<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455</id><updated>2012-02-17T11:18:09.468+07:00</updated><category term='Sport'/><category term='College'/><category term='Hi Tech'/><category term='Topik'/><category term='Kritik untuk Negeriku'/><category term='Renungan'/><category term='Sosial dan Kemasyarakatan'/><category term='Tokoh Pemikiran'/><category term='Curahan Hati'/><category term='Majapahit'/><category term='Keuangan Sektor Publik'/><category term='History'/><category term='Inspirational Moment'/><title type='text'>DAMAR WHO LAND</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>52</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-9003097579198915946</id><published>2009-06-03T08:44:00.002+07:00</published><updated>2009-06-03T08:53:31.169+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Topik'/><title type='text'>We Hate Malaysia</title><content type='html'>Kita tidak gentar! Kalau; mereka serang kita, sekaligus kita hancur leburkan Singapura. Ya, memang karena Singapura adalah pokok, mile stone di dalam life line of imperialism. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Letnan Jenderal Ahmad Yani mengenai ancaman Nekolim)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Salah satu lagu yang pernah mewarnai jalan-jalan di Indonesia pada pertengahan tahun 60-an adalah lagu Ganyang Malingsia "Yok,..Kita Ganyang Tengku Abdul Rahman, Perutnya gendut kayak tempayan.." orang banyak mengira politik Ganyang Malingsia sebagai politik alih perhatian Bung Karno terhadap kondisi ekonomi yang carut marut, tapi sesungguhnya apa yang dicanangkan Bung Karno untuk menggagalkan proyek Neo Kolonialisme Federasi Malingsia merupakan buah dari pemikiran yang kritis terhadap perkembangan korektif Kapitalisme dan Imperialisme gaya baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proyek pembentukan Federasi Malingsia dengan mencaplok Kalimantan Utara dan Singapura oleh Inggris melalui tangan Kuala Lumpur merupakan garis politik baru negara kolonialis itu membentuk jaringan imperialismenya seperti yang dilakukan di Timur Tengah atas pembentukan Irak, membantu penegakan rezim dinasti Saud di jazirah Arab dan membangun komunitas Israel di tengah-tengah bangsa Arab. Di Asia Tenggara Inggris membangun kantung-kantung koloninya guna mencegah meluasnya pengaruh paham kemerdekaan politik dan sosialisme dari Indonesia, Vietnam dan Burma. Proyek ini dibantu Amerika serikat sebagai kelanjutan untuk mengcontain Indonesia. Tujuan utama dari politik Neo Kolonialisme dan Imperialisme adalah membuat agar negara-negara yang baru saja merdeka secara politik tetap memiliki ketergantungan ekonomi terhadap mereka, sehingga Kapital bisa terus terakumulasi.&lt;br /&gt;Bung Karno adalah bahaya besar bagi Amerika-Inggris di tahun 1960-an, bahkan jauh lebih besar daripada Uni Soviet dan Cina, kenapa sebabnya?. Karena paham politik Bung Karno yang berusaha memutuskan secara total ketergantungan Indonesia terhadap negara-negara kapitalisme, Bung Karno tidak mau menjual konsesi-konsesi sumber daya alam Indonesia karena itu sama saja dengan kolonialisme, konsesi harus disetujui apabila Indonesia mengambil manfaat dalam jumlah yang mayoritas. Itulah kesadaran negosiasi bangsa yang bermartabat. Bagi barat Bung Karno adalah hantu yang menyebalkan mereka menyebarkan propaganda Bung Karno sebagai Hitler baru, Hantu bordil segala benua –bahkan ada film porno yang menggunakan aktor mirip Bung Karno berkencan dengan seorang gadis – Secara terus menerus karakter Bung Karno dihancurkan oleh media massa di Amerika sehingga mempengaruhi opini masyarakat Indonesia yang mendapat didikan Amerika untuk nentang Bung Karno, Amerika membangun propaganda seolah-olah Indonesia dikuasai diktator jahat dan mereka terpengaruh. Mereka lupa mayoritas bangsa Indonesia mencintai Bung Karno.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal terpenting dalam dunia kapitalisme adalah masalah kapital, titik! Kaum kapitalis bisa menemani siapa saja asal kepentingan kapitalnya jangan diganggu. Saat itu Amerika akrab dengan Moskow karena politik pasca Stalin yang mengedepankan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Co-existence&lt;/span&gt; kalau istilah Bung Karno "Lu ada, gua ada" Moskow mengakui keberadaan Amerika Serikat dan siap bekerja sama. Sementara Peking masih menolak adanya politik Co-existence itu. Bung Karno yang tahu pahitnya sebagai orang jajahan, sebagai orang yang dihina "bahkan bayi-bayi Belanda-pun sudah diajarkan meludah kepada kaum pribumi" begitu kata Bung Karno jadi dia tidak akan mau tanah air yang sudah direbut dengan pertarungan senjata, konflik politik yang rumit, kecerdikan politik diplomasi dan diatas segalanya, keberanian rakyat Indonesia diserahkan begitu saja kepada Amerika-Inggris dalam garis baru politik Neo Imperialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bung Karno paham benar bahwa Imperialisme –yang merupakan fase terakhir dari Kapitalisme- akan selalu melakukan koreksi-koreksi internal, awalnya Kapitalisme mengkoreksi kekejaman-kekejaman kapitalis di negara asalnya dengan mengekspor kekejaman itu kewilayah-wilayah jajahan. Kemudian setelah wilayah jajahan insyaf akan ketertindasan, Kapitalisme itu kemudian mengkoreksi dirinya lagi dengan merubah menjadi perusahaan-perusahaan multinasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sadar akan mulai membesarnya imperialisme jenis baru ini Bung Karno berniat mengambil alih perusahaan-perusahaan besar asing di Indonesia macam : Stanvac, Caltex, Union Carbide, Good Year dll. Bung Karno yang pemikirannya jauh ke depan melampaui jamannya sudah mengindikasikan bahwa bentuk penjajahan masa depan bukan lagi masalah perluasan wilayah lantas menerapkan kapitalis vulgar, tapi kolonialisme bentuk baru yang senjatanya adalah modal. Modal/Kapital yang oleh kaum liberalis didengung-dengungkan tidak memiliki batas-batas negara adalah kebohongan yang dipropagandakan oleh mereka, nyatanya manfaat kapital itu hanya bersarang pada segelintir kelompok yang dekat dengan penguasa, orang yang berada di dalam sistem kekuasaan yang didukung Amerika-Inggris yang kemudian mewariskan utang yang besar kepada bangsa yang digoblokin itu. (untuk kasus Indonesia, ketika Bung Karno jatuh utang negara kita tidak sampai 100 juta dollar US, tapi saat Pak Harto lengser harta ekayaan Suharto saja yang dilansir majalah Time 80 milyar dollar, dengan utang bangsa ini berkali lipat lebih besar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik Neo Kolonialisme dan Imperialisme adalah politik yang menciptakan ketergantungan untuk melestarikan pangsa pasar produk- produk kapitalis, ketergantungan itu dikreasikan lewat godaan-godaan kapitalis seperti : uang yang didapat secara instan, barang-barang mewah yang tidak perlu dan gaya hidup modern tapi hedonis tanpa tahu memproduksi dan menciptakan nilai tambah. Ini sama saja dengan menciptakan kondisi agar seorang kuli tetap menjadi kuli. Kuli-kuli kontrak Deli terus memperpanjang kontrak kerjanya sebagai budak dengan diiming-imingi judi, pelacur dan minuman keras bahkan candu/opium dengan harga diatas upah mereka akhirnya mereka yang tergoda mengutang pada onderneming sehingga dia tidak bisa menabung upah kuli, tidak mampu melepaskan diri dari kerja budak dan terjerat&lt;br /&gt;hutang. Bung Karno paham benar bahwa negara yang ia merdekakan harus sepenuhnya bisa melakukan proses produksinya sendiri, merdeka secara ekonomi, merdeka secara pikiran dan merdeka budayanya inilah yang disebutnya sebagai Berdikari dalam Trisakti : Berdikari dalam Politik, Berdikari dalam ekonomi dan Berkepribadian Indonesia. Ketiga prinsip karakter manusia Indonesia ini yang akan berguna untuk menghadapi gempuran pengaruh candu kapitalis dan kuat hidup menderita kalau perlu makan batu demi masa depan Indonesia yang lebih gemilang (tapi mahasiswa-mahasiswi 66 yang terpengaruh CIA itu malah bawa-bawa wajan dan menaruh batu-batu lalu seakan-akan memasak batu untuk mengejek ungkapan Bung Karno, buktinya setelah tiga puluh tahun mereka menjadi bagian dari sistem korup di Indonesia yang tidak peduli dengan rakyat, sedikit dari mereka yang waras dan konsisten terhadap nilai-nilai moral yang diyakini malah diinjak- injak kemanusiaannya seperti :Arif Budiman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia pada dasarnya tidak mau ikut campur dengan rencana pencaplokan Kalimantan Utara oleh Kuala Lumpur. Wilayah Sabah dan Sarawak yang sesungguhnya merupakan wilayah kekuasaan kesultanan Sulu (Filipina Selatan), Presiden Macapagal-lah yang protes terhadap pencaplokan Sabah dan Sarawak yang sebelumnya disewa Inggris dari Sultan Jamal Alam dari Sulu. Setelah masa sewa habis, eh tahu-tahu Menhan Najib Tun Rajak koar-koar akan berperang untuk mendapatkan hak atas Sabah dan Sarawak juga mengancam Filipina supaya tidak masuk Kalimantan Utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelakuan Inggris lewat boneka-boneka politiknya di Kalimantan Utara memang mirip kelakuan Amerika terhadap Hamas saat ini, lewat pemilu yang demokratis Hamas menang tapi malah diisolir tidak dihadapi secara jantan. Begitu juga dengan Partai Rakyat Brunai yang dipimpin Kapten Azhari (Azhari ini pernah berjuang dalam revolusi kemerdekaan di Indonesia jadi dia tahu benar semangat kemerdekaan). PRB menang 54 kursi dari 55 kursi Pemilu distrik di Kalimantan Utara pada Pemilu Agustus 1962. Tapi pemerintah Kuala Lumpur yang dihasut Inggris tidak mau mengakui dan mencap Azhari sebagai pemberontak juga antek-anteknya Sukarno. Padahal Azhari sama sekali nggak berhubungan dengan Indonesia, dia selalu kontak dengan Wapres Filipina Imannuel Palaez. Si Tunku Abdurahman itu malah nunjuk- nunjuk Indonesia sebagai biang keladi kasus Azhari, terang saja Indonesia nolak tuduhan Tunku karena merasa tidak tahu apa-apa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Umum PNI, Ali Sastro yang juga pernah jadi Perdana Menteri di era KTT Asia Afrika, Bandung 1955 angkat bicara bahwa Indonesia tidak tahu menahu tentang kasus di Kalimantan Utara tapi jikalau perjuangan itu merupakan perlawanan terhadap Imperialisme maka Indonesia akan mendukung. Tunku malah balik membentak pernyataan Ali Sastro "Jangan campuri urusan Kalimantan Utara!"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bung Karno yang sudah nggak nahan lihat kelakuan tengil negara kecil yang nggak berani perang buat kemerdekaannya sendiri menjawab ancaman Tunku di depan Konferensi Pers Wartawan Asia Afrika di Jakarta pada April 1963 : "Perjuangan rakyat Serawak, Brunai dan Sabah, adalah bagian dari perjuangan negara-negara `the new emerging forces' yang membenci penghisapan manusia oleh manusia". Pernyataan Bung Karno ini bikin gemeter orang-orang Malaya yang jadi boneka Inggris itu, maklum dengan Belanda yang senjatanya modern dan didukung Amerika Serikat saja berani ngelabrak ke Irian Barat, ini dengan negara kecil yang nggak pernah perang petentang petenteng.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jepang yang tahu benar kehebatan militer Indonesia dan kenekatan orang Indonesia kalau bertempur (maklum tentara mereka yang ndidik ilmu militer orang Indonesia) berusaha bikin adem suasana, mereka menganjurkan diadakan perundingan dua mata antara Sukarno dan Tunku di Tokyo 31 Mei – 11 Juni 1963. Pertemuan Tokyo itu juga dilanjutkan dengan konferensi tribangsa Malingsia-Phillipina-Indonesia atau yang lebih dikenal dengan istilah Maphillindo. Gagasan Maphillindo dari Macapagal ini ditentang oleh Inggris dan Amerika mereka takut Maphillindo akan jadi sebuah pakta pertahanan anti barat. Awalnya diadakan pertemuan setingkat menlu, kemudian diputuskan untuk mengadakan pertemuan antara Sukarno-Tunku Abdulrahman-Macapagal di Manila yang berakhir Agustus 1963, pertemuan ini hanya mengesahkan pertemuan tingkat luar negeri saja. Bung Karno dan Macapagal yang punya darah pejuang anti kolonialis dalam pertemuan itu, bertemu empat mata tanpa melibatkan Tunku yang boneka politik Inggris. Bung Karno dan Macapagal dalam pembicaraan itu sepakat untuk mengeluarkan doktrin yang dikenal Doktrin Sukarno-Macapagal : "Urusan Bangsa Asia diselesaikan oleh Bangsa Asia sendiri".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lahirnya doktrin itu langsung bikin gempar London, karena pada saat itu mereka sedang merancang Federasi Malingsia yang akan mencaplok Kalimantan Utara yang tujuan utamanya untuk mengcontain Indonesia. Merasa didahului Sukarno-Macapagal para agen intel Inggris dan spion Melayu bikin rumor akan membentuk Federasi Malingsia selambat-lambatnya 31 Agustus 1963. Hal ini berarti menafikan usul Sukarno agar bentukan Federasi harus memperhatikan suara rakyat Kalimantan Utara lewat referendum atau Hak Penentuan nasib sendiri yang jadi wasitnya Sekjen PBB, U Thant. Cuek bebek saja dengan protes Indonesia, London memutuskan menambah pasukan di Malingsia sekitar 50.000 pasukan seakan-akan ini digunakan untuk bersiap dalam politik konfrontasi dengan Indonesia. Untuk membentuk Federasi Malingsia ini London bujukin Amerika agar masuk ke Asia Tenggara sekaligus mendorong agar Pakta ANZUS (Australia, New Zealand, United States) memback-up kemungkinan perang Inggris-Indonesia di Kalimantan Utara. Bung Karno kesal bukan main dengan kelakuan Inggris ini. Pembentukan Federasi Malingsia dirasakannya sebagai sebuah Prolog dari rencana besar menguasai Asia Tenggara supaya jatuh lagi ke tangan Inggris dan Amerika (setelah Perancis dan Belanda minggat dihajar keberanian rakyat Vietnam dan Indonesia), kalau ini berhasil Inggris akan untung besar karena ia akan mendapat warisan dari Belanda tanpa perlu bikin traktat-traktat seperti jaman Raffles, tapi cukup gertak dan ngibulin pemimpin Indonesia. Sementara Vietnam yang hak milik Perancis, sudah dikapling Amerika. Untuk nguasain Indonesia, Inggris minta bantuan sepupunya Amerika buat gebukin Sukarno sampai berdarah- darah kalau perlu sampai mati. Tadinya Amerika mau hantam langsung saja Indonesia pakai Armada ke VII yang sudah muter-muter di sekitar Indonesia, tapi Inggris yang otaknya lebih dingin dan jago bikin dokumen bodong macam James Bond ngajak CIA dan jaringan cecunguk-cecunguk orang Indonesia yang anti Sukarno bikin pancingan agar PKI dan Angkatan Darat masuk perangkap yang tujuan utamanya bikin mampus Bung Karno. Mereka sadar kaki-kaki politik Bung Karno ada di dua kelompok ini. Kalau kedua kaki ini diamputasi maka Bung Karno nggakakan bisa bertarung lawan Inggris di Kalimantan Utara, kalau perlu setelah itu Indonesia dipecah-pecah. Kebetulan pemimpin kedua kelompok ini juga lagi berseteru akibat isu Angkatan Ke V. Bung Karno sendiri yang mencetuskan ide Angkatan Ke V yang akan digunakan sebagai barisan bersenjata perlawanan rakyat semesta. Kalau Angkatan Ke V bisa dibentuk maka Indonesia akan mempunyai kekuatan militer yang nyaris menyamai kekuatan militer RRC. Angkatan ke V juga bisa merupakan perwujudan dari UUD 1945 pasal 30 tentang Bela Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena Indonesia memang sudah dalam ancaman fisik dari Inggris yang menempatkan banyak pasukannya di front terdepan Kalimantan Utara. Tapi untuk melakukan mobilisasi pasukan Angkatan Ke V hanya PKI-lah yang paling siap, soalnya cuman dia sendiri partai yang belum bubar selain PNI dan NU. PNI sendiri sudah lemah luar dalam dalam pencatatan ulang pada Kongres Purwekerto 1963 kader PNI hanya sekitar 1 juta orang, ini bukan mencerminkan partai yang besar lagi. Kalau kader-kader PKI masuk Angkatan Ke V, ini berarti satu-kosong buat PKI dalam persaingannya dengan Angkatan Darat, karena satu-satunya yang tidak dimiliki PKI dalam perseteruannya itu hanyalah Pasukan Bersenjata. Angkatan Ke V juga dicurigai sebagai langkah awal pembentukan tentara merah di Indonesia. Kecurigaan ini terus dihembus-hembuskan pihak yang berkepentingan merusak persatuan bangsa Indonesia dibawah Bung Karno. Tapi harus diakui bahwa Inggris memang lebih hebat daripada kita dalam perseteruan Kalimantan Utara. Bekerjasama dengan CIA, mereka berhasil menghancurkan dua kekuatan pendukung Bung Karno sekaligus – Angkatan Darat dan PKI – dalam sebuah peristiwa aneh Gerakan Untung 30 September 1965. Loyalis Bung Karno, Jenderal Ahmad Yani dibunuh dalam gerakan itu, juga hampir seluruh Staff penting Yani yang tergabung dalam SUAD. DN Aidit, tokoh politik kunci PKI yang juga pendukung berat Bung Karno tewas ditembak tentara dalam kemelut itu beberapa bulan kemudian tanpa proses pengadilan, 2-3 juta manusia Indonesia dibantai dalam histeria massa menyusul peristiwa penculikan enam Jenderal. Belakangan keterlibatan Inggris dan CIA ini disebut oleh Bung Karno dalam pidato Nawaksara tahun 1967 mengenai peristiwa Gestok, kata Bung Karno, peristiwa Gestok&lt;br /&gt;disebabkan oleh :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Keblingernya Pemimpin-Pemimpin PKI&lt;br /&gt;2. Lihainya CIA dan agen-agen asing&lt;br /&gt;3. Adanya oknum-oknum yang tidak benar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah peristiwa aneh misterius itu ditengah kekacauan politik Bung Karno masih sempat memberi tugas Dubes Keliling Ny. Supeni untuk meminta agar Macapagal menunda pengakuan Federasi Malingsia pada bulan Februari 1966, sembari menunggu keputusan konferensi Maphillindo yang gunanya juga mengakhiri politik Konfrontasi. Tapi nasib berkata lain, Bung Karno keburu dijegal Supersemar sialan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SP 11 Maret 1966 hanya surat penugasan keamanan, ternyata sudah dipelintir jadi Surat pelimpahan kekuasaan yang ujung-ujungnya Pencopotan Presiden Sukarno oleh MPRS.&lt;br /&gt;Setelah Bung Karno jatuh, maka berkuasalah Orde Baru yang dengan mudah menjual kekayaan alam kita. Atas nama ekonomi pasar semua negara-negara kapitalis besar bancakan disini. Amerika lewat pemberian hutangnya terus menjerat Indonesia dengan proyek-proyek yang nilainya seribu kali lipat kebutuhan sebenarnya (Baca John Perkins) sehingga kita terus-terusan bergantung dengan IMF. Kemilau nafsu kebendaan telah melupakan hakikat kenapa kita dulu bertarung nyawa untuk merdeka?.&lt;br /&gt;Tanpa lagi ada malu di wajah-wajah para maling itu yang pakai baju safari mereka mengajari rakyat bagaimana cara mencuri. Jadilah Indonesia bukan lagi bangsa yang besar dan bermartabat seperti jaman Bung Karno. Ketika saya melihat wajah&lt;br /&gt;Donald Luther Colopita berdarah-darah, samar-samar saya teringat wajah Bung Karno, bagaimana kecewanya dia lihat anak bangsanya sendiri digebukin di negara kecil yang nggak pernah perang buat ngerebut kemerdekaannya sendiri, setelah itu mereka tidak mau minta maaf dan bersikap arogan dengan mengatakan akan melihat proses hukum, kayak Malingsia tahu aja proses hukum yang benar!, Waperdam-nya sendiri Anwar Ibrahim saja dipecundangi di depan hukum Malingsia itu demi kekuasaan picik. Bung Karno benar, bahwa penjajahan dalam bentuk baru akan berubah wujud. Kita bukan lagi bangsa yang berani, tapi bangsa pengecut. Memaklumi tiadanya pernyataan maaf dari Malingsia pun pake bawa-bawa alasan `kepribadian masing-masing' sembari menonjolkan diri kalo gara-gara asap Presiden kita yang plin- plan itu mau minta maaf Dia ngomong tanpa melakukan move politik agar kita ada harga dirinya padahal jelas warga negara kita sudah dihina dan kelakuan Malingsia mencitrakan orang Indonesia sudah keterlaluan, sebenarnya rakyat menunggu ucapan Presiden kita untuk membangkitkan kesadaran harga diri, banyaklah cerita orang kita disana tentang bagaimana keterlaluannya mereka.&lt;br /&gt;Tanpa orang-orang Indonesia, tidak ada itu Petronas...susunan batu pondasi Petronas dibangun lewat keringat orang-orang Indonesia yang jadi kuli bangunan disana, tapi setelah orang kita ditendang-tendang. Malah ada iklan kunci rumah yang tagline-nya "Awas sudah banyak orang Indon" apa ini tidak keterlaluan..... !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-9003097579198915946?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/9003097579198915946/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/06/we-hate-malaysia.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/9003097579198915946'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/9003097579198915946'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/06/we-hate-malaysia.html' title='We Hate Malaysia'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-8013116877434799042</id><published>2009-05-28T07:45:00.005+07:00</published><updated>2009-05-28T09:14:33.452+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Renungan'/><title type='text'>Level Motivasi</title><content type='html'>Motivasi level manakah kita ?&lt;br /&gt;Amirul mukminin Abi Hafs Umar bin Khattab radiyallahu'anha pernah berkata, " aku mendengar Rasulullah Shollallohu'alaihi Wassalam bersabda", 'Sesungguhnya amal perbuatan itu disertai niat dan setiap orang mendapat balasan amal sesuai dengan niatnya'." (HR. Bukhori dan Muslim).&lt;br /&gt;Motivasi adalah dorongan psikologis yang mengarahkan seseorang kearah suatu tujuan (niat). Jadi, motivasi ibarat mesin bagi seseorang untuk menjalankan niatnya. Bahan bakar mesin motivasi adalah kecerdasan fisik, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual, sehingga type motivasi dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu : &lt;span style="font-style:italic;"&gt;intelegence motivation, emotional motivation, dan spiritual motivation&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Motivasi intelegensia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang yang hanya memiliki motivasi jenis ini selalu berpikiran matematis. Segala hal yang ia lakukan selalu diukur untung ruginya dengan parameter materi atau kedudukan (to have). Hasil dari type kecerdasan ini adalah manusia yang kerja keras dan kerja cerdas. Akan tetapi manusia yang hanya memiliki jenis motivasi type ini bersifat sekuler atau memisahkan kehidupan agama dengan kehidupan duniawi.&lt;br /&gt;Dahulu motivasi ini dijadikan tolok ukur utama dalam memprediksi kesuksesan seseorang. Karena hanya dengan mengandalkan motivasi intelegensi, seseorang akan sukses. Bisa jadi seseorang yang memiliki kemampuan analisis tinggi tidak disukai banyak orang lantaran sikap dan perilakunya tidak baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Motivasi emosional&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Motivasi ini membutuhkan bahan bakar kemampuan untuk memahami perasaan kita dan orang-orang di sekitar kita. Seperti kemampuan berempati atau memotivasi orang lain. Motivasi jenis ini dianggap memberi kontribusi lebih besar dalam meraih kesuksesan dibandingkan motivasi intelegensia, karena orang yang motivasi intelegensianya tinggi dan motivasi intelegensia rendah cenderung bersifat asosial dan acap kali dikucilkan oleh lingkungannya. Tentu saja orang tidak cukup hanya mengandalkan motivasi emosional dan motivasi intelegensia. Karena orang dengan type motivasi ini cenderung menghalalkan segala cara. Ia bisa saja menggunakan kemampuannya dalam bernegosiasi untuk kolusi, melakukan korupsi dengan dalih cinta yang berlebihan kepada keluarganya, atau bersedekah menggunakan harta curian. Jadi seperti pameo, ibadah jalan maksiat jalan terus, dan akhirnya kesesatan yang ia dapatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Motivasi spiritual&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Motivasi ini timbul dari dorongan kesadaran diri sebagai makhluk Allah. Sebagai hamba-NYA, manusia hendaknya sadar akan kedudukannya di dunia. Langkah menuju kecerdasan spiritual ini dimulai dari menyadari bahwa manusia diciptakan di dunia untuk beribadah kepada Allah.&lt;br /&gt;Allah berfirman : &lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku."&lt;/span&gt; (Adz Dzariyat;56)&lt;br /&gt;Ketika menghadapi masalah, manusia yang memiliki motivasi spiritual yakin bahwa permasalahan tersebut pasti akan ada jalan keluarnya. Allah maha tahu, mudah baginya menyelesaikan persoalan hambanya.&lt;br /&gt;Allah berfirman : &lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."&lt;/span&gt; (Al Insyirah;5-6)&lt;br /&gt;Dalam berusaha untuk mencapai apa yang diinginkannya, orang yang memiliki motivasi spiritual selalu melandaskan setiap tindakannya terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam agama. Ia senantiasa menjaga dirinya dari tindakan maksiat dan berusaha selalu istiqomah di jalan-NYA. Ia akan berusaha sepenuh tenaga dengan kemudahan bertawakal kepada Allah. Segala sesuatu yang ia lakukan ditujukan semata-mata hanya untuk beribadah kepada-NYA.&lt;br /&gt;Motivasi spiritual adalah kunci untuk mewujudkan kerja ikhlas. Karena dengan kerja ikhlaslah seluruh energi dapat difokuskan untuk meraih keberkahan. Ciri-ciri yang khas bagi orang yang memiliki kecerdasan spiritual adalah memiliki cita-cita yang mulia. Hal ini menjadikan berbagai ikhtarnya sebagai perjuangan suci. Wallahu'alam bisshowab.&lt;br /&gt;Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat :&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Sesungguhnya aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi."&lt;/span&gt; Mereka berkata : &lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?"&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tuhan berfirman : &lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."&lt;/span&gt; (Al Baqoroh:30)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-8013116877434799042?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/8013116877434799042/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/level-motivasi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8013116877434799042'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8013116877434799042'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/level-motivasi.html' title='Level Motivasi'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-6785249882032984282</id><published>2009-05-27T14:24:00.003+07:00</published><updated>2009-05-27T15:16:12.665+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Keuangan Sektor Publik'/><title type='text'>Uraian Tugas dan Kewenangan Pejabat Perbendaharaan</title><content type='html'>Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan yang kemudian ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 66 Tahun 2005 tentang Mekanisme Pembayaran APBN, maka peran dan fungsi dari Departemen Keuangan dalam hal ini yang didelegasikan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengalami perubahan yang cukup signifikan. Kewenangan dan tugas yang diembannya juga turut mengalami perubahan. Diantaranya adalah mengenai peran dan kewenangan Doelmatighead dan Rechtmatighead yang tidak lagi dijalankan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan dirjen di atas, kewenangan tersebut telah beralih kepada Kementerian Negara/Lembaga selaku pengguna anggaran. Oleh karena itu peran para pejabat perbendaharaan yang berada pada Kementerian Negara/Lembaga menjadi sangat penting dalam menentukan kesuksesan dan kelancaran dalam penyerapan dana APBN sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditentukan sebelumnya. Namun pada kenyataannya masih banyak ditemui pada Kementerian Negara/Lembaga pada khususnya ditingkat satuan kerja, para pejabat perbendaharaan yang tidak memahami sepenuhnya apa yang menjadi tugas dan kewenangannya. Tanpa harus mencari penyebabnya, berikut saya coba untuk menyampaikan rincian singkat mengenai tugas dan kewenangan pejabat perbendaharaan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 66 Tahun 2005 tentang Mekanisme Pembayaran APBN.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kewenangan dan Uraian Tugas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;1.Menguji kebenaran material surat-surat bukti mengenai hak pihak penagih&lt;br /&gt;2.Meneliti kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan/kelengkapan sehubungan dengan ikatan /perjanjian pengadaan barang/jasa&lt;br /&gt;3.Meneliti tersedianya dana kegiatan yang bersangkutan&lt;br /&gt;4.Membebankan pengeluaran sesuai dengan mata anggaran pangeluaran yang bersangkutan&lt;br /&gt;5.Memerintahkan pembayaran atas beban dana sesuai dengan ketersediaan dana dalam DIPA&lt;br /&gt;6.Membuat keputusan-keputusan dan mengambil tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan timbulnya pengeluaran uang atau tagihan atas beban anggaran DIPA&lt;br /&gt;7.Mengangkat staf pembantu sesuai dengan kebutuhan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian tugas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;1.Melaksanakan rencana kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA dan ROK&lt;br /&gt;2.Melakukan bimbingan dan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan &lt;br /&gt;3.Mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP-UP,SPP-GU,SPP-LS dan SPP-TU)&lt;br /&gt;4.Melakukan pemeriksaan kas Bendahara Pengeluaran sekurang-kurangnya 3(tiga) bulan sekali&lt;br /&gt;5.Membuat laporan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku&lt;br /&gt;6.Membuat keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan timbulnya pengeluaran uang atau tagihan atas beban anggaran DIPA &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kewenangan dan Uraian tugas Pejabat Pembuat Komitmen&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian tugas/tanggung jawab tersebut di atas dapat didelegasikan kepada pejabat yang diberi kewenangan untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja, yang disebut Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini penunjukan pejabat tersebut ditetapkan dalam surat keputusan Menteri Pertanian dan atau Gubernur.  Uraian tugas pejabat pembuat komitmen adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;1.Menguji kebenaran material surat surat bukti mengenai hak pihak penagih&lt;br /&gt;2.Meneliti kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan/kelengkapan sehubungan dengan ikatan/perjanjian pengadaan barang/jasa&lt;br /&gt;3.Meneliti tersedianya dana kegiatan yang bersangkutan&lt;br /&gt;4.Membebankan pengeluaran sesuai dengan mata anggaran pengeluaran yang bersangkutan&lt;br /&gt;5.Memerintahkan pembayaran atas beban APBN&lt;br /&gt;6.Membuat keputusan-keputusan dan mengambil tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan timbulnya pengeluaran uang atau tagihan atas beban APBN&lt;br /&gt;7.Mengangkat staf pembantu sesuai dengan kebutuhan&lt;br /&gt;8.Melaksanakan rencana kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA dan ROK Badan Bimas Ketahanan Pangan&lt;br /&gt;9.Melakukan bimbingan dan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan Badan Bimas Ketahanan Pangan&lt;br /&gt;10.Mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP-UP, SPP-GU, SPP-LS dan SPP-TU)&lt;br /&gt;11.Melakukan Pemeriksaan keadaan Kas Bendahara Pengeluaran sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali&lt;br /&gt;12.Membuat Laporan Keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku&lt;br /&gt;13.Membuat keputusan-keputusan dan mengambil tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan timbulnya pengeluaran uang atau tagihan atas beban APBN antara lain berupa:&lt;br /&gt;- Keputusan-keputusan/tindakan yang menyangkut pengelolaan dan pembinaan kepegawaian, seperti pengangkatan pegawai, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi pegawai&lt;br /&gt;- Keputusan/tindakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan substansi tupoksi antara lain keputusan/tindakan, Staf Pembantu KPA, Penetapan pembiayaan kendaraan dinas operasional, mengeluarkan surat perintah perjalanan dinas dll&lt;br /&gt;- Keputusan/tindakan dalam rangka pengadaan barang/jasa seperti pembentukan panitia pengadaan dan pemeriksa barang/jasa, keputusan penetapan penyedia barang/jasa, surat perintah kerja dan konrak/perjanjian kerja dll&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Uraian Tugas Pejabat Penguji dan Perintah Pembayaran &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian tugas Pejabat Penguji dan Perintah Pembayaran adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;1.Memeriksa secara rinci keabsahan dokumen pendukung SPP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku &lt;br /&gt;2.Memeriksa ketersediaan pagu anggaran DIPA untuk memperoleh keyakinan bahwa tagihan tidak melampaui batas pagu anggaran&lt;br /&gt;3.Memeriksa kebenaran atas hak tagih yang menyangkut antara lain:&lt;br /&gt;4.Pihak yang ditunjuk untuk menerima pembayaran (nama, orang / perusahaan, alamat, nomor rekening dan nama bank)&lt;br /&gt;5.Nilai tagihan yang harus dibayar (kesesuaian dan kelayakan dengan prestasi kerja yang dicapai sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak)&lt;br /&gt;6.Jadwal waktu pembayaran (kesesuaian dengan jadwal penarikan dana yang tercantum dalam DIPA dan atau ketepatannya terhadap jadwal waktu pembayaran)&lt;br /&gt;7.Memeriksa pencapaian tujuan atau sasaran kegiatan sesuai dengan indicator kinerja yang tercantum dalam DIPA berkenaan dan atau spesifikasi teknis yang telah ditetapkan&lt;br /&gt;8.Mengkonsep dan menandatangani surat perintah membayar (SPM) serta menyampaikan SPM ke KPPN setempat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Uraian Tugas Pekerjaan Bendaharawan Pengeluaran&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian tugas pekerjaan Bendaharawan Pengeluaran adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;1.Menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja Satker&lt;br /&gt;2.Meneliti kelengkapan perintah pembayaran yang diterbitkan pejabat yang berwenang&lt;br /&gt;3.Menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalam perintah pembayaran&lt;br /&gt;4.Menguji ketersediaan dana yang bersangkutan&lt;br /&gt;5.Menyediakan uang persediaan dan merencanakan penarikan dana sesuai keperluan belanja Satker&lt;br /&gt;6.Melaksanakan penatausahaan dan pengarsipan surat kedinasan, SPJK, SPP, SP2D dan dokumen-dokumen keuangan lainnya&lt;br /&gt;7.Melaksanakan pembukuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku&lt;br /&gt;8.Membantu memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen SPJK termasuk bukti-bukti pengeluaran/tagihan pembayaran&lt;br /&gt;9.Meneliti kesediaan dana dalam ROK dan DIPA serta ketepatan pembebanan anggaran sesuai mata anggaran pengeluaran&lt;br /&gt;10.Menyampaikan dokumen SPJK dan kelengkapannya yang telah diteliti kepada KPA melalui staf KPA untuk dilakukan verifikasi dokumen tersebut&lt;br /&gt;11.Menyiapkan surat perintah pembayaran (SPP-UP, SPP-GU, SPP-LS dan SPP-TU)&lt;br /&gt;12.Menyampaikan SPP berikut dokumen kelengkapannya kepada Pejabat Penguji dan Perintah Pembayaran&lt;br /&gt;13.Menyiapkan data realisasi pelaksanaan anggaran belanja Satker&lt;br /&gt;14.Membuat Laporan Keadaan Kas dan realisasi anggaran belanja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku&lt;br /&gt;15.Menyampaikan pendapatan dari PNBP kepada Bendahara Penerimaan&lt;br /&gt;16.Melaksanakan pembayaran setelah mendapat persetujuan KPA atas tagihan / permintaan pembayaran tersebut.&lt;br /&gt;17.KPA meneliti/memeriksa dokumen permintaan uang/penyelesaian SPJ dari Atasan Langsung PUMK/Pejabat pembuat komitmen,dan setelah mendapat persetujuan dari KPA, Bendahara Pengeluaran dapat memberikan uang muka kerja atau membayar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kewenangan dan Uraian Tugas Atasan Langsung Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewenangan Atasan Langsung Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) adalah membuat keputusan-keputusan dan mengambil tindakan-tindakan  yang dapat  mengakibatkan timbulnya pengeluaran uang atau tagihan atas beban DIPA di unit kerjanya,sesuai kewenangan yang berlaku,sesuai kewenangan yang diberikan berupa: &lt;br /&gt;• Keputusan/tindakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pengelolaan keuangan seperti penunjukan staf pembantu,mengeluarkan surat perintah perjalanan dinas&lt;br /&gt;• Keputusan/tindakan dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa sampai dengan Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) termasuk pembentukan pejabat/panitia pengadaan dan pemeriksa barang/jasa unit kerjanya &lt;br /&gt;Uraian tugas pekerjaan Atasan Langsung Pemegang Uang Muka Kerja adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;1.Melaksanakan rencana kegiatan dan anggaran unit kerjanya yang telah ditetapkan dalam ROK dan DIPA&lt;br /&gt;2.Melakukan koordinasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan di unit kerjanya&lt;br /&gt;3.Memeriksa kebenaran material surat-surat bukti mengenai hak penagih&lt;br /&gt;4.Memeriksa kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan/kelengkapan sehubungan ikatan/perjanjian pengadaan barang /jasa&lt;br /&gt;5.Meneliti ketersediaan dananya dan membebankan pengeluaran sesuai dengan mata anggaran pengeluaran yang bersangkutan&lt;br /&gt;6.Memeriksa keabsahan dokumen SPJK dan bukti-bukti pengeluaran atas pelaksanaan kegiatan di unit kerjanya&lt;br /&gt;7.Mengajukan permintaan persekot untuk kegiatan operasional kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku&lt;br /&gt;8.Mengajukan permintaan tagihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan di unit kerjanya (dokumen SPJK rampung) dengan surat pengantar yang ditujukan kepada KPA melalui Bendaharawan Pengeluaran&lt;br /&gt;9.Melakukan pemeriksaan keadaan kas PUMK sekurang-kurangnya 3(tiga)bulan sekali&lt;br /&gt;10.Menyampaikan laporan bulanan pelaksanaan kegiatan dan keuangan unit kerjanya kepada KPA dan Bendaharawan Pengeluaran&lt;br /&gt;11.Memberikan bimbingan dan arahan tugas-tugasadministratif kepada staf dan PUMK&lt;br /&gt;12.Menyimpan arsip dokumen SPJK dan laporan pelaksanaan kegiatan unit kerjanya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Uraian Tugas Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian tugas Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;1.Menerima,menyimpan,membayarkan,menatausahakan uang untuk keperluan belanja unit kerjanya&lt;br /&gt;2.Membantu memeriksa keabsahan dokumen SPJK dan bukti-bukti pengeluaran atas pelaksanaan kegiatan di unit kerjanya&lt;br /&gt;3.Meneliti kebenaran perhitungan tagihan dalam dokumen SPJK tersebut dan ketersediaan dananya dalam ROK unit kerjanya&lt;br /&gt;4.Mengambil uang persekot ke Bendahara Pengeluaran untuk kegiatan operasional unit kerjanya&lt;br /&gt;5.Melaksanakan pembayaran setelah mendapat persetujuan Atasan Langsung&lt;br /&gt;6.Melaksanakan penatausahaan dan pengarsipan surat kedinasan,SPJK dan dokumen-dokumen keuangan lainnya&lt;br /&gt;7.Melaksanakan pembukuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku&lt;br /&gt;8.Membuat laporan bulanan realisasi anggaran belanja unit kerjanya&lt;br /&gt;9.Persyaratan PUMK sesuai peraturan yang berlaku dalam surat keputusan Menteri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Uraian Tugas Pekerjaan Penanggung Jawab Kegiatan (PELMA)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian tugas pekerjaan Penanggung Jawab Kegiatan (PELMA) adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;1.Menyusun Rencana Operasional Kegiatan (ROK) unit kerjanya sesuai dengan yang tyercantum dalam DIPA dan menyampaikan kepada atasan langsung PUMK&lt;br /&gt;2.Melaksanakan rencana kegiatan dan anggaran unit kerjanya yang telah ditetapkan dalam ROK dan DIPA&lt;br /&gt;3.Melakukan koordinasi dalam melaksanakan kegiatan di unit kerjanya&lt;br /&gt;4.Menyusun pertanggung jawaban administrasi keuangan atas kegiatan yang telah dilaksanakan di unit kerjanya dan menyampaikan kepada Atasan Langsung PUMK&lt;br /&gt;5.Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan unit kerjanya kepada Atasan Langsung PUMK&lt;br /&gt;6.Menyimpan laporan-laporan pelaksanaan kegiatan&lt;br /&gt;7.Penanggung Jawab Kegiatan adalah pejabat structural eselon III atau staf fungsional yang ditunjuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-6785249882032984282?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/6785249882032984282/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/uraian-tugas-dan-kewenangan-pejabat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6785249882032984282'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6785249882032984282'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/uraian-tugas-dan-kewenangan-pejabat.html' title='Uraian Tugas dan Kewenangan Pejabat Perbendaharaan'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-8735702246529032652</id><published>2009-05-27T07:11:00.005+07:00</published><updated>2009-05-27T08:45:25.851+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Topik'/><title type='text'>Fenilalanin dan Aspartam</title><content type='html'>Pernahkah anda melihat pesan dalam sebuah produk yang mengingatkan bahwa produk tersebut mengandung Fenilalanin. Biasanya produk-produk yang mengandung zat tersebut adalah multivitamin atau minuman energi dan makanan ringan lainnya. Ketika membeli sebuah produk multivitamin untuk anak saya "Cerebrofort Gold" saya melihat pesan dalam kotak pembungkusnya bahwa produk tersebut mengandung Fenilalanin dan pemanis buatan. Oleh karenanya penggunaan produk tersebut tidak dianjurkan untuk penderita fenilketonuria. Sempat ada perasaan takut apakah produk ini bisa memberikan efek samping yang membahayakan mengingat anak saya baru berusia 8 (delapan) bulan. Namun dilain pihak saya mengharapkan anak saya tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas, oleh karenanya saya putuskan untuk memberikan multivitamin tersebut sebagai asupan tambahan vitamin. Namun sebagai bahan pertimbangan berikut ini saya akan coba sampaikan beberapa informasi mengenai fenilalanin yang saya dapatkan dari beberapa sumber.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Fenilalanina&lt;/span&gt; adalah suatu asam amino penting dan banyak terdapat pada makanan, biasa disingkat dengan Phe atau F, yang bersama-sama dengan asam amino tirosin (Tyr, Y) dan triptofan (Trp, W) merupakan kelompok asam amino aromatik yang memiliki cincin benzena. Fenilalanina bersama-sama dengan taurin dan triptofan merupakan senyawa yang berfungsi sebagai penghantar atau penyampai pesan (neurotransmitter) pada sistem saraf otak.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dalam keadaan normal, fenilalanina diubah menjadi tirosin dan dibuang dari tubuh. Gangguan dalam proses ini (penyakitnya disebut fenilketonuria atau fenilalaninemia atau fenilpiruvat oligofrenia, disingkat PKU) menyebabkan fenilalanina tertimbun dalam darah dan dapat meracuni otak serta menyebabkan keterbelakangan mental. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penyakit ini diwariskan secara genetik&lt;/span&gt;: tubuh tidak mampu menghasilkan enzim pengolah asam amino fenilalanina, sehingga menyebabkan kadar fenilalanina yang tinggi di dalam darah, yang berbahaya bagi tubuh.&lt;br /&gt;fenilalanin kebanyakan terdapat pada produk yang mengandung pemanis buatan aspartam. Apakah aspartam itu ?&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Aspartam&lt;/span&gt;, yaitu pemanis buatan non kalori yang kini populer sebagai pemanis untuk minuman diet, puding diet, sereal dan minuman serbuk instan termasuk dipeptida turunan fenilalanina dengan tingkat kemanisan 220 kali gula tebu.&lt;br /&gt;Aspartam merupakan pemanis sintetis non-karbohidrat, aspartyl-phenylalanine-1-methyl ester, atau merupakan bentuk metil ester dari dipeptida dua asam amino yaitu asam amino asam aspartat dan asam amino essensial fenilalanin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aspartam dijual dengan nama dagang komersial seperti Equal, Nutrasweet dan Canderel dan telah digunakan di hampir 6.000 produk makanan dan minuman di seluruh dunia. Terutama digunakan di minuman soda dan permen. Belakangan aspartam mendapat penyelidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan aspartam menyebabkan banyak efek negatif. Dan akhirnya, pangsa pasarnya mulai berkurang direbut oleh pemanis lain yaitu sukralosa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditemukan pada tahun 1965 oleh James Schslatte pada tahun 1965 sebagai hasil percobaan yang gagal. Aspartam merupakan dipeptida yang dibuat dari hasil penggabungan asam aspartat dan fenilalanin. Fenilalanin merupakan senyawa yang berfungsi sebagai penghantar atau penyampai pesan pada sistem saraf otak. Tahun 1981 aspartam mendapat persetujuan dari FDA untuk digunakan pada beberapa jenis makanan. Untuk mendapat persetujuan ini, tentu banyak penelitian ilmiah yang harus ditinjau terlebih dahulu. Setelah dinyatakan aman untuk dikonsumsi, barulah FDA mau menyetujuinya. FDA telah melakukan evaluasi terhadap pemakaian aspartam dalam makanan dan minuman sebanyak 26 kali sejak pertama kali menyetujui penggunaannya. Dan dari bukti-bukti ilmiah yang ada, maka sejak tahun 1996 FDA menyetujui penggunaan aspartam sebagai pemanis buatan yang dapat digunakan dalam semua makanan dan minuman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini aspartam telah ada dalam berbagai bentuk, seperti cair, granular, enkapsulasi dan juga tepung. Dengan demikian, aspartam dapat digunakan dalam berbagai bentuk dan jenis makanan maupun minuman. Bentuk enkapsulasi bersifat tahan panas sehingga dapat digunakan untuk produk-produk yang memerlukan suhu tinggi dalam pembuatannya. Setelah persetujuan diperoleh, bukan berarti tidak ada lagi penelitian lain yang dilakukan. Lebih dari 100 penelitian telah dilakukan sejak tahun 1981, dan sampai saat ini, FDA tidak merubah pendapatnya. Aspartam kini telah disetujui penggunaannya di lebih dari 100 negara termasuk Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sifat dan Kegunaan&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Kepala Laboratorium Biokimia Pangan dan Gizi IPB Prof.Dr.ir. Made Astawan MS mengatakan aspartam merupakan pemanis rendah kalori dengan kemanisan 200 kali kemanisan gula (sukrosa), sehingga untuk mencapai titik kemanisan yang sama diperlukan aspartam kurang dari satu persen sukrosa. Seperti banyak peptida lainnya, kandungan energi aspartam sangat rendah yaitu sekitar 4 kCal (17 kJ) per gram untuk menghasilkan rasa manis sehingga kontribusi kalorinya bisa diabaikan sehingga menyebabkan aspartam sangat populer untuk menghindari kalori dari gula.&lt;br /&gt;Keunggulan aspartam yaitu mempunyai energi yang sangat rendah, mempunyai cita rasa manis mirip gula, tanpa rasa pahit, tidak merusak gigi, menguatkan cita rasa buah-buahan pada makanan dan minuman, dapat digunakan sebagai pemanis pada makanan atau minuman pada penderita diabetes.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Metabolisme&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di antara semua pemanis tidak berkalori, hanya aspartam yang mengalami metabolisme. Tetapi proses pencernaan aspartam juga seperti proses pencernaan protein lain. Aspartam akan dipecah menjadi komponen dasar, dan baik aspartam maupun komponen dasarnya tidak akan terakumulasi dalam tubuh.&lt;br /&gt;Dalam keadaan normal, fenilalanin diubah menjadi tirosin dan dibuang dari tubuh. Gangguan dalam proses ini (penyakitnya disebut fenilketonuria atau fenilalaninemia atau fenilpiruvat oligofrenia, disingkat PKU) menyebabkan fenilalanin tertimbun dalam darah dan dapat meracuni otak serta menyebabkan keterbelakangan mental. Penyakit ini diwariskan secara genetik, tubuh tidak mampu menghasilkan enzim pengolah asam amino fenilalanin, sehingga menyebabkan kadar fenilalanin yang tinggi di dalam darah, yang berbahaya bagi tubuh.&lt;br /&gt;Kedua jenis asam amino ini secara alamiah terkandung dalam berbagai makanan berprotein seperti daging, biji-bijian dan juga produk-produk susu. Namun aspartam dapat dibuat secara sintetis di laboratorium.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aspartam telah dinyatakan aman digunakan baik untuk penderita kencing manis, wanita hamil, wanita menyusui bahkan anak-anak. Pengecualiannya hanya satu, penderita fenilketonuria. Menurut US Food and Drug Administration (FDA), The Joint Expert Committee on Food Additives (JECFA), Americam Medical association (AMA), The American Council On Sience and Health (ACSH) aspartam merupakan bahan makanan yang aman bagi kesehatan, hanya berpengaruh pada rasa manis.&lt;br /&gt;Penelitian yang menggunakan aspartam secara bolus sebesar 34 mg/kg berat badan memperlihatkan bahwa walaupun hasil metabolisme aspartam dapat melewati sawar darah plasenta, jumlahnya tidak bermakna untuk sampai dapat menimbulkan gangguan saraf pada janin. Penelitian besar yang dilakukan terhadap manusia, bukan hewan tikus menjelaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa minuman soda yang mengandung pemanis aspartam dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker. Aspartam dapat diurai oleh tubuh menjadi kedua asam amino tersebut dan termasuk pemanis nutritif. Hanya, aspartam tidak tahan suhu tinggi, karena pada suhu tinggi aspartam terurai menjadi senyawa yang disebut diketopiperazin yang meskipun tidak berbahaya bagi tubuh, tetapi tidak lagi manis. Karena itu, aspartam tidak dipakai dalam produk pembuat kue dan dipakai hanya untuk minuman, es krim, dan yoghurt. Jika dicerna secara normal oleh tubuh, aspartam akan menghasilkan asam aspartat dan fenilalanin. Dengan demikian, aman untuk dikonsumsi.&lt;br /&gt;Fenilketonuria adalah penyakit di mana penderita tidak dapat memetabolisme fenilalanin secara baik karena tubuh tidak mempunyai enzim yang mengoksida fenilalanin menjadi tirosin dan bisa terjadi kerusakan pada otak anak. Dan karena itu perlu untuk mengontrol asupan fenilalanin yang didapatnya. Penyakit ini tidak pernah ditemukan di Indonesia, tetapi pada orang kulit putih, itupun kejadiannya hanya satu per 15.000 orang. Bukan hanya aspartam, tapi juga segala macam makanan yang mengandung fenilalanin termasuk nasi, daging dan produk susu. Karena itu, pada setiap produk yang mengandung aspartam ada tanda peringatan untuk penderita fenilketonuria bahwa produk yang dikonsumsi tersebut mengandung fenilalanin.&lt;br /&gt;Untuk meningkatkan faktor keamanan dalam penggunaannya, FDA pun memberikan batas-batas pemakaian yang dianjurkan. Istilah yang dipakai adalah Acceptable Daily Intake (ADI) yang berarti asupan harian yang diperbolehkan. Ukuran yang dipergunakan adalah jumlah pemanis per kilogram berat badan per hari yang dapat dikonsumsi secara aman sepanjang hidupnya tanpa menimbulkan risiko. ADI adalah tingkat yang konservatif, yang umumnya menggambarkan jumlah 100 kali lebih kecil dibandingkan tingkat maksimal yang tidak memperlihatkan efek samping dalam penelitian binatang. ADI untuk aspartam adalah 40 mg/kg berat badan.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kontroversi Aspartam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Belakangan ini keamanan untuk penggunaan aspartam mulai dipertanyakan oleh banyak pihak, namun sertifikasi aman yang telah dikeluarkan oleh FDA dan FSA Eropa akhirnya menyulut kontroversi. Penyelidikan lebih menyeluruh mulai banyak diusulkan untuk menjelaskan bagaimana hubungan antara aspartam dan banyak efek negatif yang mungkin ditimbulkannya seperti sakit kepala, tumor otak dan limpoma.[2][3][4] Semua penemuan ini, ditambahkan kemungkinan akan kebenaran bahaya aspartam membuat masyarakat mulai berpikir ulang untuk menggunakan aspartam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.ziddu.com/download/4915895/Fenilalanina.doc.html"&gt;Rumus Kimia &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Fenilalanin&lt;/span&gt; dan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Aspartam&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-8735702246529032652?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/8735702246529032652/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/fenilalanin-dan-aspartam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8735702246529032652'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8735702246529032652'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/fenilalanin-dan-aspartam.html' title='Fenilalanin dan Aspartam'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-53756534432408880</id><published>2009-05-22T07:43:00.003+07:00</published><updated>2009-05-22T10:05:37.756+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sport'/><title type='text'>Persebaya bermain dengan hati</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/ShYWUyWxqoI/AAAAAAAAAjU/5Uk6xWZ3-C0/s1600-h/Pemain+persebaya.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 150px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/ShYWUyWxqoI/AAAAAAAAAjU/5Uk6xWZ3-C0/s200/Pemain+persebaya.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338478954664798850" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Pada hari rabu malam (20 Mei 2009) pertandingan 8 besar divisi utama di gelar di stadion segiri samarinda. Pada pertandingan kedua yang berlangsung pada pukul 19.00 wite menampilkan kesebelasan PERSEBAYA Surabaya dan Mitra Kukar. Secara historis sebenarnya dua tim ini mempunyai hubungan yang dekat. Mitra Kukar dulunya sempat bernama Niac Mitra Surabaya. Pada era kompetisi Galatama Niac Mitra merupakan salah satu kesebelasan yang cukup disegani. Namun ketika era kompetesi liga Indonesia yang menggabungkan antara kesebelasan yang berasal dari Divisi Utama dan Galatama, pamor Niac Mitra menjadi surut karena suporter Surabaya lebih menjatuhkan hati kepada Persebaya Surabaya. Hal ini dikarenakan Persebaya Surabaya merupakan tim yang sangat besar dengan raihan sejumlah prestasi yang membanggakan dengan ciri khas permainan yang cantik dan militan. Persebaya seakan menjadi sebuah legenda sepakbola dari Surabaya bahkan Nasional. Kembali pada cerita pertandingan 8 besar divisi utama, Pertemuan antara Mitra Kukar dan Persebaya diharapkan menjadi menarik karena kedua tim memiliki niatan yang besar untuk menang. Aroma persaingan yang ketat juga terasa hingga ke kursi penonton serta para suporternya. Pada situasi ini, saya memposisikan sebagai Bonek mengingat saya begitu bangga dengan Persebaya dan akan selalu menjadi pendukung setianya. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Begitu peluit tanda pertandingan dimulai pertarungan sengit langsung disajikan oleh kedua tim. Namun saya menjadi sangat kecewa, karena Mitra mulai menggunakan segala cara untuk mengalahkan lawannya. Dimulai dengan permainan keras dan selalu menjurus kasar. Saya mencatat banyak sekali aksi-aksi tidak sportif yang dilakukan pemain Mitra kepada pasukan Green Force. Seakan tidak mau terpancing untuk meladeni permainan kotor Mitra, Persebaya tetap menyuguhkan permainan yang sportif dan mulai memperagakan ciri khasnya dengan ball posession serta umpan-umpan pendek yang menarik. Merasa strategi culas pertama gagal, pemain Mitra mulai melancarkan strategi keduanya dengan memprovokasi wasit serta pemain-pemain Surabaya. Purwanto pemain Persebaya yang baru saja masuk menggantikan Murrod Farid langsung diprovokasi oleh kapten tim Mitra. Alhasil permainnya menjadi kurang berkembang. Bahkan tidak hanya pemain yang memberikan tekanan dan provokasi, para penonton di pinggir lapangan juga mulai tidak menunjukkan kedewasaan mereka dengan turut memprovokasi pemain. Mungkin mereka (penonton) merasa hebat karena di kandang (rumah) sendiri, atau mungkin begitu takutnya mereka dengan nama besar Persebaya yang melegenda sehingga merasa jika ingin mengalahkan Persebaya tidak cukup dengan cara yang wajar dan harus digunakan juga cara-cara kotor. Saya mencatat para penonton di tribun VIP sempat melakukan pelemparan kepada official tim Persebaya ketika hendak memasuki ruang ganti pada interval istirahat pertengahan babak. Entah apa yang ada dibenak para penonton tersebut karena pada awalnya sebenarnya justru pemain Mitra yang bergerombol mendatangi wasit untuk melakukan protes secara berlebihan. Pada babak kedua ulah pemain Mitra semakin menjadi-jadi, pelanggaran-pelanggaran keras dan kasar semakin kerap mereka lakukan pada pemain Persebaya. Dan puncaknya adalah tiga pemain Mitra yang menerjang Kiper Endra Prasetya dan Anderson Da Silva pada saat terjadi perebutan bola di udara ketika terjadi tendangan penjuru. Hal ini membuat kiper utama Persebaya itu harus digotong keluar gelanggang dan digantikan oleh kiper kedua Eki Sabilillah. Hebatnya lagi setelah kejadian tersebut tidak satupun pemain Mitra yang mendatangi kiper utama Persebaya tersebut untuk meminta maaf atau setidaknya menunjukkan sikap sportif, dan seakan kompak wasit pun tidak melayangkan kartu kuning ataupun peringatan untuk pemain Mitra. Dan selanjutnya giliran kiper Mitra yang melakukan pemukulan kepada striker Persebaya Jairon Feliciano pada saat terjadi pergumulan di kotak 16 Mitra. Kejadian itu tampak jelas saya saksikan dari tribun penonton sebelah timur. Lagi-lagi wasit hanya memberikan peringatan dan hukuman kartu kuning, padahal untuk tindakan pemukulan tersebut sangat tidak bisa ditolerir dan wajib kartu merah. Dan niat buruk Mitra akhirnya mencapai hasil ketika mereka berhasil menciptakan gol melalu tendangan bebas pada menit ke 87 dan melakukan selebrasi yang cukup lama hingga akhirnya sisa pertandingan hanya tinggal hitungan detik saja. Persebaya kalah dalam pertandingan namun Persebaya memenangkan peperangan di lapangan selama 90 menit tersebut. Ya Persebaya memang memenangkan perang karena :&lt;br /&gt;1. Persebaya tidak terprovokasi dan tetap menampilkan permainan yang sportif. &lt;br /&gt;2. Persebaya menampilkan permainan yang penuh semangat dan pantang menyerah.&lt;br /&gt;3. Meskipun telah disakiti selama pertandingan namun tidak ada protes yang dilakukan kepada wasit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya bagi kami para bonek, Persebaya telah menjadi pemenang karena memberikan permainan yang baik dan penuh semangat meskipun kami tau masalah non teknis yang tengah dihadapi tim Persebaya sangat besar. Mulai dari rasionalisasi yang mengakibatkan melemahnya kekuatan tim selama putaran kedua berlangsung, hingga isu pembayaran gaji pemain yang sering bermasalah. Dan isu terakhir mengabarkan bahwa keberangkatan pemain Persebaya ke samarinda masih di bawah bayang-bayang keterlambatan pembayaran gaji. Namun pemain-pemain Persebaya tetap tampil penuh semangat dan menunjukkan loyalitas serta militansi yang luar biasa. Persebaya bermain dengan hati. Kami para Bonekmania bangga pada performa pemain-pemain Persebaya. Persebaya telah memenangkan hati kami selaku para pendukungnya untuk tetap setia bersama Persebaya dan akan selalu mendukungmu. Untuk Persebaya ku ... tetaplah semangat dan untukmu LOYALITAS TANPA BATAS dari kami para Bonek Mania. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disampaikan setelah menyaksikan pertandingan 8 besar divisi utama dari stadion segiri samarinda.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-53756534432408880?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/53756534432408880/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/persebaya-bermain-dengan-hati.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/53756534432408880'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/53756534432408880'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/persebaya-bermain-dengan-hati.html' title='Persebaya bermain dengan hati'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/ShYWUyWxqoI/AAAAAAAAAjU/5Uk6xWZ3-C0/s72-c/Pemain+persebaya.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-1618232672751124943</id><published>2009-05-08T08:44:00.002+07:00</published><updated>2009-05-08T09:34:42.225+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tokoh Pemikiran'/><title type='text'>Ahmad Ibnu Majid : Pelaut Muslim abad 15</title><content type='html'>Mencoba untuk menggali kembali informasi tentang jejak-jejak kejayaan dunia Islam di masa yang lampau dan akhirnya dipertemukanlah saya dengan seorang tokoh bernama &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ahmad Ibnu Majid&lt;/span&gt;, seorang Navigator Muslim pada abad ke-15. &lt;br /&gt;Ahmad Ibnu Majid terlahir pada 1421 M di Julphar atau yang sekarang lebih dikenal dengan Ras Al Khaimah. Tepatnya berada di salah satu dari tujuh kota Uni Emirat Arab. Keluarga Ahmad Ibnu Majid berasal dari Najd di Semenanjung Arabi. Beliau terlahir dalam sebuah kelurga pelaut, Hal ini karena kakek dan ayahnya juga merupakan seorang pelaut. Ayahnya bahkan pernah menulis buku tentang navigasi di lautan sekitar Hijaz. Ahmad Ibnu Majid juga dikenal sebagai ahli pembuat peta atau kartografer. Dunia maritim Islam dan Barat pada saat itu menjuluki Ahmad Ibnu Majid sebagai Singa Lautan. Beliau sangat disegani para pelaut di zamannya karena keberaniannya menantang ganasnya gelombang lautan serta kemampuan dan keandalannya dalam seni navigasi. Hal tersebut yang menjadikan beliau sebagai sosok yang legendaris dan oleh sejarah kisah-kisah beliau dicatat dengan tinta emas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sejarah mencatat Ahmad Ibnu Majid sebagai seorang pelaut, navigator dan pembuat peta yang sangat masyhur. Tak cuma itu, ia pun berhasil menuliskan sebuah buku yang sangat diakui dan dikagumi. Pada saat hidup nya, Ibnu Majid pun telah mampu membuat kompas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dunia maritim bukanlah hal yang aneh bagi Ibnu Majid. Sejak kecil lautan telah men jadi bagian hidupnya, karena ia memang tumbuh dari keluarga pelaut. Tak aneh bila pada usia 17 tahun, Ibnu Majid sudah sangat jago mengemudikan kapal laut.&lt;br /&gt;Lantaran terbiasa mengikuti pelayaran di Laut Merah bersama ayahnya, sang navigator bersama teman-temannya juga memiliki ide melakukan pelayaran di sejumlah daerah. Ber bekal keberanian dan tekad baja, ia bersama sekelompok pelaut melakukan penjelajahan yang lebih luas. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Majid pun mengarungi Samudera Hindia. Penjelajahannya yang begitu lama di Samudera Hindia membuat Ibnu Majid sangat memahami seluk beluk daerah itu. Malah, ia menulis sejumlah pandangannya yang sangat penting bagi dunia kelautan pada masa itu. Berkat keberaniannya menyusuri daerah baru yang jarang dikunjungi, Ibnu Majid pun kian dikenal. Setiap penjelajahannya didukung alat canggih seperti kompas yang dibuatnya sendiri, tentu saja kompas ini jauh lebih detail dari kompas modern. Dengan bantuan kompasnya, ia juga berhasil menjelajahi daerah pantai Benua Afrika, mulai dari Luat Merah ke arah selatan lalu ke Barat hingga Maroko dan Laut Tengah. Tak diragukan lagi, ilmu kelautan adalah sesuatau hal yang sangat dikuasai dan dipahaminya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seringnya ia melakukan penjelajahan di berbagai daerah, tentu saja membuatnya memiliki banyak kenalan dan teman. Hingga akhirnya ia bertemu dengan Vasco Da Gama, pelaut asal Purtugis itu. Mungkin karena Vasco Da Gama sangat mengagumi kompas yang dibuatnya serta pengetahuan yang dikuasai nya, Ibnu Majid pun diajak Vasco da Gama untuk turut serta dalam ekspedisi pelayaran yang akan dipimpinnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat itulah, namanya semakin terkenal, tak hanya di dunia Muslim, tapi juga di dunia Barat. Pada saat membantu Vasco da Gama, ia mengendalikan perjalanan laut dari benua Afrika ke India. "Untuk mencapai Afrika Timur, orang Portugis mencari informasi secara terus menerus (menyeberangi) Laut Arab sampai seorang pelaut berbakat bernama Ahmad Ibnu Majid ikut terlibat dalam pekerjaan mereka," papar Qutb al-Din al-Nah ra wali (1511-1582), dalam karyanya bertajuk al-Barq al-yamani fil-fath al-Uthmani, yang dipublikasikan tahun 1892.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Majid yang tutup usia pada tahun 1500 M telah mewariskan sederet karya yang sangat penting bagi dunia pelayaran dan kelautan. Karya terpenting dari Ibnu Majid adalah Kitab al-Fawaid fi Usul Ilm al-Bahr wal-Qawaid atau (Buku Pedoman tentang Prinsip dan Per aturan Navigasi), yang ditulisnya pada 1490 M. Buku ini tentu saja sangat bermanfaat, terutama untuk membantu orang teluk Persia menjangkau pantai India, Afrika Timur, dan tujuan lainnnya.&lt;br /&gt;Kitab itu merupakan salah satu rujukan terpenting dalam bidang kelautan pada zamannya. Buku itu merupakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;ensiklopedia&lt;/span&gt; navigasi yang menjelaskan sejarah dan prinsip dasar navigasi, letak bulan, macam-macam kompas, perbedaan cara berlayar di berbagai perairan, posisi bintang, jumlah angin musim, dan angin musim laut lainnya, topan, dan beberapa topik lainya untuk navigator profesional.&lt;br /&gt;Ibnu Majid menulis buku itu berdasarkan pengalaman pribadinya dan juga pengalaman ayahnya yang juga merupakan keluarga navigator terkenal, dan merupakan pengetahuan bagi generasi pelayaran Samudera India. Selain didasarkan pada pengalamannya, semua karya Ibnu Majid juga di padukan dengan teori-teori navigasi yang diperoleh dari buku-buku yang ditulis pendahulunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu ilmuwan Muslim yang menjadi rujukan pemikirannya adalah Yaqut Al Hamawi. Beberapa peneliti bahkan memposisikan Ahmad Ibnu Majid diatas Yaqut, karena penyebaran pandangan Ahmad Ibnu Majid begitu meluas dari dari dunia Islam hingga ke Barat, dan turut serta memajukan dasar-dasar ilmu kelautan yang mendukung munculnya pelayaran besar-besaran yang dilakukan Eropa ke seluruh penjuru dunia pada saat itu.&lt;br /&gt;Sedangkan pengaruh karya Yaqut sangat kuat dalam pengkajian daerah-daerah Islam pada masa itu. Namun pada saat yang sama pandangannya relatif tidak berpengaruh secara langsung terhadap dunia Barat. Begitulah peran dan jasa Ibnu Majid dalam mengembangkan ilmu navigasi dan pelayaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ibnu Majid dan Keunggulan Dunia Islam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita menguasai 32 arah mata angin, tirfa, zam, serta pengukuran tinggi bintang, yang tak mereka miliki (Eropa). Mereka tidak mengetahui cara kita melakukan navigasi, tapi kita bisa mengetahui apa yang mereka lakukan dalam navigasi. Kita dapat menggunakan sistem navigasi mereka dan pelayaran dengan kapal mereka, tutur Ibnu Majid dalam kitab yang ditulisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Majid juga mengungkapkan keunggulan dunia pelayaran Islam lainnya. Menurut dia, Pelaut Muslim telah mengetahui bahwa Samudera Hindia terhubung dengan semua Samudera, dan kita bisa menguasai buku-buku ilmu pengetahuan yang memberikan penjelasan cara mengukur ketinggian bintang, tapi mereka (Eropa) tidak memiliki pengetahuan ketinggian bintang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka tidak punya ilmu pengetahuan dan juga tidak punya buku-buku, hanya kompas dan perhitungan mati. Kita dapat dengan mudah berlayar di kapal mereka dan di atas laut mereka, sehingga mereka menghormati kita. Mereka mengakui kita memiliki ilmu pengetahuan yang lebih baik tentang laut dan navigasi dan hikmah bintang-bintang, tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya-karya Ibnu Majid memberi pengaruh luas dalam dunia pelayaran baik di dunia Islam maupun dunia Barat. Karyanya telah memberi inspirasi dan semangat bagi para pelaut di zamannya untuk melakukan penjelajahan. Padahal, sebelumnya sangat sedikit pelaut Arab yang berani mengarungi wilayah yang lebih jauh dari kawasan Laut Merah, Pantai Timur Afrika, hingga Pantai Tenggara Afrika atau Sofala, wilayah dekat Madagaskar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum Ibnu Majid menulis buku tentang navigasi dan pelayaran, para pelaut pernah mencoba jalur berdasarkan peta yang dibuat Claudius Ptolemaeus. Dalam peta itu dijelaskan, di selatan Sofala terdapat daratan yang membentang hingga ke Cina di sebelah timur. Hanya celah sempit yang menghubungkan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peta itu lalu dikoreksi Abu Raihan al-Biruni. Ilmuwan Muslim itu menjelaskan ada lautan, bukan hanya selat, yang menghubungkan dua samudera besar tersebut. Ibnu Majid pun membenarkan teori al-Biruni. Ia membenarkan terori al-Biruni berdasarkan pengalamannya menjelajahi lautan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ibnu Majid, di selatan Sofala terdapat selat yang menghubungkan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Ia telah mengoreksi kesalahan peta yang dibuat Ptolemaeus. Semua itu berkat rasa keingintahuannya yang begitu besar tentang wilayah pantai Afrika secara keseluruhan. Saat itu, ia melakukan ekspedisi keliling benua Afrika mulai dari Laut Merah ke arah selatan lalu ke barat hingga Maroko dan Laut Tengah. Inilah yang mengantarkannya pada suatu kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Majid pun dikenal sebagai pembuat kompas dengan 32 arah mata angin. Tentu saja kompas ini jauh lebih detil dengan kompas buatan ahli masa itu, terutama orang Mesir dan Maroko. Kreasi itu akhirnya dikenal sebagai bentuk awal kompas modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Ibnu Majid bertemu dengan para pelaut Portugis yang terkenal dalam penjelajahannya, termasuk Vasco Da Gama, ia menunjukkan kompas buatannya itu. Kala itu, para pelaut Portugis sangat terkesima melihat kompas dengan 32 arah mata angin itu. Mereka juga mengaku belum pernah melihat kompas seperti itu sebelumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Disarikan dari berbagai sumber&lt;/span&gt;) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-1618232672751124943?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/1618232672751124943/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/ahmad-ibnu-majid-pelaut-muslim-abad-15.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1618232672751124943'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1618232672751124943'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/05/ahmad-ibnu-majid-pelaut-muslim-abad-15.html' title='Ahmad Ibnu Majid : Pelaut Muslim abad 15'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-1282123513106295260</id><published>2009-03-25T14:43:00.003+07:00</published><updated>2009-03-25T15:34:32.070+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Topik'/><title type='text'>Wayang Kulit tampil di Hannover</title><content type='html'>Pada acara pekan festival wayang Hannoversches Schatten theater festival yang diselenggarakan oleh theater Museum pada tanggal 21-25 Maret 2009 kontingen Indonesia menyajikan pertunjukan cerita Bima Suci dan Rama Shinta. Dalam festival yang juga diikuti peserta dari Hannover (selaku tuan rumah), Trendelburg, Düsseldorf, dan Bochum tersebut kontingen kita berhasil memakau sebanyak 300 penonton yang datang untuk menyaksikan. Selama 45 menit penampilannya figur wayang kulit dari cerita pewayangan yang ditampilkan mampu membuat decak kagum terutama bagi mereka yang baru pertama kali menyaksikan wayang dari dekat. Dalam acara tersebut Penonton yang datang bukan hanya dari Hannover, tetapi juga dari kota-kota lain sekitar Jerman, seperti Braunsweig, Bremen, Hamburg dan Frakfurt.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Yang lebih unik lagi, penampilan wayang Indonesia bukan hanya ditampilkan oleh masyarakat Indonesia saja namun juga dari Jerman dan Amerika, yang kesemuanya tergabung dalam Sanggar Seni Margi Budoyo. Sanggar ini merupakan binaan Konsulat Jenderal RI di Hamburg (KJRI Hamburg). Maharsi sebagai dalang dan pelatih gamelan dan tari KJRI Hamburg, diiringi sebelas pemain gamelan yang terdiri dari tiga kewarganegaraan, Indonesia, Jerman dan Amerika. Sedangkan dialog wayang menggunakan bahasa Jerman dipadu alunan sinden Elly Event dan Maria Sri Küchler yang membawakan lantunan lagu-lagu pengiring menciptakan suasana Jawa di ruangan. Dalam sambutan pembukaannya, ketua penyelenggara Frieder Paasche selain memperkenalkan tokoh pewayangan yang ditampilkan, juga menyampaikan tentang jalan cerita singkat Bima Suci dan Rama Shinta. Kelihatan sekali yang bersangkutan menguasai dengan baik tentang wayang. Usai pertunjukkan, penonton juga berkesempatan untuk mencoba secara langsung wayang dan gamelan. Maharsi menuturkan, bahwa pertunjukkan wayang merupakan tontonan yang berisi tuntunan, karena banyak mengandung filsafat hidup yang berguna bagi kehidupan. &lt;br /&gt;Menyimak berita di atas, sungguh membuat bangga dan sekaligus terasa miris. Betapa tidak, wayang yang ditampilkan dan berhasil memukau warga dunia tersebut justru keberadaanya semakin terpojok di negeri sendiri. Serasa berada di tepi jaman, wayang mulai terlupakan oleh anak - anak bangsa yang diharapkan generasi penerus negeri ini. Serbuan pengaruh liberalisme yang masuk tanpa ada filter telah membuat kita kehilangan budaya bangsa. Akankah hal ini akan terus berlangsung,...jika tidak ada tindakan dari pihak - pihak yang berkuasa untuk mengatasi permasalahan ini, bisa jadi suatu saat negeri ini menjadi negeri yang tidak berbudaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-1282123513106295260?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/1282123513106295260/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/wayang-kulit-tampil-di-hannover.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1282123513106295260'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1282123513106295260'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/wayang-kulit-tampil-di-hannover.html' title='Wayang Kulit tampil di Hannover'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-4628499775240516190</id><published>2009-03-25T07:56:00.003+07:00</published><updated>2009-03-25T10:44:21.151+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kritik untuk Negeriku'/><title type='text'>Birokrasi Kapitalis (2- habis)</title><content type='html'>Melanjutkan pembahasan tentang Birokrasi Kapitalis atau yang sebenarnya lebih tepat adalah Kapitalisme yang merasuki birokrasi. Karena pada dasarnya Birokrasi adalah cuma sebuah alat pemerintahan. Alat yang semestinya digunakan dengan baik untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan baik sesuai dengan amanat Undang - undang. Namun ketika alat itu jatuh ditangan yang tidak tepat, tentu akan mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat. Kesejahteraan dan rasa keadilan akan sangat jauh untuk dapat dirasakan. Rupanya keadaan ini yang sedang terjadi di negeri kita tercinta. Ada beberapa opini dan ulasan yang akan saya coba untuk tunjukkan dalam tulisan kali ini yang mungkin menjelaskan bahwa sesungguhnya dalam negara kita ini Kapitalis telah merajalela dan menguasai birokrasi. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Yang pertama adalah ketika mulai pada awal masa reformasi. Pada saat itu bangsa ini berada pada situasi krisis multidimensi. Diawali dengan krisis ekonomi berkepanjangan dan pada akhirnya berimbas pada krisis kepercayaan. Keadaan saat itu penuh dengan ketidakpastian. Nepotisme merajalela, kekuasaan yang terpusat pada satu titik. Kondisi ini sangat dimanfaatkan oleh oknum - oknum diseputar titik kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Figur presiden saat itu jadi tampak seperti seorang diktator yang tidak dapat tersentuh. Sistem bernegara kita menjadi bias,...Indonesia yang menganut sistem Republik terasa menjadi lebih Monarki daripada sebuah negara kerajaan. Kekuasaan presiden yang begitu kuat laksana seorang raja mampu mengkebiri seluruh sistem yang sebelumnya telah diatur secara rapi dalam UUD'45. Akhirnya sampailah pada satu masa dan atas kekuasaan ALLOH SWT, akhirnya masa - masa yang tidak jelas itu berakhir pada tahun 1998 melalui sebuah proses suksesi kepemimpinan yang harus ditebus dengan korban jiwa dan linangan darah anak negeri. &lt;br /&gt;Pada saat bangsa ini memasuki sebuah iklim reformasi, keadaan justru menjadi semakin tidak menentu. Dimana semua pihak berkepentingan untuk merebut sisa - sisa kekuasaan dari reruntuhan puing - puing keraton cendana. Disintegrasi bangsa mulai mengancam, satu persatu keadaan di daerah bergolak. Dan pada puncaknya sebuah provinsi dalam wilayah teritorial negeri ini harus lepas dan memerdekakan diri. Tentu saja hal ini juga berkat campur tangan pihak asing yang memanfaatkan kelemahan kondisi dalam negeri, yang pada saat itu juga di pimpin oleh seorang presiden yang lemah dan tidak jelas semangat kenegarawanannya. &lt;br /&gt;Kemudian UUD'45 yang menjadi dasar negara diamandemen berkali - kali sampai akhirnya menjadi tambah kacau dimana undang - undang tersebut telah mulai kehilangan rohnya. Di sinilah awal mulanya para ular - ular Kapitalis itu menjalar, merayap, dan mulai menyebarkan "bisa"nya untuk meracuni bangsa ini. Saat itu bangsa ini telah kehilangan tokoh negarawan yang dapat mempersatukan bangsa. Penyakit tidak saling percaya dan rasa curiga yang berlebihan mulai diidap. Kian hari penyakit ini semakin akut, sehingga chaos terjadi lagi di hampir seluruh pelosok negeri. Sesama anak bangsa saling serang dan saling bunuh. Masa reformasi itu menjadi begitu kelam. Hal ini juga tidak lepas dari peran beberapa pihak intelektual yang mengkondisikan demikian. Negara asing juga pasti ikut bermain. Magnet Indonesia di mata dunia masih mempesona pihak asing yang jahat itu. Akan sangat banyak pihak yang ingin menguasai dan menghabisi sumber daya alam negeri ini. Makhluk asing itu adalah negara - negara Imperialis dan Kapitalis yang paling berhasrat untuk menguasai. &lt;br /&gt;Dan akhirnya sampailah pada proses demokrasi yang melelahkan dalam sebuah pemilu multi partai. Dari sini mulai kuatlah pengaruh kapitalis dalam negara ini. Para kapital dan pemilik modal besar mendirikan partai masing - masing. Dari sekian banyak partai tersebut tidak ada yang memiliki visi dan misi yang jelas. Strategi mereka adalah ingin merebut kekuasaan dengan berbagai cara, termasuk melegalkan cara - cara kotor. (politik uang, intimidasi, kekerasan, dsb). Karena saat itulah perang antar sesama Kapitalis. Kepentingan rakyat begitu terabaikan. Rakyat hanya dijadikan komoditas dan korban. Proses demokrasi ini berakhir dengan keluarnya partai pohon besar sebagai pemenang pemilu dan perebutan pemimpin negeri ini dimenangkang oleh tokoh dari partai bintang kecil. Partai Pohon besar sangat beraroma kapitalis karena didalamnya berisi para pengusaha, konglomerat, dan para ningrat. Hasilnya pasti bisa dibayangkan, begitu mereka berkuasa. Kue besar nan lezat negeri ini akan dibagi - bagi di golongan mereka sendiri dalam bentuk bagi - bagi proyek. Partai bintang kecil yang berhasil menempatkan tokohnya sebagai pemimpin negeri sejatinya berada pada situasi yang kurang menguntungkan untuk menjalankan pemerintahan yang kuat karena perwakilan mereka di parlemen tidak terlalu besar. Partai ini sangat rentan terhadap rongrongan dan serangan dari gedung parlemen. Akhirnya mereka melakukan deal - deal dengan beberapa partai lainnya dalam bentuk koalisi. Dan pastinya ada yang dijanjikan oleh partai bintang kecil kepada para koalisinya untuk dapat terus setia mengawal jalannya pemerintahan partai bintang kecil. Kemudian pemerintahan dibentuk dengan kabinet warna warni nya dengan sokongan dari partai pohon besar. Dan hasilnya adalah situasi saat ini. Cukup berat dirasakan, tapi harus tetap dijalankan. &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Contoh - contoh kebijakan kapitalistik pemerintah dan parlemen :&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;1. Undang - undang ketenagakerjaan yang pro pengusaha dan sangat merugikan kaum buruh. Ingat sebagian besar rakyat ini adalah kaum buruh dan pekerja.&lt;br /&gt;2. Undang - undang tentang penanaman modal asing.&lt;br /&gt;3. Kontrak - kontrak karya dengan pihak asing, yang tidak memberi nilai tambah yang menguntungkan bagi negara.&lt;br /&gt;4. Kebijakan pemerintah tentang Lumpur Lapindo. Disaster yang dibuat oleh pengusaha itu begitu dilindungi pemerintah dan sangat menyiksa rakyat.&lt;br /&gt;5. Kebijakan tentang BBM yang tidak pro rakyat.&lt;br /&gt;6. Kebijakan BLT yang tidak mendidik bagi rakyat.&lt;br /&gt;7. Kesempatan keja yang semakin kecil.&lt;br /&gt;8. Dunia pendidikan yang semakin suram, UU BHMN tentang perguruan tinggi menjadikan pendidikan menjadi begitu mahal dan akan susah untuk dijangkau rakyat kecil.&lt;br /&gt;9. Carut marut penyelenggaraan pemerintah yang mengorbankan pelayanan terhadap masyarakat.&lt;br /&gt;10. Arah reformasi yang semakin jauh dari semangat kerakyatan.&lt;br /&gt;11. Bercokolnya antek - antek Kapitalistik dalam pos - pos strategis pemerintahan.&lt;br /&gt;12. Kondisi moral bangsa yang semakin tidak terkontrol menuju kearah liberalisme.&lt;br /&gt;13. Peran agama yang semakin dikesampingkan dalam penyelenggaraan pendidikan untuk masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-4628499775240516190?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/4628499775240516190/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/birokrasi-kapitalis-2-habis.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4628499775240516190'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4628499775240516190'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/birokrasi-kapitalis-2-habis.html' title='Birokrasi Kapitalis (2- habis)'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-3340299933090229704</id><published>2009-03-24T15:12:00.004+07:00</published><updated>2009-03-24T15:46:26.770+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Curahan Hati'/><title type='text'>Ghea belajar duduk</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Scidgl8RdjI/AAAAAAAAAgY/36dVIT_B5rY/s1600-h/DSC00478.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 240px; height: 320px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Scidgl8RdjI/AAAAAAAAAgY/36dVIT_B5rY/s320/DSC00478.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5316672543377159730" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Ada pesan dari beberapa orang tua yang sudah berpengalaman bahwa kalo seorang anak hendak mencapai fase baru dari tahapan tumbuh kembangannya, anak akan mengalami sakit atau demam disertai dengan suhu tubuh yang meningkat. Mungkin ini pula yang menimpa putri mahkota saya. Ketika akhir - akhir ini sedang aktif dan giat belajar duduk dan merangkak, tiba - tiba semalam (23/03/09) pukul 21.00 waktu setempat panas badannya meningkat. Sempat panik juga sih,...karena ketika diberi obat penurun panas (Tempra) malah jadi muntah - muntah. Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama dan putri mahkota ku kembali sehat dan menjadi tambah pintar. Sabar ya,....anakku sayang semoga lekas sembuh. Ayah dan Bunda selalu sayang Ghea,....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-3340299933090229704?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/3340299933090229704/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/ghea-belajar-duduk.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3340299933090229704'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3340299933090229704'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/ghea-belajar-duduk.html' title='Ghea belajar duduk'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Scidgl8RdjI/AAAAAAAAAgY/36dVIT_B5rY/s72-c/DSC00478.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2649114548161515716</id><published>2009-03-17T10:35:00.004+07:00</published><updated>2009-03-17T11:08:12.784+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Topik'/><title type='text'>Masa Kampanye terbuka telah tiba</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sb8fyg9r84I/AAAAAAAAAbA/FuFaaTx9k4I/s1600-h/Kampanye+damai+pemilu+Indonesia+2009.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 141px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sb8fyg9r84I/AAAAAAAAAbA/FuFaaTx9k4I/s200/Kampanye+damai+pemilu+Indonesia+2009.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5314001038023062402" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Masa kampanye terbuka telah dimulai. Rupanya kita mesti bersiap-siap dengan segala hiruk pikuknya. Jalanan yang macet karena pawai masa simpatisan parpol sampai dengan bisingnya udara dengan pengeras suara. Para juru kampanye akan berlomba-lomba untuk memamerkan moncongnya dan mengeraskan corongnya. Telinga ini akan penuh sesak dengan pekik janji-janji. Bayangkan saja, jumlah parpol peserta PEMILU 2009 yang puluhan, dengan jumlah caleg yang bejibun. Aduh... kertas suaranya aja lebih lebar dari koran. Belum lagi sistem baru (contreng), banyak yang belum terbiasa dan sosialisasi yang minim pula. Rupanya demokrasi di negeri ini terasa begitu rumit dan mahal.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Manuver politik yang dilakukan oleh para elit pun semakin gencar. Lobi-lobi atau mungkin kesepakatan untuk bagi-bagi kekuasaan dilakukan. Efek positif yang dapat kita lihat dan ternyata hal itu dipertontonkan oleh para elit adalah dimana Parpol dan elitnya yang selama ini mungkin saling hujat dan saling kritik rupanya berbondong-bondong untuk membuat kesepakatan dan beramah tamah. Memang benar kata pepatah "Dalam politik tidak ada musuh yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan yang abadi" &lt;br /&gt;Banyak pihak yang berharap agar pemilu tahun ini berjalan damai dan tidak memakan korban jiwa. Di Jawa Timur, permulaan kampanye ditandai dengan acara tumpengan dan doa bersama oleh 38 parpol peserta pemilu yang ada di Jatim. Tumpengan dan doa bersama ini berlangsung di Tugu Pahlawan, Surabaya, dan dikoordinasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jatim. Akan tetapi di Padang tepatnya di Solok seorang calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Murkaini Datuk Rajo Nan Kayo, 63, di laporkan meninggal dunia usai mengikuti pawai dan deklarasi kampanye pemilu damai di Lapangan Merdeka, Kota Solok, Senin (16/3/2009). Menurut anggota KPU Kota Solok, Triati, Selasa (17/3/2009), Murkaini meningal di Rumah Sakit Umum Solok. Ia kemungkinan terkena serangan jantung karena punya latar belakang penyakit jantung. Waduh hari pertama sudah makan korban jiwa, rupanya harapan agar pemilu tidak memakan korban sudah tidak lagi terwujud. Tetapi setidaknya kematian caleg tersebut tidak disebabkan oleh gesekan horisontal di level grass root. Kita mesti terus berharap dan upaya agar tidak terjadi chaos yang terjadi karena kampanye pemilu kali ini. Himbauan kepada para Parpol agar mulai menggunakan model kampanye yang komunikatif dan cerdas dan bukan kampanye yang bersifat pengerahan masa dan destruktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2649114548161515716?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2649114548161515716/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/masa-kampanye-terbuka-telah-tiba.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2649114548161515716'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2649114548161515716'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/masa-kampanye-terbuka-telah-tiba.html' title='Masa Kampanye terbuka telah tiba'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sb8fyg9r84I/AAAAAAAAAbA/FuFaaTx9k4I/s72-c/Kampanye+damai+pemilu+Indonesia+2009.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-4110534434235268603</id><published>2009-03-11T07:07:00.003+07:00</published><updated>2009-03-11T08:20:09.556+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Topik'/><title type='text'>Larangan terbang McDonnell-Douglas</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SbcRWLJUkGI/AAAAAAAAAa4/_6c-Dz_xk0M/s1600-h/MD90LionAir.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 137px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SbcRWLJUkGI/AAAAAAAAAa4/_6c-Dz_xk0M/s200/MD90LionAir.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5311733358153470050" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Kemarin (10/3/09) Pemerintah melalui Departemen Perhubungan secara resmi mengelurkan larangan terbang terhadap pesawat terbang dengan jenis MD-90. Kebijakan tersebut diambil setelah pesawat jenis ini milik maskapai penerbangan Lion Air tergelincir di bandara Soekarno-Hatta, Cengakareng pada hari senin (9/3/09). Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap semua jenis pesawat MD-90. Untuk keperluan hal tersebut semua pesawat jenis itu dilarang terbang untuk tiga hari kedepan, jadi larangan itu hanya berlaku sementara. Menurut dia, pemerintah tidak akan langsung meng-&lt;span style="font-style:italic;"&gt;grounded&lt;/span&gt; pesawat MD-90. Pesawat Lion Air, JT-793 jenis MD-90, dengan rute penerbangan Gorontalo-Makassar-Jakarta tergelincir, saat mendarat di landasan pacu bagian selatan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Tidak ada korban jiwa maupun korban terluka pada insiden itu. Meski begitu, pesawat yang mengangkut 166 penumpang dan enam awak tersebut mengalami patah pada bagian landing gear depan dan sayap kiri. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;MD-90 adalah pesawat menengah bermesin dua dan diluncurkan pertama kali pada 1989. Pesawat jenis ini kali pertama mengudara Februari 1993. Adalah Delta Airlines yang menjadi pembeli pertama dan resmi mengoperasikan MD-90 mulai April 1995. Menurut beberapa sumber, pesawat MD-90 dilaporkan memiliki beberapa kelemahan diantaranya adalah badan pesawat yang ramping dan panjang sehingga mudah terdorong oleh angin pada saat lepas landas maupun mendarat. Karena postur pesawat yang kurang ideal tersebut pesawat akan rentan mengalami patah pada badan dan sayap pesawat. MD-90 juga masih belum dilengkapi system elektronik navigation, sehingga pada saat Take Off maupun Landing harus dilakukan secara manual oleh pilot. Sebagai gambaranya dalam posisi Take Off atau Landing, Pilot harus benar-benar melihat dengan baik landasan pacu. Bayangkan jika dalam keadaan hujan lebat dan kondisi yang gelap sehingga landasan tidak terlihat dengan jelas. Pada saat kondisi cuaca yang tidak bersahabat seperti itu akan rawan terjadi kecelakaan karena faktor kesalahan manusia sangat mungkin terjadi. Untuk dapat menerbangkan pesawat ini dengan baik memang sangat diperlukan keahlian dan jam terbang yang tinggi. Di negara asalnya (USA) pesawat jenis MD-90 telah dilarang terbang sejak tahun 2008 lalu. &lt;br /&gt;Di lain pihak, Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengakui, cuaca menjadi faktor penting dalam penerbangan. Tapi cuaca tak boleh dijadikan alasan bila terjadi kecelakaan. Menurut Tatang, tergelincirnya pesawat Lion Air adalah hal serius bagi dunia penerbangan. Namun, KNKT belum mengumumkan hasil penyelidikan atas penyebab pesawat jenis MD-90 yang keluar landasan. Sebelumnya pihak Lion Air mengatakan tergelincirnya pesawat Lion Air akibat cuaca dan angin kencang. Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Yulis Hasibuan, mengakui selama ini sistem pemeriksaan pesawat belum optimal. "Kami segera membuat program pengawasan pesawat lebih ketat," katanya. &lt;br /&gt;Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengaku sudah mendapat perintah dari Departemen Perhubungan untuk mengandangkan pesawat jenis MD-90. Lima pesawat akan dikandangkan dan diganti dengan pesawat lain. Akibat larangan penerbangan 5 buah pesawat MD-90 miliknya, maskapai Lion Air berpotensi merugi sebanyak Rp 1 miliar. Direktur Umum Maskapai Lion Air Edward Sirait mengatakan, memang larangan penerbangan pemerintah terhadap 5 pesawat Lion Air berpotensi merugikan. "Namun kami tetap akan mematuhi larangan tersebut," katanya. Sebenarnya, terang Edward, pihaknya berencana menjadikan pesawat MD 90 sebagai pesawat cadangan saja dan tidak dioperasikan secara rutin. "Namun karena kami harus melayani penumpang, kami menunda hal itu," terangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah potret buram dunia transportasi kita. Tidak adanya transparansi dari pihak-pihak yang berkepentingan sehingga nyawa dan keselamatan masyarakat pengguna jasa transportasi di Indonesia akan tergadaikan. Hal ini menunjukkan bangunan sistem yang tidak berjalan dengan baik di pemerintahan, terutama yang mengurusi masalah jasa transportasi massal.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-4110534434235268603?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/4110534434235268603/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/larangan-terbang-mcdonnell-douglas.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4110534434235268603'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4110534434235268603'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/larangan-terbang-mcdonnell-douglas.html' title='Larangan terbang McDonnell-Douglas'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SbcRWLJUkGI/AAAAAAAAAa4/_6c-Dz_xk0M/s72-c/MD90LionAir.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-3278579770131957147</id><published>2009-03-05T14:26:00.007+07:00</published><updated>2009-03-11T08:45:10.895+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Topik'/><title type='text'>PERANG IKLAN PARPOL !</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa-GEFqVxGI/AAAAAAAAAWs/gpB-FXi_vkw/s1600-h/remote_tv.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 150px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa-GEFqVxGI/AAAAAAAAAWs/gpB-FXi_vkw/s200/remote_tv.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309609890490467426" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Kalo kita menyaksikan tayangan televisi lokal akhir - akhir ini, mata kita akan diberi suguhan baru yang turut memenuhi layar kaca kita. Suguhan baru itu adalah iklan dari partai politik, yang terkadang cukup menggugah kesadaran kita bahkan kadang menimbulkan kontroversi. Cukup asyik memandang perang iklan partai politik di televisi tersebut. Seakan masing - masing mengeluarkan jurus andalannya, antara lain : saling hujat, saling kritik, saling klaim, dan yang tidak kalah menarik adalah mereka saling ngibul dengan meniupkan angin surga namun kenyataannya,....(sebagian besar omong kosong)&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Di sini yang coba saya ulas adalah mengenai swasembada beras. &lt;br /&gt;1. Ada partai yang mengaku sebagai arsitek dari keberhasilan swasembada beras. Aneh kan, ada orang yang berani mengaku sebagai aktor utama atas prestasi tersebut. (Narsis betul) Bukankah takabur dan cepat berpuas diri itu sangat jauh dari norma - norma agama (Islam). Kebetulan iklan itu dikeluarkan partai yang mengusung basis Islam. Bukankah ada juga pepatah " Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tetapi tanyalah apa yang telah kau perbuat untuk bangsa dan negara mu " &lt;br /&gt;Wiiiii,....ni pasti fungsionaris partai ini pada narsis semua.&lt;br /&gt;2. Ada pula partai yang mengklaim bahwa swasembada beras merupakan prestasi besar yang baru bisa di raih ketika kadernya menjadi pemimpin eksekutif negeri ini. Tanpa memandang kerja sama yang dibangun oleh kebinet koalisi yang dibentuknya. Aneh,..ada juga orang yang ngerasa paling pinter dan sangat egois, sehingga merasa begitu superior bisa menentukan sesuatu tanpa bantuan orang lain. Loh ngomong - ngomong brarti selama ini yang kerja cuma dia aja donk. Trus puluhan orang di kabinet itu ngapain aja, cuma dianggap kambing congek kalee. Dan ini yang lucu neh,...setelah didengerin narasinya, ternyata menurut asumsi partai tersebut adalah : Swasembada beras itu karena produksi beras nasional lebih tinggi dari pada konsumsi beras nasional. Ya iyalah....kan rakyatnya banyak yang kena busung lapar,...makan nasi aking, trus gizi buruk. Lah ini kah yang dianggap berhasil dan perlu dilanjutkan,...wow mengerikan !!!!&lt;br /&gt;Seharusnya swasembada itu tidak perlu diartikan begitu sempit dan hanya terbatas pada  angka statistik yang menunjukkan selisih produksi dan konsumsi. Tapi juga harus diperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakatnya dan kemakmuran rakyat. Bukankah itu amanat dari UUD '45. Kalo cuma asumsi sempit macam itu saya juga bisa jadi presiden, lalu membuat program puasa senin - kemis secara nasional, pasti tidak hanya swasembada yang kita raih tapi juga kita bisa eksportir beras. Karena rakyat tidak perlu mengkonsumsi beras terlalu banyak. Hehehehehe......betul Toooo !!!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai teman - teman sebangsa dan setanah air,...&lt;br /&gt;Sudah saatnya kini anda sekalian membuka pikiran dan melihat kenyataan,...&lt;br /&gt;Jangan mau dibohongi oleh retorika politik para politikus kapitalis !&lt;br /&gt;Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang berjiwa kerakyatan dan seorang negarawan sejati yang tidak narsis dan mudah berpuas diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangun,...Saudara&lt;br /&gt;Saatnya kita berjuang menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera dalam Negara yang Berdaulat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-3278579770131957147?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/3278579770131957147/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/perang-iklan-parpol.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3278579770131957147'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3278579770131957147'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/perang-iklan-parpol.html' title='PERANG IKLAN PARPOL !'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa-GEFqVxGI/AAAAAAAAAWs/gpB-FXi_vkw/s72-c/remote_tv.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-8829542718319522972</id><published>2009-03-05T07:37:00.003+07:00</published><updated>2009-03-05T13:17:36.127+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='History'/><title type='text'>Red Drive Proposal (Campur Tangan USA)</title><content type='html'>Pada tahun 1954 Pemimpin Partai PKI DN Aidit dipanggil oleh pengadilan Jakarta karena diangap  melakukan usaha subversif atau perlawanan terhadap negara terkait dengan peristiwa Pemberontakan di Madiun tahun 1948. Dalam persidangan tersebut selain mengungkapkan naskah pembelaannya yang berjudul “Aidit Mengugat” ia juga mengajukan Hatta sebagai saksi untuk mengukapkan kebenaran mengenai peristiwa Madiun tersebut. Permohonan Aidit untuk mengajukan Hatta dipersidangan ditolak oleh jaksa penutut umum sehingga pada akhirnya atas penolakan dari jaksa tersebut Aidit tidak dapat dituntut dan dibebaskan dari segala macam tuduhan menyangkut perannya dalam peristiwa Madiun. Lalu mengapa Hatta yang harus diajukan menjadi saksi oleh Aidit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diajukannya Hatta sebagai saksi dalam persidangan Aidit selain dikarenakan Hatta yang memegang pemerintahan ketika terjadinya peristiwa Madiun juga dikarenakan isu keberadaan Red Drive Proposal yang dianggap menjadi penyebab terjadinya pemberontakan PKI pada tahun 1948 tersebut. Red Drive Proposal merupakan program bantuan dari Amerika Serikat dalam bidang ekonomi dan politik dengan syarat pemerintah Indonesia saat itu mampu menyingkirkan golongan kiri terutama mereka yang berasal dari golongan militer.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 21 Juli 1948 terjadi pertemuan rahasia antara pihak Indonesia yang diwakili oleh Hatta, Natsir, Mohammad Roem, Soekiman, dan Soekanto dengan pihak Amerika yang diwakili oleh Merle Cochran dan Gerald Hopkins di Sarangan Jawa Timur menyangkut program bantuan bagi Indonesia yang pada akhirnya menghasilkan Proposal Red Drive. Red Drive Proposal merupakan bagian dari politik perang dingin Amerika Serikat sebagai upayanya untuk merangkul bangsa yang baru saja merdeka ini ke dalam pengaruhnya, dan Red Drive Proposal dapat dianggap sebagai ujian apakah pemerintahan Hatta mampu menyingkirkan golongan kiri yang ada di Indonesia dengan imbalan apabila usaha tersebut berhasil Pemerintah Amerika akan memberikan bantuannya dalam bidang ekonomi serta menekan pemerintahan Belanda untuk mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun kebenaran mengenai Red Drive Proposal serta pertemuan rahasia di Sarangan antara Amerika dengan Hatta masih menjadi perdebatan dan kontroversi namun seperti yang telah tertulis dalam Red Drive Proposal bahwa setelah terjadinya peristiwa Madiun dan para tokoh golongan kiri yang diwakili oleh Muso, Amir Syarifudin dkk. Amerika Serikat memenuhi janjinya untuk mendesak Pemerintah Belanda agar mengakhiri agresinya serta mengakui Kedaulatan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa mengucilkan peran dari Serangan Umum Satu Maret terhadap perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia namun tekanan dari Amerika Serikat terhadap pemerintah Belanda memberikan efek yang begitu besar sehingga mampu memaksa Belanda untuk duduk di meja perundingan dan mengakui kemerdekaan wilayah bekas jajahannya tersebut.&lt;br /&gt;Masa pemerintahan Hatta sebagai Perdana Menteri merupakan salah satu periode tergelap dalam perjalanan sejarah bangsa kita, perpecahan dan pertikaian yang berujung pada pecahnya perang saudara serta memuncak dengan meletusnya peristiwa Madiun meninggalkan luka dan dendam bagi mereka yang menjadi korban di dalamnya dan Red Drive Proposal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam catatan sejarah bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;Ditandatanganinya Perjanjian Renville antara pemerintah Indonesia dengan Belanda memberikan dampak yang begitu besar dalam perjalanan sejarah bangsa kita. Amir Syarifudin yang dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kekalahan Indonesia dalam perjanjian Renville tersebut harus meletakan jabatannya sebagai perdana menteri dan digantikan oleh Muhammad Hatta, selain itu kesatuan tentara yang berada di wilayah Jawa Barat serta wilayah lainnya yang dalam Perjanjian Renville menjadi milik Belanda harus pindah ke daerah Indonesia. Seperti Kolonel A.H. Nasution bersama dengan pasukan Siliwangi  harus hijrah dari Jawa Barat menuju Yogyakarta dan kemudian ditempatkan tersebar di wilayah Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur khususnya di daerah yang kekuatan kaum kirinya cukup kuat seperti di Solo dan Madiun dengan tujuan selanjutnya membersihkan kaum kiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika itu Pasukan Siliwangi merupakan pasukan yang memiliki perlengkapan tempur paling lengkap dibandingkan dengan pasukan lainnya, selain itu pimpinan Siliwangi memiliki kedekatan yang lebih baik dengan pemerintah sehingga ketika Pemerintahan Hatta mengeluarkan kebijakan Rekonstruksi dan Rasionalisasi (RERA) dalam tubuh militer Pasukan Siliwangi merupakan pasukan yang paling sedikit mengalami RERA, hal inilah yang menimbulkan pertentangan dari pasukan lainnya, Pasukan Siliwangi dianggap sebagai pasukan kaki tangan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggal 2 Juli 1948 komandan Divisi Panembahan Senopati Kolonel Sutarto dibunuh oleh orang tak dikenal, kemudian diikuti dengan penculikan dan pembunuhan terhadap beberapa tokoh kiri yang diduga kuat dilakukan oleh Pasukan Siliwangi sebagai bagian dari kebijakan pemerintahan Hatta untuk menyingkirkan golongan kiri. Penculikan dan pembunuhan ini terus berlanjut terhadap tokoh kiri serta anggota pasukan Panembahan Senopati yang menimbulkan ketegangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat dari ketegangan yang terus berlanjut terjadi pertempuran antara Pasukan Panembahan Senopati yang dibantu oleh Angkatan Laut melawan Pasukan Siliwangi pada tanggal 13 September 1948 di Solo. Pemerintah Hatta mengirimkan tentara untuk membantu Pasukan Siliwangi yang pada akhirnya dilakukan gencatan senjata pada tanggal 15 September 1948.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 16 September 1948 markas Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) yang merupakan organisasi kepemudaan yang beraffiliasi kepada PKI diserang oleh Pasukan Siliwangi sehingga menyebabkan pertempuran Solo semakin menghebat  Aksi pembersihan orang-orang kiri ini tidak hanya terjadi di Solo tetapi meluas ke Madiun dan wilayah sekitarnya, oleh karena itu Hatta mengirim pasukan-pasukan Siliwangi ke Madiun dan menduduki beberapa pabrik gula. Pasukan Siliwangi tersebut menlakukankan latihan-latihan militer serta menganiyaya beberapa buruh pabrik gula serta membunuh seorang anggota Serikat Buruh Gula. Kejadian ini menimbulkan ketegangan. Selain itu tidak adanya pemerintahan sipil ketika itu menyebabkan situasi bertambah panas, kacau dan tak terkendali itu, karena Residen Madiun tidak ada di tempat dan Walikota sakit, maka pada tanggal 19 September 1948 Front Demokrasi Rakyat (FDR) mengambil prakarsa untuk mengangkat Wakil Walikota Madiun Supardi sebagai pejabat residen sementara dan pengangkatan ini telah disetujui baik oleh pembesar-pembesar sipil maupun militer dan dilaporkan ke pemerintah pusat di Yogyakarta serta dimintakan petunjuk lebih lanjut. Peristiwa inilah yang mengawali apa yang disebut sebagai Peristiwa Madiun.&lt;br /&gt;Pengangkatan Supardi sebagai pejabat residen sementara ini dianggap oleh Pemerintah Hatta dan Sukarno sebagai suatu upaya pemberontakan.Pada tanggal 19 September 1948 malam hari pemerintah Hatta menuduh telah terjadi Pemberontakan PKI sehingga dikerahkanlah kekuatan bersenjata oleh Hatta untuk menumpas dan menimbulkan konflik yang memakan banyak korban termasuk beberapa orang pemimpin dan anggota PKI dibunuh seperti  mantan Perdana Menteri Amir Syarifudin, Dokosuyono, dan lain-lain. Selain itu sekitar 36.000 orang anggota dan simpatisan kiri ditangkap dan dipenjara serta dibunuh tanpa melalui proses pengadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian di atas merupakan kronologis dari Madiun Affairs yang ketika masa Orde Baru disebut dengan istilah Pemberontakan PKI Madiun 1948, peristiwa yang dilatarbelakangi oleh konflik antara Pasukan Siliwangi dengan Pasukan Panembahan Senopati kemudian memanas dan merebet ke dalam konflik negara sehingga menimbulkan korban ribuan jiwa. Selain itu Pasukan Siliwangi dijadikan senjata oleh Pemerintahan Hatta dalam menjalankan kebijakan Red Drive Proposal yang berupaya untuk menyingkirkan golongan kiri Indonesia yang ketika itu berpusat di Solo, Madiun, dan sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dikutip dari : catatan sejarah dot com&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-8829542718319522972?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/8829542718319522972/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/red-drive-proposal-campur-tangan-usa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8829542718319522972'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8829542718319522972'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/red-drive-proposal-campur-tangan-usa.html' title='Red Drive Proposal (Campur Tangan USA)'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-5278183020448352305</id><published>2009-03-05T07:09:00.004+07:00</published><updated>2009-03-05T14:25:53.936+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Curahan Hati'/><title type='text'>Ghea sudah 6 bulan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa8ZIIH2ZlI/AAAAAAAAAWE/KRWs0ukyPt0/s1600-h/DSC00585.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 240px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa8ZIIH2ZlI/AAAAAAAAAWE/KRWs0ukyPt0/s320/DSC00585.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309490113103160914" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Hari ini putri mahkota ku telah memasuki usia 6 bulan keatas,...wow tanpa terasa putriku sudah waktunya makan makanan pendamping selain ASI,...&lt;span style="font-style:italic;"&gt;loh ayah bukannya kemarin tuh akika genap 6 bulan, kok baru sekarang di publish&lt;/span&gt; Ya harap maklum anakku,...kita ini masih tinggal di Kalimantan,...dan disini koneksi nya suka ngadat 'n ngaco... mestinya kemarin memang Ayah publish tema ini, tapi ya apa boleh buat,...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak cantik maem makan bubur dulu ya,...gak boleh rewel, biar cepet besar dan tambah pinter. &lt;br /&gt;Jangan lupa nanti harus rajin belajar dan jadi orang yang cerdas !!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayah sayang Ghea selalu &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-5278183020448352305?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/5278183020448352305/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/ghea-6-bulan.html#comment-form' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/5278183020448352305'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/5278183020448352305'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/ghea-6-bulan.html' title='Ghea sudah 6 bulan'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa8ZIIH2ZlI/AAAAAAAAAWE/KRWs0ukyPt0/s72-c/DSC00585.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-6052578952844691809</id><published>2009-03-03T15:15:00.010+07:00</published><updated>2009-05-15T09:00:25.750+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tokoh Pemikiran'/><title type='text'>HM. Misbach (1879 - 1926) (2)</title><content type='html'>H.M. Misbach salah seorang tokoh pergerakan nasional terkemuka, sebaya Mas Marco Kartodikromo, Cipto Mangunkusumo dan seangkatannya. Mula-mula giat di dalam SI. Tulisan di bawah ini beberapa bahan tentang H.M. Misbach, antara lain tulisan Rangsang dalam "Sinar Hindia", 4 Juli 1924, tentang siapa H.M. Misbach dan kegiatannya; surat H.M. Misbach dari penjara Semarang 6 Juli 1924, dan surat "pamitannya" ketika hendak diasingkan ke Manokwari; juga alasan dan tuduhan&lt;br /&gt;pemerintah kolonial untuk pengasingan tokoh ini.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Redaksi "Kreasi" menerbitkannya ulang tanpa menyuntingnya. Hanya pada beberapa kata yang tidak jelas pengertianya, Redaksi memberikan catatan kata penjelas, ditulis di antara tanda "[-]" di belakang kata yang bersangkutan. Teks ini tentu saja masih&lt;br /&gt;tertulis dalam ejaan bahasa Melayu tahun belasan. Untuk memudahkan membacanya, Redaksi memberikan ejaan-ejaan padanannya, misalnya: oe - u; j - y; nj -&lt;br /&gt;ny; dj - j; tj - c; a umlaut - a (kenyataan); ' [ain] - k (ra'yat - rakyat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;H.M. MISBACH&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koran Hidoep, 1 September 1924, tahoen 1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktoe kami mengeloearken soerat kabar minggoean Doenia Bergerak di Solo (1914), jalah officieel orgaan dari Inlandsche Journalisten Bond, kami kenal dengen&lt;br /&gt;H.M. Misbach, kerna dia anggota dan lengganan dari persarekatan dan soerat kabar terseboet. Pada waktoe itoe dia seorang Islam jang berniat menjiarken keislaman setjara djaman sekarang: membikin soerat kabar Islam; sekolahan Islam; berkoempoel-koempoel meremboek Igama Islam dan hidoep bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalem tahoen 1915 H.M. Misbach menerbitken soerat kabar boelanan Medan Moeslimin, nomer satoe tahoen pertama soerat kabar itoe tertanggal 15 Januari 1915.&lt;br /&gt;Pada saat itoelah langkah jang permolaan H.M. Misbach masoek kedalem pergerakan dan memegangi bendera Islam. Dimana-mana tempat dia membikin propaganda Islam dan&lt;br /&gt;soeka beramah-ramahan kepada semoea orang. Dipemandangan Misbach, tidak ada bedanja diantara seorang pentjoeri biasa dengen seorang jang dikata berpangkat, begitoe djoega diantara rebana dan klenengan diantara bok [mbok] Hadji jang bertoetoep moeka dan orang perampoean jang mendjadi koepoe malem; diantara orang-orang jang bersorban tjara Arab dan berkain kepala tjara Djawa. Dari sebab itoe dia lebih gemar memakai kain kepala dari pada memakai petjis Toerki atau bersorban seperti pakaian kebanjaan [kebanyakan] orang jang diseboet "Hadji". Tempo-tempo kalau perloe Misbach berkeroemoen-keroemoen dengen anak-anak moeda sama mendengerken klenengan jang disertai soearanja tandak menembang jang amat merdoe. Boeat memberi toentoenan gendja (bowo. Dj.) Misbach beloem loepa. Dalem kalangannja anak-anak moeda, dia mendjadi temennja melantjong, begitoe djoega didalem kalangan wajang orang dia lebih dihormati dari pada directeurnja [direkturnya]. Dari sebab itoe dimana-mana golongan Rajat Misbach mempoenjai kawan oentoek melakoeken pergerakannja. Tetapi didalem kalangannja orang-orang jang mengakoe Islam dan lebih mementingken mengoempoelken harta benda dari pada menoelong kesoesahan Rajat, Misbach seperti harimau didalem kalangannja binatang-binatang ketjil. Kerna dia tidak takoet lagi menjela [mencela] kelakoeannja orang-orang jang sama mengakoe Islam tetapi selaloe mengisep darah temen hidoep bersama. Dalem boelan Januari 1923, waktoe kami misih mendjalan hoekoeman dipendjara Vrijmetselaarsweg, Weltevreden, Misbach perloe dateng ketemoe kami dengen seorang perempoean dan seorang poela lelaki. "Kawan kita banjak jang melariken diri sebab takoet, tetapi saja mesti bekerdja sampe mati oentoek pergerakan". Begitoe kata kawan Misbach kepada saja. Sekarang kami baik mengoetip keterangan dari soerat-soerat kabar tentang keadaan H. Misbach.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;TJATETAN SINGKAT TENTANG&lt;br /&gt;KAWAN HADJI MISBACH&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kawan Misbach, ialah seorang Djawa kira-kira soedah oesia 48 tahoen. Ia dilahirken di Solo. Sedjak masih kanak-kanak sehingga hampir baleg ia menerima didikan jang terbanjak dari pesantren. Sebagai kebiasaan orang-orang di Solo, ketika soedah dateng masanja mentjahari nafakah, kawan Misbach itoe djoega laloe berniaga. Ia berdagang kain batik. Meskipoen soedah sementara lama di Solo terbit pergerakan jang dipimpin&lt;br /&gt;oleh H. Samanhoedi, tetapi pada waktoe itoe kawan Misbach baharoelah soeka menoendjoekken kesetoedjoeannja sadja kepada pergerakan itoe. Sesoedah S.I. dalem tahoen 1914 menampakken tanda-tanda aken mendjadi petjah...... Sebab terbit&lt;br /&gt;perselisihan antara pemimpin Tjokro jang pada waktoe itoe mendjadi vice president, dengen kehendak Samanhoedi, president C.S.I. serta temen-temennja di Solo.... Sedjak itoelah kawan Misbach toeroet tjampoer bener-bener dalem pergerakan SI. H. Misbach jang dasarnja memang revolutionnair, memandang Islam itoe tidak lain hanjalah maksoed&lt;br /&gt;moelia jang menghendaki perdamaian didoenia dengen djalan memoengsoehi dan membasmi sekalian kedoestaan, kedjahatan, pengisepan dan penindesan. Tidak mengenal soesah dan pajah, ta' [tak] berhentinjalah ia menjiarken pendapetannja itoe sambil menggasak dan&lt;br /&gt;mentjamboek siapa sadja jang mengakoe Islam tetapi tidak berboeat sebagai pendapetannja atau berboeat menjalahi kejakinan itoe. Dalem tahoen 1914 itoe&lt;br /&gt;djoega H. Misbach menerbitken soerat kabar boelanan jang diberi nama Medan Moeslimin. Dalem soerat kabar ini ia menjiarken kefahamannja Islam dan membitjaraken hal hal jang bersangkoetan dengen politiek. Ia dibantoe oleh journalist-journalist jang faham isi agama dan jang mengenal oeroesan politiek. Diantara jang terseboet terachir ialah saudara Marco. Beloem sampai setahoen oemoernja Medan Moeslimin itoe, maka riboetlah soedah orang-orang [.] toesoek penanja. Beberapa orang kiai-kiai jang [.] karangan kepada Medan Moeslimin itoe tahoe mana [.] karena mereka takoet mengikoeti haloean kawan Misbach jang revolutionair itoe. Tidak antara lama poela [.] dengen Sorsokoerneo [Sosrokurneo], secretaris S.I. Solo. Dengen temen baroe ini kawan Misbach melandjoetken propagandanja jang keras itoe dalem kalangan S.I. Teroetama sekali jang diadjoeken olehnja jaitoe soal-soal ekonomie, soal-soal tentang penghidoepan. Ia mengedjar hilangnja tindesan-tindesan jang diderita oleh Ra'jat dari pehak bangsawan dan dari pehak paberik-paberik. Setelah Sosrokoerneo meninggal dalem&lt;br /&gt;tahoen 1918, kawan Misbach laloe berhoeboengan dengen saudara Tijptomangoenkoesoemo, jang pada waktoe itoe tinggal di Solo. Misbach masoek dalem N.I.P. sebab partai inilah jang pada waktoe itoe paling revolutionair. Berhoeboeng dengen petjahnja pemogokan dalem paberik-paberik goela dalem daerah Klaten, maka kawan Misbach dengen beberapa kawan-kawannja ditangkep, dan ia dimasoekken dalem pendjara hingga doea tahoen. Keloear ia dari pendjara, moelailah lagi ia bergerak. Tetapi oleh karena kawan-kawannja dalem kalangan N.I.P, banjak jang tidak berani bergerak keras poela,&lt;br /&gt;sedeng saudara Tjipto soedah dilaloeken dari Solo, kawan Misbach laloe mentjari perhoeboengan dengen P.K.I. Tidak lama lagi ia mendapet kejakinan, bahwa hanja partai ini sadjalah jang soenggoeh-soenggoeh bekerdja oentoek Ra'jat dan bener-bener revolutionair. Segeralah ia bergerak keras. Kawan Misbach selaloe menjerang kepada Mohamadiah dan C.S.I.&lt;br /&gt;sebab Islam jang disiarken dalem kalangannja doea perkoempoelan itoe, menoeroet kefahamannja, boekan Islam jang sedjati. Kawan Misbach tidak merasa sajang mengosongken kantongnja, apabila ini perloe goena pergerakan Ra'jat. Dengen oesahanja dan dengen bantoean temen-temennja, di terbitken soerat kabar minggoean Islam bergerak jang pada masa jang terachir dipersatoeken dengen Doenia Baroe dan dipindah nama Ra'jat Bergerak. Disebabken oleh tangkepan-tangkepan jang dikenaken kepada H. Misbach dan kawan-kawannja, maka Ra'jat Bergerak itoe matilah. Kawan Misbach memang seorang pemberani jang djarang terdapet. Apabila perloe goena kepentingan Ra'jat dan&lt;br /&gt;oentoek kebeneran, tidak pernahlah ia meoendoerken diri selangkah. Ia tidak takoet mengorbanken harta dan tenaganja bagi pergerakan revolutionair. Doeloe ia hidoep ada sedikit kaja, tetapi tidak perdoeliken itoe, hingga kini ia mendjadi melarat. Tahoen 1925 adalah tahoen jang penting dalem riwajat pergerakan Ra'jat di Indonesia. Setelah pemogokan spoor [kereta api] tertindes sehingga hantjoer, maka laloe terdjadilah perkara-perkara sebagai: pelemparan bom kepada goepernoer djendral, pelemparan bom dalem pesta djoebilem, pembakaran-pembakaran di Solo dan lain-lain. Dalem hal ini berpoeloeh-poeloeh Kommunist poen kawan Misbach sama ditangkep dan ditoetoep. Mereka itoe ditoedoeh tjampoer dalem perboeatan terseboet diatas. Aken tetapi ternjatalah tidak terdapet boekti soeatoe apapoen. Oleh karena itoe dilepaskenlah mereka itoe walaupoen setelah berboelan-boelan trampas kemerdekaannja.... ketjoeali kawan Misbach. Sehingga 9 boelanlah kawan Misbach itoe doedoek meringkoek dalem pendjara ta' dengen ketentoean kesalahannja. Tiba-tiba sekarang ia haroes meninggalken poelau Djawa boeat tinggal di Manokwari. Reactie kira bahwa dengen perboeatan ini riwajatnja&lt;br /&gt;kawan Misbach aken dapet dikoentjiken. Tetapi kita jakin, bahwa Hawa Misbach [Semangat Misbach] jang revolutionair itoe aken masih tinggal tetep dalem kalangan Ra'jat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rangsang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Sinar Hindia 4 Juli 1924)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;KETOEA H.M. MISBACH WAKTOE DALEM BOEI&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Soedah biasanja orang dalem boei tida bisa berhoeboengan dengen orang jang diloear boei. Ketoea H.M. Misbach dalem boei jang achir ini kira-kira 9 boelan sebagai penahanan, orang ditahan beda dengen orang dalem boei jang soedah mendjalani&lt;br /&gt;poetoesannja dari Landraad atau Landgerecht. Orang ditahan dalem boei sebab dari kekoewatirannja si penahan kepada jang ditahan djangan sampai lari menjemboenjiken diri atau dapet berhoeboengan lain-lain orang, dan lain sebagainja, sebab begitoe&lt;br /&gt;moesti sadja orang ditahan dalem boei tjoekoep dimasoekken kamar dalem boei dengen keadaan jang tida berdjaoehan dari keadaan diloear boei karena beloem terang mendjalani kedjahatan. Aken tetapi bagi ketoea H.M. Misbach loear biasa, tentang itoe nanti saudara-saudara mengetahoei soerat dari ketoea kita jang menerangkennja.&lt;br /&gt;Selama dalem tahanan kira-kira 9 boelan dalem boei Semarang tida bolih orang ketemoe melainken anak bininja dengen minta izin kepada assistant-resident Solo lebih doeloe, sesoedah mendapet soerat izin baroe bolih berangkat ke Semarang dengen di ikoeti seorang rechercir [reserse]. Apabila soedah dateng di Semarang tida boleh teroes menoedjoe ke pintoe boei laloe dengen lekas ketemoe soewaminja, aken tetapi lebih&lt;br /&gt;doeloe mereka dateng ke hoofdbureau politie [kantor besar] Semarang perloe minta izin poela. Sesoedah dari sitoe baroe bolih teroes masoek boei dengen dapet izinnja Cipir [sipir] boei. Ketoea H.M. Misbach dalem boei (tahanan) bolih menerima kiriman makanan, rokok dan sebagainja dari loear dan soerat-soerat dari famili tetapi semoea itoe lebih doeloe diperiksa olih politie lebih doeloe dan diambil toeroenannja.&lt;br /&gt;Dalem boei ketoea kita tida bolih membatja soerat-soerat chabar atau kitab lain-lainnja ketjoeali kitab soetji Al-Queran. Saja sering menerima soerat dari ketoea kita H.M. Misbach jang menerangken bagaimana keadaannja dalem boei dan lain sebagainja. Antara soerat-soerat jang saja terima dari ketoea kita waktoe beliau dalem boei sebagai berikoet:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semarang, 6 Juli 1924&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wa'alaikoem moessalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bales anak henda [anakda] ampoenja soerat, hal anakda mengirim soerat dengen aangeteekend [tercatat], sama sekali tiada berhalangan atau tida mendjadiken sebab&lt;br /&gt;oentoek diri ramanda, hanja ada sedikit menimboelken fikiran. Adapoen sebabnja, selama ramanda dalem boei, beloem sekali ramanda trima soerat aangeteekend, hanja&lt;br /&gt;baroe satoe kali menerima, lama tertahan di kantoor a.r. sedeng ramanda beloem bisa dapet tahoe dari siapa dan apa isinja, itoelah djadi ramanda ada timboel fikiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ramanda di boei Central memang bertempat di kamar blok, jaitoe kamar strappan [setrapan], pintoe berlapis doea, pintoe di dalem besi lantas ditoetoep sama papan, pintoe diloear hanja dari papan sadja, toetoep moeloet dan tida tahoe orang, ketjoeali masoeknja rangsoem dan bikin bersih slokan, dan saja moesti boeang pot kotoran sendiri, itoelah tida apa, asal doenia mendjadi baik hidoep dan hak bersama, kita dapet keslametan bagi oemoem. Selama manoesia takloek kepada harta doenia mesti&lt;br /&gt;mendjadi kaloet, sebab teranglah harta berfikiran saitan, atau harta tempat pengaroeh setan, dari itoe kita kaoem moeslimin wadjib mengoeboer kapitalisme (baldi harta), sehingga sampai harta takloek kepada kita manoesia. timboellah rasa kemanoesiaan,&lt;br /&gt;tjinta kasilah pada sesama hidoep, koeboerlah boedi setan jang boesoek itoe.&lt;br /&gt;Lain tida dari saja ramanda Jang amat tjinta,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anakda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MISBACH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;H. Haroenrasjid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gevangenis Centraal&lt;br /&gt;Di Kaoeman Solo&lt;br /&gt;Semarang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitoelah loear biasa jang saja seboetken diatas,&lt;br /&gt;atas dirinja ketoea kita H.M. Misbach.&lt;br /&gt;(Medan Moeslimin Juli 1924)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;H.M. MISBACH DIBOEANG&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengen singkat sebab ta'ada temponja sebagaimana soedah saja terangken diatas ketoea H.M. Misbach waktoe maoe berangkat memesen begini:&lt;br /&gt;PAMITAN SAJA&lt;br /&gt;Harep diketahoei olih toean-toean pembatja Medan-Moeslimin teroetama toean-toean aboner [pelanggan], jang sekarang saja kedjadian di boeang olih pemerintah dari tanah toempah saja ke "Manokwari". Dari itoe salam dan hormat saja, saja kirimken kepada&lt;br /&gt;toean-toean semeannja [semuanya] teroetama toean-toean aboner. Saja diboeang djangan sekali-kali mengetjilken hati kawan-kawan kita kaoem pergerakan atau pembatja&lt;br /&gt;Medan-Moeslimin. Oempama ada tempo jang tjoekoep, saja misi perloe banjak membentengken fikiran saja dalem madjallah M.M. sini, aken tetapi oleh karena ta' bertempo sama sekali, nanti sadja kalau saja soedah dateng di tempat tinggal saja jang baroe, saja aken memboeka apa-apa jang mendjadi tjita-tjita saja. Sesoedah saja dateng di Manoekwari, nanti adres saja aken saja oemoemken dalem "Medan-Moeslimin" sini. Dan saja djandjiken, nanti saja aken mengarang Islamisme dan Communisme sampai sedjelas-djelasnja, agar mendjadi penerangan toean2 kaum Moeslimin dan pehak Communist, dan karangan itoe moestinja nanti termoeat dalem madjalah kita "Medan-Moeslimin". Moedah-moedahan dikaboelken oleh Toehan Rohmanoerrohim.&lt;br /&gt;Saja harep toean-toean pembatja mendoaken kepada Toehan ghofoeroerrohim, agar saja diberi selamet perdjalanan saja moelai ditanah toempah saja sampai tempat saja jang baroe, dan djoega selamanja saja hidoep dengen anak bini. Maaflah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;H.M. MISBACH&lt;br /&gt;(Medan Moeslimin Juli 1924)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ALESAN-PEMERINTAH-MEMBOEANG KETOEA H.M. MISBACH&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalem Gvts. Besluit  [Keputusan Pemerintah] tanggal 27 Juni 1924 No. 12 disiarken segala toedoehan atas Hadji Moehamad Misbach, terkoempoel dari pada soerat-soerat&lt;br /&gt;"amat rahasia" dari segala fihak adviseur pemerintah dalem perkara pemboeangan toean itoe, jaitoe pokroel djendral dan adviseur Inlandsche zaken, directeur Justitie dan resident Semarang. Daftar jang amat pandjang itoe kita petik dibawah ini: kata H. B.&lt;br /&gt;Sekeloearnja dari pendjara mendjalani hoekoeman persdelict, maka Hadji Misbach segabai propagandist Sarekat-Ra'jat menerangken dalem koempoelan [rapat] di roemahnja oentoek mendiriken afdeeling Sarekat-Ra'jat di boelan October 1923, dan dalem koempoelan mendiriken perboeatan jang diberi nama informatie kantoor di Solo, demikian djoega dalem koempoelan partij di Klaten di boelan Februari 1923, bahwa Sarekat-Ra'jat menghendaki revolutie, melawan penindes jang menimpa ra'jat, dan sebolehbolehnja aken mengganggoe oesaha pemerintah dan kapitalisten.&lt;br /&gt;Lagipoela ia telah menggerakken gerakan rahsia, jaitoe menoeroet kata-katanja berniat melakoeken sabotage, melempar bom, membakar, meroesaken kawat, segala itoe&lt;br /&gt;aken persediaan [persiapan] revolutie. Segala itoe ternjata dalem pertjakepannja di Solo tadi dan Klaten dalem boelan April 1923. Malah dalem pertengahan tahoen 1923 di Soerakarta didirikennja "perkoempoelan sabotage" dan waktoe mendiriken itoe ia&lt;br /&gt;mengataken, bahwa kapitalisten mesti menjerahken hartanja kepada jang kaoem miskin, tapi karena ta' moengkin Pemerintah dengen rela hati sendirinja aken memperkenanken peroebahan atoeran doenia sematjem itoe maka bermaksoedlah perhimpoenan "sabotage" aken mengichtiarken roeboeh pemerintah dengen lakoe membakar dan menjerang diri orang. Segala ini dikoeatken dengen soeatoe karangannja dalem Islam Bergerak December 1922 berkepala: "Pemandengan seorang Pradjoerid Islam-Bergerak."&lt;br /&gt;Oentoek mentjapai maksoednja itoe maka dalem boelan Augustus 1923 ia bertemoean di Madioen dengen Somono dan Djojodihardjo. Disitoe diperbintjangken perlemparan bom, jang soedah dapet sepakat antara Semarang dan dengen Soerakarta. Menoeroet tjerita doea orang kawan-kawannja lebih doeloe ia telah memberi pengadjaran memboeat bakal letoesan kepada Soemono. Dalem tahoen 1923 di Semarang ia kerap kali berhoeboengan dengen beberapa kawan-kawannja. Dalem soeatoe pembitjaraan antara kawan-kawannja ada seorang dari Solo mengataken ia dapet menjediaken bom, karena Hadji Misbach soedah memberi tahoe siapa jang ada memboeat bom. Menoeroet keterangan doea orang kawan-kawannja itoe dalem tahoen 1923 Soemono melemparken seboeah bom knal kwik [peledak air rasa] ke soeatoe locomotief. Dan deket 31 Augustus ia dengen seorang kawannja memboeat bom sematjam itoe, oentoek dilemparken di tengah orang ramai dalam peramaian jubileum. Dalem berboeat itoe Soemono loeka sampai mati kena bom meletoes. Menoeroet tjerita beberapa orang kawannja sebeloem poetoes njawanja Soemono ia mengataken, bahwa kalau di tanja hendaklah diterangken, bahwa Misbach jang menjoeroeh. Setelah dalem boelan Mei 1923 ketika ada keramaian di Djokja seorang kawan melempar bom ketengah orang ramai, memboenoeh seorang perempoean panonton terdjadi poela perboeatan itoe dalem pesta jubileum di Semarang sampai meloekai 11 orang. Deket-deket waktoe itoe didaerah Soerakarta kerap kali terdjadi terbakaran&lt;br /&gt;beberapa bangsal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 22 October 1923 politie Klaten menangkep bakal letoesan serta soemboe maka ketika itoe beberapa orang kawan-kawannja menerangken, benda itoe dapet dari&lt;br /&gt;seorang kawan jang di toedjoekken oleh kantor informatie Misbach, sedeng kawan itoe mengataken asalnja barang-barang itoe dari Hadji Misbach. Dalem boelan October itoe djoega di Soerakarta diwaktoe pasar malem terdjadi poela pelemparan bom.&lt;br /&gt;Segala perboeatan djahat itoe berenti semendjak Hadji Misbach serta beberapa kawannja ditahan dalem boelan October 1923.&lt;br /&gt;Maka ternjatalah Hadji Moehamad Misbach mendjalanken soeatoe gerakan, jang mesti mengalangkaboetken orang jang berdeketan dengen dia dan membahanjai [membahayakan] njawa dan keamanan sesama manoesia oleh bala bentjana jang mengoeatiri. Lain dari pada itoe dibangkit poela toedoehan jang lama-lama, jaitoe bahwa lebih doeloepoen ia soedah membangoenken kekaloetan dan menjebabken ra'jat jang berdeketan dengen dia&lt;br /&gt;bertaroengan dengen oendang-oendang hoekoeman. Ia ta' segan-segan, kata Gvts. Besl. Itoe. &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;a.&lt;/span&gt; mengasoest [menghasut] ra'jat melawan perintah memperbaiki roemah oentoek pentjegahan pest di Soerakarta, dilakoekennja dalem vergadering ra'jat Kartasoera, pada 31 Maart 1918 disoeroehnja ra'jat djangan maoe mengembaliken voorschot [persekot] perbaikan roemah itoe;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;b.&lt;/span&gt; mengasoet ra'jat dangan [jangan] maoe-maoe mendjalanken kewadjiban kerdja, jaitoe dalem boelan Maart dan April 1919 di onderneming Tegalgondo kepoenjaan Z. H. [S.P.] Soesoehoenan Soerakarta. Kemoedian poela dalem boelan Mei 1920 dalem koempoelan&lt;br /&gt;di roemah Hadji Sirat di Ampik, afdeeling Keboemen ia mengataken melawan kewadjiban menjerahken padi.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;c.&lt;/span&gt; mengasoet melawan pembesar dan lain sambil mengadjak-adjak dengen kiasan aken memerdekaken Djawa (dengen kekerasan dari tindesan dan isepan pertoeanan asing (pidato di desa Taroekan, Delanggoe) Februari 1920, di kampoeng Keprabon, Solo (Maart 1920). Dalem koempoelan (di desa Sawahan April 1920) ia mentjatji dan menghina-hinaken atoeran pemerintah, seperti pembelian padi, monopolie garem, denda, tambahan politie dan keadaan roemah-roemah koeroengan di depan 2100 orang.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;d.&lt;/span&gt; mendidik kerevolutionairan kepada ambtenaar, politie dan legioen zelfbestuurder [legiun swapraja] di Soerakarta, sehingga mereka ta' boleh dipertjaja lagi dalem djabatannja; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istimewa ditimbang perboeatannja membangoen moepakat aken berboeat kedjahatan dan melakoeken bentjana, jaitoe:&lt;br /&gt;a. dalem koempoelan rahsia tg. 19 Maart 1920 dengen Dr. Tjipto dan Partowinoto di kantor Panggoegah, ia menjorong voorstel [menganjurkan] mendiriken vak-vereeniging rahsia dengen maksoed hendak meroesakken tertib keamanan. Boeat permoelaan, [.],&lt;br /&gt;diroeboehken kantor post, gedong resident, Javasche Bank, kepatihan dan roemah assistant-resident dengen dynamiet. Dalem keriboetan itoe diboenoeh resident, rijksbestuurder dan assistant-resident. Dalem ia tekoeroeng di Klaten dalem boelan Mei 1920 diboeatnja propaganda bagi soeatoe kongsie pendjahat, jang maksoednja aken merampok dan mengetjoe serta membakar bangsal dan keboen teboe. Seorang temennja&lt;br /&gt;dalem boei di soeroehnja memimpin perkoempoelan itoe kalau soedah keloear.&lt;br /&gt;Hawa panas pada golongan sebagian ra'jat di Solo lenjap ketika ia ditahan karena spreekdelict di Taroekan dalem boelan Mei 1920. Hoekoeman pendjara 2 tahoen roepanja beloem tjoekoep aken memboenoeh nafsoenja. Hadji Misbach tidak mempertahanken diri ta'maoe mendjawab pertanjaan resident Semarang dan ta'maoe memboeat soerat perlawanan [bantahan].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitoelah da'wa-da'wa jang didjatoehken pada ketoea kita H. M. Misbach jang sampai bisa memboeang ketoea kita itoe. Semoea keterangan2 itoe tentoe sadja dari sepioen2&lt;br /&gt;pemerintah. Kita ra'jat apakah pertjaja dan membenerken hal itoe? Menilik bagaimana djalan sepioen-sepioen dan wakin [wakil]  pemerintah mengoeroes perkara jang penting-penting sebagai perkaranja H. M. Misbach dan kawan-kawannja seperti perslag dalem Panggoegah, Sinar-Hindia dan dalem Medan-Moeslimin jang soedah-soedah, jalah mereka ada jang sebagai orang jang ingin pangkat, ingin bajar, ingin oewang,&lt;br /&gt;ingin..... dan takoet karena antjaman, maka ra'jat tentoe tida bisa moedah pertjaja.&lt;br /&gt;Waktoe H.M. Misbach ditarik olih sesoeatoe wakil pemerintah pada deket poetoesan pemboeangan itoe, ketoea Misbach minta tempo diloear kira-kira 14 hari, kalau di kaboelken sangoep menjaksiken djoestanja da'waan-da'waan jang di djatoehken olih pemerintah kepadanja jang sekarang oentoek alesan memboeang padanja. Aken tetapi permintaan jang perloe dan penting itoe tida di kaboelken olih wakil Pemerintah.&lt;br /&gt;Sebab itoe, maka ra'jat moedah sekali mengira-iraken aken bener dan djoestanja semoea da'waan-da'waan itoe, boekan? Jaa-apabolih boeat. Hanja sadja kita jakin jang&lt;br /&gt;pemboeangan pada pemimpin-pemimpin ra'jat itoe tida mengamanken negeri, sebab jang mengamanken negeri itoe hilangnja roepa-roepa tindesan, peresan, hinaan dan l.l. sebagainja jang menjoesahken penghidoepan ra'jat dan bergaoelan hidoep. Semoea itoe bisa hilang dengen betoel-betoel apabila kapitalisme soedah lenjap dari moeka boemi.&lt;br /&gt;"Selametlah ketoe kita dengen anak bininja dalem pemboeangan". Begitoelah kita oetjapken.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalam&lt;br /&gt;HAROENRASJID&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Medan Moeslimin Augustus 1924)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;KAWAN HADJI MOEHAMAD MISBAH&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 22 Juli 1924, tibalah disini, soedara Hadji Moehamad Misbah dengen istrinja dan tiga anaknja jang masih ketjil (2 anaknja laki-laki jang kira-kira&lt;br /&gt;oemoernja lebih 10 tahoen dan 1 anaknja perempoean kira-kira lebih 13 tahoen). Soedara Hadji Moehamad Misbah dengen anak bininja menoempang dengen kapal&lt;br /&gt;Pijnacker Hordijk menoedjoe ke tempat pemboeangannja di Manokwari. Setibanja itoe kapal disini, soedara Hadji Moehamad Misbach tida boleh naik ke darat; soedara itoe mesti tinggal empat hari empat malem sampai pada hari berangkatnja tanggal 26 Juli djam 8 pagi. Kita bisa ketemoe dan kawan-kawan kita, dengen soedara H. M. Misbah di kapal, aken tetapi tidak boleh bitjara tentang hal pergerakan atau hal pembitjaraan politiek. Istrinja dan anak-anaknja soedara H. M. Misbah ada disamboet oleh kawan kita diroemahnja soedara Makki dengen setjara orang miskin, sebab istri dan anak-anaknja itoe diloeloesken naik ke darat. Inilah riwajatnja soedara H. M. Misbah empat hari empat malem dia disini. Kita ta' perloe commentaar, melainken kita terima dengen senjoem sadja. Hai, soedara Hadji Moehamad Misbah, selametlah soedara&lt;br /&gt;anak beranak dalem pelajaran dan terimalah dari djaoeh salam kami. Pertjajalah soedara, kami ta' aken moendoer, sebeloem zaman sekarang bertoekar dengen zaman setjara kera'jatan. Satoe hilang, sepoeloeh gantinja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Pelita Ra'jat di Makassar, 5 Augustus 1924)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ARTIKEL 47 REGEERINGS-REGLEMENT&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel jang terseboet diatas itoe, jalah jang bisa memboeang H. M. Misbach ke Manokwari. Dibawah ini kami salin dalem bahasa Melajoe boenjinja:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gouverneur-Generaal dan bermoefakatan dengen Raad van Nederlandsche-Indie bisa melaloeken [mengasingkan] orang-orang jang terlahir di Nederlandsche-Indie, atau&lt;br /&gt;ditempat jang ditentoeken bilangan Nederlandsche-Indie oentoek tempat tinggalnja, kerna boeat keperloean keamanan oemoem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gouverneur-Generaal bisa menentoeken didalem perentah jang ditandai tangan, bahwa orang jang aken dilaloeken itoe ditahan dalem pendjara, boeat menoenggoe waktoe&lt;br /&gt;kepergiannja. Besluit pemboeangan dan penahanan itoe diberi tahoeken oleh hakim kepada orang itoe....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;taken from : gigihnusantara&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-6052578952844691809?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/6052578952844691809/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/hm-misbach-2.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6052578952844691809'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6052578952844691809'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/hm-misbach-2.html' title='HM. Misbach (1879 - 1926) (2)'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-6964866008477442921</id><published>2009-03-03T09:22:00.002+07:00</published><updated>2009-03-03T10:22:41.559+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kritik untuk Negeriku'/><title type='text'>Birokrasi Kapitalis (1)</title><content type='html'>Saat ini sering kita mendengar istilah reformasi birokrasi,...namun apa sih sebenarnya birokrasi itu ? Apakah birokrasi itu ? Kenapa dia sampai begitu perlunya untuk direformasi,...apa sebenarnya kesalahan yag telah dibuat olehnya sehingga menjadi tumpahan kesalahan atas kegagalan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik? Birokrasi itu adalah seekor ular berkepala 10 (sepuluh), tempatnya tersembunyi dan dengan begitu dia leluasa menyemburkan racunnya ke arah musuhnya. Rupanya jika diumpamakan sebagai binatang,...Birokrasi itu tampak begitu mengerikan dan menakutkan bagi masyarakat. Padahal sesungguhnya birokrasi itu adalah perkakas (alat) memerintah dan administrasi. Pada masa imperialisme Belanda dan pada zaman Kapitalisme, Birokrasi menjadi alat untuk menindas kaum pekerja.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Biro atau Kantor itu memang perlu buat satu pemerintahan dan satu administrasi. Namun pada perjalanannya, lama kelamaan karena pengaruh kapitalisme menjadi badan yang terpisah dari rakyat dan dipakai menjadi alat penindas semua gerakan rakyat (masyarakat) yang dapat membahayakan kekayaan dan kekuasaan kaum kapitalis yang pada zaman kapitalisme merebut dan memiliki birokrasi itu.&lt;br /&gt;Administrasi tentulah perlu buat suatu negara. Misalnya untuk mengatur masalah kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produksi, perdagangan, dan lain sebagaimanya. Apalagi untuk satu negara yang mempunyai cacah jiwa sampai puluhan juta, yang turun naik pula penduduknya, yang mempunyai banyak jabatan dalam pemerintahan negara seperti jabatan politik negara, pertahanan negara, perekonomian, lalu lintas, perhubungan, keuangan, penerangan, dan pendidikan. Begitu banyak cabang pekerjaan dan begitu banyak ranting dan lain-lain, dan anak ranting pekerjaan. Susahnya pula semua ranting mesti dipusatkan ke cabang dan semua cabang dipusatkan kepada bagian dan semua bagian di pusat, dipusatkan pula ke PUSAT Negara seluruhnya. Membayangkan hal tersebut memang pekerjaan itu menjadi sulit kalau didengar begitu saja. Tetapi tidak begitu sulit kalau tiap-tiap ranting cabang dan pusat mengetahui hak dan kewajiban dan berani tanggungjawab ke atas dan ke bawah. Yang menjadi masalah, adalah ketika yang di bawah tak berani tanggungjawab dan yang di atas mau memungut semua kekuasaan untuk memutuskan, tetapi sering pula tak berani menanggungjawab putusannya itu. Yang di bawah yang tak berani tanggungjawab itu menanti-nantikan saja putusan dari atas, sampai di atas bertimbun-timbun perkara yang  mesti diputuskan. Begitulah Birokrasi (Administrasi) itu menjadi Berat-Kepala (top-heady). Lebih berat kepalanya daripada kakinya. Karena semua putusan mesti datang dari atas, maka semua putusan itu terlambat datangnya ke bawah. Tindakan yang  mestinya dijalankan dengan cepat mesti ditunda karena menunggu putusan atasan. Tindakan itu sering terpaksa ditunda selamanya karena tidak akan berhasil lagi kalau  dijalankan juga sudah terlewat. Inilah akibat pertentangan dalam dunia kapitalisme. Kesulitan dalam administrasi itu memberi kesempatan kepada kaum hartawan buat menduduki administrasi itu. Mereka mengadakan sekolah menengah dan tinggi buat mendidik anak yang mampu mengadakan dan menjalankan administrasi yang sulit bertingkat-tingkat (hirarkis). Anak-anak yang mampu tentulah anak kaum kapitalis. Dan pada akhirnya anak kapitalislah yang memegang buku, sebagai pemegang aturan (staat) ini dan staat itu, yang diatur secara akademis yang cuma bisa dimonopoli golongan terpelajar, anaknya kapitalis. Begitu semua biro, semua kantor itu jatuh ke tangan golongan kapitalis, sudah tentu kantor itu menjadi alatnya golongan kapitalis. Sudah tentu semua Undang - undang dan tindakan yang menguntungkan kapitalisme lekas dijalankan oleh birokrasi yang dikepalai oleh Menteri Negara. Akibatnya, tuntutan si kapitalis biasanya tiada ditunda. Tetapi semua undang-undang dan tindakan yang merugikan kaum kapitalis tentulah akan "gampang disabot", di "sit down" oleh kaum birokrat kapitalis (si ular tersembunyi dalam administrasi negara)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-6964866008477442921?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/6964866008477442921/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/birokrasi-kapitalis-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6964866008477442921'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6964866008477442921'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/birokrasi-kapitalis-1.html' title='Birokrasi Kapitalis (1)'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-1563394668444395574</id><published>2009-03-02T07:50:00.004+07:00</published><updated>2009-03-02T08:30:29.674+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sport'/><title type='text'>Catatan pertandingan Chris Jhon di USA</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sas2kYcY88I/AAAAAAAAAH0/gBC0_RTmA6o/s1600-h/CJ.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 166px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sas2kYcY88I/AAAAAAAAAH0/gBC0_RTmA6o/s200/CJ.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308396584450978754" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Menyaksikan debut (penampilan perdana) Chris Jhon di tanah Amerika Serikat cukup membanggakan. Mengingat selama ini petinju profesional yang memegang gelar juara dunia selalu berasal dari Amerika Serikat dan negara - negara di benua Amerika lainnya. Namun kali ini dengan penuh rasa bangga kita kembali mempunyai petinju sebagai juara dunia setelah berkahirnya era Ellyas Piccal. Bertanding di hadapan pendukung petinju tuan rumah (Rocky) Juarez, Chris Jhon selaku juara bertahan menampilkan perjuangan yang cukup impresif dalam pertandingan yang dipromotori oleh Oscar (The Golden Boy) De Lahoya dan berlangsung di Toyota center, Houston, Texas.   &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertangdingan yang berlangsung 12 (dua belas ronde) tersebut, kedua petinju menampilkan pertarungan yang cukup sengit. (Rocky) Juarez terus menekan dengan gaya fighter dan diladeni oleh Chris Jhon dengan permainan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;stylis&lt;/span&gt; nya. Chris Jhon yang cukup bagus mempergakan permainan gaya boxer cukup membuat frustasi sang penantang (Rocky) Juarez yang tampak kesulitan dalam meladeni permainan Chris Jhon. Alih - alih memukul jatuh (K.O) lawan, (Rocky) Juarez justru nampak babak belur menerima pukulan - pukulan Chris Jhon. Masih sangat disayangkan memang, Chris Jhon belum mempunyai senjata ampuh (Killing Punch) dalam pertarungan tersebut. Sehingga pukulan yang dilepaskannya secara bertubi - tubi masih belum mampu menggoyahkan dan merobohkan lawan. Setelah selesai pertarungan, cukup mengejutkan hasil yang diumumkan oleh ring annaouncer (Michael Buffer) bahwa ketiga hakim memberikan nilai yang sama alias &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Draw&lt;/span&gt; dengan penilain 114-114 untuk kedua petinju. Dalam tayangan di rcti, tampak kekecewaan Oscar De Lahoya yang sempat tertangkap oleh camera. Mungkin dia kecewa karena petinju tuan rumah yang juga merupakan binaannya gagal dalam merebut gelar dari Chris Jhon. Tapi sesungguhnya saya juga lebih kecewa karena semestinya pertandingan tersebut dapat dimenangkan dengan angka (split decision) oleh Chris Jhon. Pendapat saya ini juga dikuatkan oleh pengamatan dari komentator tinju kawakan kita Syamsul Anwar Harahap. Mantan petinju nasional amatir kenamaan era 1980-an, menilai pertarungan tersebut seharusnya dimenangkan Chris John. Dalam catatan Syamsul, Rocky Juarez sebenarnya hanya mampu merebut kemenangan 4 ronde saja,yakni ronde 2, ronde 5, ronde 11 dan ronde 12. “Selebihnya, Chris John unggul di 8 ronde,” Kekecewaan saya yang sebelumnya sudah terprediksi mengingat pertarungan ini berlangsung di kampung halaman (Rocky) Juarez dan ketiga hakim seluruhnya berasal dari Amerika Serikat (Tom Miller, Raul Diaz Senior dan Levi Martinez) begitu pula wasit yang memimpin pertarungan itu, Laurence Cole, juga berasal dari Amerika Serikat. Hasil (Draw) seri yang diberikan ketiga hakim juri asal Amerika Serikat, karena mereka kesulitan untuk memberikan kemenangan kepada Chris John mengingat jumlah pendukung Rocky Juarez membludak. “Ini biasa terjadi di dunia tinju profesional. Agar tidak merugikan Chris John dan tidak membuat pendukung Rocky Juarez, mereka memilih jalan tengah. Yakni memberikan hasil imbang. Jadi, Chris John tak perlu kecewa karena dengan hasil seri itu, dia masih berhak menyandang juara dunia,” ujarnya. Selamat buat Chris Jhon, Hidup Indonesia, Amerika Serikat is suck !!!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-1563394668444395574?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/1563394668444395574/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/catatan-pertandingan-chris-jhon-di-usa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1563394668444395574'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1563394668444395574'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/03/catatan-pertandingan-chris-jhon-di-usa.html' title='Catatan pertandingan Chris Jhon di USA'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sas2kYcY88I/AAAAAAAAAH0/gBC0_RTmA6o/s72-c/CJ.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-4204229748464586620</id><published>2009-02-19T08:44:00.004+07:00</published><updated>2009-03-05T06:56:07.529+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tokoh Pemikiran'/><title type='text'>HM. Misbach (1879 - 1926)</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pengantar Biografi dan Perjalanan Gerakan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Haji Mohammad Misbach dilahirkan pada tahun 1879 di Kauman Surakarta, letaknya di sisi alun-alun utara. Achmad merupakan nama panggilan semasa kecilnya yang kemudian berganti nama menjadi Darmodiprono setelah ia menikah. Nama Mohammad Misbach merupakan nama setelah ia naik haji. Orang tua Misbach tidak memiliki dasar keagamaan yang kuat, sedangkan Husni Hidayat berpendapat bahwa orang tua Misbach merupakan pejabat keagamaan kraton Surakarta. Meskipun demikian, orang tuanya menyekolahkannya dalam pendidikan pesantren. Misbach juga sempat masuk sekolah Bumi Putera kelas dua selama 2 bulan. Setelah dewasa, ia mengikuti jejak bapaknya, berdagang batik. Pada tahun 1914, Misbach meninggalkan usaha batiknya dan menggeluti dunia intelektual dan organisatoris dengan masuk menjadi anggota Indiansche Journalisten Bond (IJB) yang didirikan oleh Mas Marco Kartodikromo. Mas Marco menggambarkan pertemuannya dengan Misbach dalam tulisan berjudul Korban Pergerakan Rakjat: H. M. Misbach, dengan menggambarkan sosok Misbah bukanlah muslim yang terjebak pada simbol-simbol keagamaan, ia tak segan pula bergaul dengan yang lebih muda karena dimata Misbach tiada perbedaan antara manusia apalagi status kelas. Misbach tak segan pula mengkritik mereka yang mengaku Islam namun enggan untuk berjuang bersama rakyat dan hanya sibuk mengumpulkan harta benda.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Misbach merupakan seorang muslim ortodoks yang sholeh, namun bergerak “setjara djaman sekarang” dengan menerbitkan Medan Moeslimin pada tahun 1915 dan Islam Bergerak pada 1917 yang pada mulanya merupakan respon terhadap diterbitkannya surat kabar Kristen Mardi Rahardjo.; mendirikan Hotel Islam, toko buku dan sekolah agama modern. Pada tahun 1918, kelompok Islam di Surakarta terpecah. Ini terjadi, karena artikel Marto Dharsono’dalam &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Djawi Hiswara&lt;/span&gt;, yang dituduh melecehkan Islam. Walaupun Tjokro Aminoto telah melakukan pembelaan terhadap Islam, melalui counter atas tulisan itu, namun kaum muda Surakarta tetap bangkit. Akhirnya Tjokroaminoto membentuk TKNM (Tentara Kanjeng Nabi Muhammad) pada awal 1918, yang mencuatkan nama Haji Misbach sebagai mubalighnya. Mengiringi terbentuknya TKNM, lahirlah perkumpulan tabligh reformis pimpinan Misbach, SATV (Sidiq, Amanah, Tabligh, Vatonah).&lt;br /&gt;Pada tanggal 20 April 1919, Misbach menggambar kartun di Islam Bergerak yang isinya menyinggung kapitalis Belanda dan Pakubuwono X, yang menghisap para petani dan mempekerja - paksakan mereka. Akibatnya ia ditangkap pada tanggal 7 Mei 1919. Namun, ia dibebaskan pada 22 Oktober 1919. Misbach merupakan tokoh pergerakan Insulinde yang didirikan pada 16 Februari 1919 di kelurahan Nglungge. Misbach selalu mengutip ayat-ayat al-Qur’an sebagai basis propagandanya selama berada di insulinde. Hal ini menjadi ciri khas Misbach, sehingga ia tidak hanya dikenal sebagai aktivis pergerakan namun juga seorang mubaligh. Insulinde afdeling sepanjang pergerakan tahun 1918-1920 berhasil memobilisir petani, meskipun memicu radikalisme petani yang ternyata diluar kendali sehingga insulinde mendapat tekanan dari pemerintah. Meskipun demikian, insulinde menjadi pergerakan perkumpulan bumi putera terbesar meskipun pimpinan pusat tetap dipegang oleh orang indo.&lt;br /&gt;Selama perjuangannya atas mobilisasi petani yang dilakukan oleh insulinde, Misbach dipenjara di Pekalongan yang kemudian dibebaskan pada 22 Agustus 1922. Koesen dalam Islam Bergerak menuliskan bahwasanya Misbach dan rekan-rekannya dipenjara bukan karena merampok, mencuri, menodong atau membunuh, tetapi justru karena mereka melawan pihak yang bertindak sewenang-wenang. Hal ini ditulis Koesen sebagai pembelaan terhadap apa yang telah diperjuangkan oleh Misbach dan rekan-rekannya. Pada tahun 1922 itu pula Misbach keluar dari Muhammadiyah, karena melihat Muhammadiyah dan SI yang mandul dan bersikap kooperatif dengan pemerintah (Hindia Belanda). Penjara tidak kemudian membuat Misbach jera untuk memperjuangkan nasib rakyat, pada bulan Mei 1923 ia muncul sebagai propagandis SI Merah / (lebih condong berhaluan sosialis) dan berbicara tentang pertalian yang mendasar antara Islam dan Sosialis.&lt;br /&gt;Pada tanggal 20 Oktober 1923, Misbach kembali dijebloskan ke penjara dengan tuduhan terlibat dalam aksi-aksi revolusioner yaitu pembakaran bangsal, penggulingan kereta api, pemboman dan lain-lain. Meski kemudian Misbach tidak terbukti terlibat dalam aksi-aksi tersebut, tetapi pemerintah Belanda tetap memutuskan Misbach untuk dibuang. Dalam pembuangan itulah istrinya meninggal karena penyakit Malaria. Dan Misbach meninggal pada 24 Mei 1926 di usia 47 tahun. Tjipto Mangunkusumo dalam surat kabar Panggoegah, 12 Mei 1919 melukiskan keberanian Misbach dalam melawan kolonialisme Belanda sebagai “seorang ksatria sejati” yang mengorbankan seluruh hidupnya untuk pergerakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sketsa dan Pokok Pemikiran&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;1. Sketsa Perjalanan Pemikiran Misbach&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Misbach kecil hingga dewasa: Pertemuan dengan Gerakan (1879-1914: 35 tahun)&lt;br /&gt;Sebagaimana telah dipaparkan diatas, Misbach disekolahkan oleh orang tunya di pesantren. Hal ini menempatkannya memiliki kemampuan bahasa Arab. Dibanding tokoh-tokoh pergerakan sezamannya, Misbach tidak memiliki kemampuan lebih dalam bahasa Belanda. Basis pesantren serta lingkungan kraton Surakarta inilah yang kemudian mempengaruhi sosok Misbach nantinya menjadi seorang Mubaligh. Meski orang tuanya menjabat sebagai pejabat keagamaan kraton, hal tersebut tidak membuat Misbach jauh dari persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat.&lt;br /&gt;Meskipun tidak terdapat bukti literatur yang memperkuat keterlibatan Misbach dalam Serikat Dagang Islam dan Serikat Islam; namun terdapat akar persentuhan historis yang kuat mengingat pada tahun tahun 1991 dibentuk cabang SDI Bogor di Surakarta, sebagai reaksi terhadap menguatnya perdagangan Tionghoa. Sebagai pengusaha batik, tentunya besar kemungkinan Misbach telah bersentuhan dengan wacana mengenai perselisihan serta garis perjuangan keberadaan Rekso Reomekso, SDI dan SI. Serta tidak terlepas dari kondisi sosial politik yang mengalami kemajuan intensitas perlawanan terhadap penjajah Belanda melalui bentuk strategi baru seperti terbitan-terbitan, rapat akbar, aksi/ demonstrasi dan juga organissi sebagai alat perlawanan.&lt;br /&gt;Maka dalam masa perkenalannya dengan dunia aktivis pergerakan ini, mendorong Misbach untuk kemudian melibatkan diri secara penuh dengan bergabung dalam Indiansche Journalisten Bond (IJB) pada tahun 1914. Meskipun demikian, Misbach tetap tidak meninggalkan corak pemikirannya akan Islam yang banyak dipengaruhi oleh&lt;br /&gt;sikapnya yang mudah bergaul dan diterima oleh lapisan masyarakat yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Gerakan Perjuangan Islam (1914-1919: 35-40)&lt;br /&gt;Selama rentang 1914-1919 atau 5 tahun periode kedua perjalanannya sebagai aktivis gerakan, tercatat bahwa Misbach pernah bergabung dalam Indiansche Journalisten Bond (1914), mendirikan Medan Moeslimin (1915) dan Islam Bergerak (1917), bergabung dalam Tentara Kanjeng Nabi Muhammad (1918), pemimpin redaksi Medan Moeslimin menggantikan ketua TKNM pada saat itu yaitu Hisamzaijnie sekaligus membentuk Sidiq Amanah Tabligh Vatonah (SATV) pada 10 Juli 1918.&lt;br /&gt;Pada masa ini, Misbach banyak bergelut dalam perjuangan anti-Kristen. Ia berpandangan bahwasanya pemerintah (Hindia Belanda) berupaya untuk netral dalam hal agama, tetapi melindungi kapitalis belanda; sedangkan kapitalis belanda membantu misionaris Kristen. Dalam upaya misionaris Kristen tersebut, Misbach melihat bahwasanya terdapat banyak kecurangan serta upaya menjelekkan Islam oleh Kristen. Namun dilain sisi, Misbach juga mengkritik umat muslim kaya yang tidak membantu rakyat miskin dengan hartanya. Tidak pula membantu perjuangan yang dilakukan oleh rakyat baik secara organisatoris ataupun dalam upaya membendung kristenisasi.&lt;br /&gt;Kritikan Misbach terhadap muslim tersebut sangat kental dalam kritikannya terhadap kebijakan Tjokroaminoto yang menetapkan disiplin partai, bahwa anggota SI tidak boleh terlibat dalam organisasi lain. Kemunculan disiplin partai terkait adanya tarik menarik pengaruh antara Tjokroaminoto dengan Semaoen pada Konggres SI ketiga pada 29 Oktober 1918. Sehingga dikalangan SI, bermunculan berbagai tafsiran atas hubungan antara Islam dan Sosialis. Misbach menyadari bahwasanya terdapat kaitan erat antara keberadaan misionaris kristen dengan pemerintah (Hindia Belanda) dan kapitalis belanda. Sehingga perjuangan hak-hak rakyat, tidak dapat dilepaskan dari perjuangan Islam sebagai agama yang menolak adanya penindasan. Akhirnya pada tanggal 20 April 1919, Misbach menggambar kartun di Islam Bergerak yang isinya menyinggung kapitalis Belanda dan Pakubuwono X, yang menghisap (darah) para petani dan mempekerja-paksakan mereka. Akibatnya ia ditangkap dan dipenjara untuk pertama kali pada tanggal 7 Mei 1919.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Perjuangan dan Gerakan Islam Revolusioner (1919-1926: 40-47)&lt;br /&gt;Misbach aktif dalam gerakan-gerakan mobilisir rakyat, terutama petani dan buruh. Keterlibatannya memberikan nuansa tersendiri, karena ia dikenal sebagai orang yang tetap teguh menyampaikan dalil-dalil al-Qur’an dalam ranah perjuangannya. Misbach lebih memilih organisasi tempat dimana ia berjuang, berdasar pada pola gerakanya. Itulah sebabnya ia tidak lagi aktif di Muhammadiyah serta SI yang dipandangnya terlalu kooperatif dan lunak terhadap pemerintah (Hindia Belanda), dan memilih untuk bergabung dengan PKI yang lebih revolusioner dalam memperjuangkan hak rakyat. Meski pada awalnya, terdapat pula pertentangan mengenai Muhammadiyah sebagai Islam Kapitalis dan SI sebagai Islam sama rata sama rasa. Dan saat Misbach dipenjara, pada Maret-Juli 1922 terdapat pertikaian antara Islam Bergerak dan Muhammadiyah.&lt;br /&gt;Misbach dibebaskan dari penjara di Pekalongan pada 22 Agustus 1922, setelah dipenjara selama dua tahun tiga bulan. Misbach memberikan uraian mengenai relevansi Islam dan komunisme dengan menunjukkan ayat-ayat al-Qur’an serta mengkritik pimpinan SI Putih yang munafik dan menjadikan Islam sebagai selimut untuk memperkaya diri sendiri. Pada tahun 1923 pula Misbach menulis kritikannya terhadap Tjokroaminoto di Medan Moeslimin dengan judul “Semprong Wasiat: Disiplin Organsisi Tjokroaminoto Menjadi Racun Pergerakan Rakyat Hindia”.&lt;br /&gt;Misbach muncul sebagai pimpinan PKI di Surakarta, yang kemudian merubah Islam Bergerak menjadi Rakjat Bergerak dan penyatuan secara de fakto organ PKI Yogyakarta berbahasa Melayu, Doenia Baroe, ke dalam Rakjat Bergerak pada September 1923. Pada tanggal 20 Oktober 1923, Misbach kembali dijebloskan ke penjara dengan tuduhan terlibat dalam aksi-aksi revolusioner yaitu pembakaran bangsal, penggulingan kereta api, pemboman dan lain-lain. Dan meninggal pada 24 Mei 1926 selama di pengasingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;2. Pokok Pemikiran Misbach&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Islam sebagai Petunjuk dan Keselamatan (Rahmatan Lil Alamin)&lt;br /&gt;Misbach mendefinisikan agama sebagai petunjuk Tuhan yang bersifat kuasa (Universal) untuk seluruh umat manusia. Islam berarti keselamatan dan menjadi agama Islam merupakan penunjuk jalan yang menuntut keselamatan (Misbach, 1924:35). Bahkan lebih jauh lagi, seorang muslim tidak mungkin hidup terbelah antara aqidah, hati nurani dan imannya dalam satu segi, dengan kehidupan dalam praktek sosialnya disegi lainnya. Dan untuk mencapai penyebaran Islam tersebut, Misbach tidak ragu-ragu untuk mengajak orang-orang mukmin melakukan perang. Sesuai dengan nama jurnalnya Islam Bergerak, Misbach berpandangan bahwa diperlukan bersatunya kata dengan perbuatan. Bahkan Misbach mengidentikkan perjuangan muslim progresif sebagai Islam Sejati. Karena didalam Islam terdapat anjuran untuk menegakkan keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan sebagainya yang harus diterapkan melalui politik dan sosial. Misbach memperjuangkan semangat religius untuk membebaskan rakyat dari ketertindasan.&lt;br /&gt;Perbedaan dalam agama menurut Misbach hanya dalam namanya saja, karena setiap agama diturunkan melalui rasul yang berbeda-beda. Seperti Nabi Adam, agamanya disebut agama Adam (Misbach, 1925: 34-35).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Sosialisme sebagai Gerakan&lt;br /&gt;Sosialisme menurut Misbach merupakan gerakan mewujudkan masyarakat tanpa kelas, masyarakat “sama rata sama rasa”. Menurut Misbach, yang dia kutip dari Marx, kemiskinan itu disebabkan adanya penghisapan dari kapitalisme. Mesin penggerak kapitalisme, atau spirit kapitalisme, adalah ketamakan. Tetapi, pengisapan dan penggerak kapitalisme adalah uang. Bahkan dalam menyerang Tjokroaminoto dan SI Putih umumnya, Misbach menyebutkan bahwa uang telah membutakan mereka untuk berjuang sebagai muslim sejati. Apa yang Misbach pelajari dari Sosialisme, terutama tulisan Semaoen, tidak sekedar memahami bahwa pelaku kejahatan adalah kapitalisme. Ia juga mendapatkan bagaimana dan mengapa kapitalisme secara bersama-sama menghancurkan manusia baik fisik maupun mental&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Daftar Pustaka&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hidayat, Husni. 2005. Haji Misbach; “Kyai Merah” dari Surakarta. Edisi XXIII: http://afkar.numesir.org.&lt;br /&gt;Shiraishi, Takashi. 1997. Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa, 1912-1926. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.&lt;br /&gt;Hiqmah, Nor. 2000. H. M. Misbach: Sosok dan Kontroversi Pemikirannya. Yogyakarta: Litera.&lt;br /&gt;Tauhid, Abdi. 2000. Islam, Sesungguhnya Kiri. Dari: apakabar@saltmine.radix.net&lt;br /&gt;Rio, Adde. 2006. Adakah Perbedaan Akaran Komunis dan Islam?. Dari: indo-marxist@yahoogroups.com.&lt;br /&gt;Soerojo, Soegiarso. 1988. Siapa Menabur Angin akan Menuai Badai.. Jakarta: Intermasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Endnote&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;1 Penulis adalah Ketua IMM Kom. Muh. Abduh. Disampaikan dalam diskusi pada Ahad, 7 Januari 2007 pukul 14.00 WIB, menyambut kelahiran ‘putra’ IMM Sukoharjo yaitu IMM Kom. H. M. Misbach.&lt;br /&gt;2 Nor Hiqmah. 2000. H. M. Misbach: Sosok dan Kontroversi Pemikirannya. Yogyakarta: Litera, hlm. 1.&lt;br /&gt;3 Nor Hiqmah, Ibid., hlm. 1 dan Takashi Shiraishi. 1997. Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa, 1912-1926. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti hlm. 173.&lt;br /&gt;4 Husni Hidayat. 2005. H. M. Misbach: “Kyai Merah” dari Surakarta. http://afkar.numesir.org&lt;br /&gt;5 Nor Hiqmah, Op.Cit., hlm. 2. Husni Hidayat mengemukakan bahwa Misbach telah aktif dalam organisasi pada tahun 1912 ketika SI berdiri, kemudian aktif dalam JIB yang dibentuk oleh SI pada 1914.&lt;br /&gt;6 Takashi Shiraishi, Op.Cit., hlm. 175.&lt;br /&gt;7 Husni Hidayat, Op.Cit.&lt;br /&gt;8 Ibid.&lt;br /&gt;9 Zohroh, 1997:29-30 dalam Nor Hiqmah, Op.Cit., hlm. 4.&lt;br /&gt;10 Takashi Shiraishi, Op.Cit., hlm. 186-187.&lt;br /&gt;11 Koesen, 20 Juni 1919. Sebabnja ditahan pendjara. Surakarta: Islam Bergerak dalam Takashi Shiraishi, Op.Cit., hlm. 226.&lt;br /&gt;12 ISDV (Indische Sociaal Demokratische Vereeniging) merupakan suatu organisasi Marxist pertama di Asia Tenggara yang didirikan Mei 1914 di Semarang, yang kemudian pada 23 Mei 1920 mengubah nama menjadi PKI (Perserikatan Komunis India) di bawah pimpinan Semaun. Pada saat itu, Semaun juga merangkap sebagai ketua SI cabang Semarang. Lebih lanjut baca Soegiarso Soerojo, 1988, Siapa Menabur Angin akan Menuai Badai, Jakarta: Intermasa, hlm. 33-35. Menurut Takashi, Op.Cit., hlm. 115, ISDV didirikan oleh Henk Sneevlit pada Mei 1915.&lt;br /&gt;13 Nor Hiqmah, Op.Cit., hlm. 4.&lt;br /&gt;14 Ibid., hlm. 5. dan Takashi Shiraishi, Op.Cit., hlm. 384&lt;br /&gt;15 Takashi Shiraishi, Op.Cit., hlm. 56-57. Terdapat kerancuan penanggalan dalam beberapa literature baik dalam tulisan Takashi maupun Nor Hiqmah, mengenai keberadaan dan latar belakang hadirnya SDI dan SI di Surakarta. Takashi menyebutkan bahwa SDI di surakarta merupakan cabang dari SDI Bogor, yang sebenarnya dalih dari Rekso Roemekso kepada pemerintah yang didirikan oleh Haji Saman Hudi awal 1912, ketika terdapat perkelahian antara orang-orang Jawa dari Roemekso dengan Tionghoa pada akhir bulan 1911 dan awal 1912.&lt;br /&gt;16 Nor Hiqmah, Op.Cit., hlm. 11.&lt;br /&gt;17 Takashi, Op.Cit., hlm. 184.&lt;br /&gt;18 Ibid.&lt;br /&gt;19 Nor Hiqmah, Ibid., hlm. 17-18.&lt;br /&gt;20 Ibid., hlm. 22-23.&lt;br /&gt;21 Takashi, Op.Cit., hlm. 343.&lt;br /&gt;22 Ibid., hlm. 374.&lt;br /&gt;23 Nor Hiqmah, Op.Cit., hlm. 27.&lt;br /&gt;24 Ibid. hlm. 29.&lt;br /&gt;25 Abdi Tauhid, 2000, Islam, Sesungguhnya Kiri, didapatkan dari: apakabar@saltmine.radix.net&lt;br /&gt;26 Nor Hiqmah, Op.Cit., hlm. 50.&lt;br /&gt;27 Nor Hiqmah, Op.Cit., hlm. 25..&lt;br /&gt;28 Takashi Shiraishi, Op.Cit., hlm. 365.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;taken from : qahar.wordpress.com&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-4204229748464586620?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/4204229748464586620/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/hm-misbach-1879-1926.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4204229748464586620'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4204229748464586620'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/hm-misbach-1879-1926.html' title='HM. Misbach (1879 - 1926)'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2395816036755263954</id><published>2009-02-17T07:54:00.002+07:00</published><updated>2009-02-17T08:42:06.022+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='History'/><title type='text'>METRO FILES : HM. Misbach</title><content type='html'>Tanpa sengaja saat malam itu, ketika saya sedang meluangkan waktu untuk menambah wawasan dengan menyaksikan tayangan Metro TV (referensi yang sangat bagus untuk menambah wawasan dan pengetahuan), saat itu acara yang sedang tayang adalah METRO FILES : episode tentang HM. Misbach. Rasanya seumur-umur saya belajar di pendidikan formal sekolah tak pernah saya dengar nama tokoh tersebut. Dalam pelajaran nama itu tak pernah disebut apalagi dibahas sebagai bahagian dari perjuangan bangsa melawan Imperialis dan Kapitalis Belanda. Seakan tercengan bahwa HM. Misbach termasuk tokoh yang sangat besar pengaruhnya bagi sejarah berorganisasi dan perjuangan secara intelektual melawan Belanda dengan berbagai pergerakan yang digagasnya. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Berawal dari mulai tumbuhnya semangat rakyat Indonesia saat itu untuk berorganisasi dan melakukan perjuangan dengan cara yang baru. Saat itu salah satu organisasi yang berdiri adalah Sarikat Islam. Pada awalnya Sarekat Islam (SI) adalah sebuah organisasi perdagangan berlandaskan hukum Islam. SI adalah organisasi kebangsaan pertama di Indonesia. Hadir pertama kali sebagai gabungan pedagang pribumi beragama Islam yang melawan dominasi dagang keturunan Cina dengan nama Sarekat Dagang Islam (SDI). Organisasi ini dirintis pertama kali pada 1909 oleh RM. Tito Adi Suryo, dengan tujuan untuk melindungi hak-hak pedagang pribumi Muslim dari monopoli dagang yang dilakukan untuk pedagang-pedagang besar Tionghoa. Kemudian pada 1911 di kota Solo oleh Haji Samanhudi organisasi dengan nama Sarekat Dagang Islam (SDI) resmi didirikan. Tujuan perkumpulan ini adalah untuk menghimpun para pedagang Islam agar dapat bersaing dengan para pedagang asing seperti pedagang Tionghoa, India dan Arab. Mengapa demikian? Karena pada saat itu pedagang-pedagang tersebut lebih maju usahanya daripada pedagang Indonesia dan keadaan itu sengaja diciptakan oleh Belanda. Adanya perubahan sosial menimbulkan kesadaran kaum pribumi. Sebagai ikatan solidaritas dan lambang kelompok, perlu ada ideologi gerakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SDI merupakan organisasi ekonomi yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar penggeraknya. Di bawah pimpinan H. Samanhudi perkumpulan ini berkembang pesat hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh dan akhirnya pada tahun 1912 oleh pimpinannya yang baru yaitu Haji Omar Said Cokroaminoto namanya diubah menjadi Sarekat Islam. Apa alasan pengubahan nama tersebut? Hal ini dilakukan agar organisasi ini tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam bidang lain seperti politik. Karena keadaan politik dan sosial mendukung SI menjadi organisasi yang tampil di perpolitikan, maka SDI berubah nama menjadi SI atau Sarekat Islam. Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan SI mencapai kemajuan rakyat yang nyata dengan jalan persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong diantara muslim. Tujuan utama SI 1913 adalah mengembangkan perekonomian. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan. SI berkembang pesat, pada waktu diajukan sebagai Badan Hukum, Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal. Dengan perubahan waktu akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917. SI akhirnya mengalami perkembangan yang lebih pesat dibandingkan Budi Utomo dan mulai disusupi aliran Revolusioner Sosialis, mengapa begitu? Karena SI tidak membatasi keanggotaannya &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat perkembangan SI yang sama sekali di luar dugaan dari pemerintahan Belanda saat itu, maka Belanda berusaha untuk melemahkan SI dan memecah belah organisasi tersebut. Usaha Belanda berawal dengan mendatangkan tokoh-tokoh sosialis, diantaranya adalah Sneevlet. Tujuan adalah jelas, untuk menyebarkan ajaran sosialis dan komunis yang disuntikkan kedalam pandangan serta cara berpikir para anggota SI. Hal ini dilakukan Belanda untuk melawan kekuatan agama Islam yang terbukti ampuh menjadi alat pemersatu pandangan para pribumi saat itu. SI sebagai organisasi besar akhirnya terpecah setelah disusupi oleh orang-orang yang telah dipengaruhi oleh paham sosialis. Paham sosialis ini disebarkan oleh Sneevlet yang mendirikan organisasi ISDV (Indische Sosialistische Democratische Vereeniging). Mereka menyebar luaskan ajaran sosialis dan terang-terangan menentang kebijakan-kebijakan pimpinan Sarekat Islam. Hal ini menyebabkan SI pecah menjadi SI putih yang dipimpin oleh HOS Cokroaminoto dan SI merah yang dipimpin Semaun. Si merah berlandaskan Sosialisme Komunisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu tokoh yang berada di balik SI Merah adalah HM. Misbach, siapakah HM. Misbach itu sebenarnya ? Haji Mohamad Misbach atau HM. Misbach adalah tokoh yang membawa suatu bentuk baru komunisme di mana agama dan ajaran komunis itu sendiri bukan suatu hal yang harus dipertentangkan karena menurut Misbach Islam dan komunisme merupakan satu bagian yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya karena dengan menyerap ajaran komunis Islam menjadi Agama yang dapat melawan ketidakadilan. Dengan pemahaman tersebut Haji Misbach muncul menjadi seorang komunis yang tetap mempertahankan keyakinan agamanya sebagai seorang Muslim. Haji Misbach lahir di Solo tahun 1876 dari sebuah keluarga pedagang batik selain itu Ayah Misbach merupakan seorang pejabat keagamaan di Kasunanan Surakarta, maka dari itulah Misbach kecil mendapatkan ajaran agama semenjak dini dari pesantren. Selain itu Misbach pernah pula mengenyam pendidikan formal di sekolah bumiputera ‘ongko loro’ selama delapan bulan. Ketika beranjak dewasa Misbach mengikuti langkah sang ayah  untuk terjun ke bisnis batik hingga menuai keberhasilan dalam usahanya tersebut. Dari kesuksesan dalam materi inilah Misbach memiliki banyak waktu untuk memikirkan masalah-masalah sosial yang terjadi ketika itu, perkenalannya dengan Komunis terjadi ketika ia masuk pada organisasi Sarekat Islam. Dalam organisasi Sarekat Islam ini Misbach selalu mengemukakan mengenai pendirian sekolah dan surat kabar Islam serta gagasan-gagasan lain yang berusaha untuk kemajuan masyarakat dan melawan penindasan pemerintah kolonial. Ketika terjadinya perpecahan dalam tubuh Sarekat Islam Misbach memilih untuk masuk ke dalam Partai Komunis Indonesia dan turut mendirikan cabang PKI di Solo, keluarnya Misbach dari Sarekat Islam dikarenakan kekecewaan dirinya terhadap kepemimpinan SI yang tidak tegas dalam memperjuangkan “kebathilan” yang dilakukan oleh pemerintah Belanda, Misbach bersikap antipati terhadap pemerintah Belanda dan mendorong pemogokan serta protes petani dan buruh. Misbach menyerukan kepada rakyat agar “jangan takut dihukum, dibuang, digantung”, seraya memaparkan kesulitan Nabi menyiarkan Islam. Misbach adalah sosok yang selalu menempatkan diri dalam perjuangan melawan kapitalis, ia meyakini paham komunis. karena Misbach mengagumi Karl Marx dan selalu menulis artikel mengenai Islamisme dan Komunisme, di mata Misbach Marx berjasa membela rakyat miskin, mencela kapitalisme sebagai penyebab kehancuran nilai-nilai kemanusiaan. Agama dirusak oleh kapitalisme sehingga kapitalisme harus dilawan.&lt;br /&gt;Misbach dipercaya sebagai dalang dari kejadian “teror-teror” yang terjadi di Jawa. Ia ditangkap dan dibuang ke Manukwari Papua karena diduga menyebarkan pamflet bergambar palu arit dan tengkorak serta membakar bangsal sekatenan, dan mengebom Mangkunegaran. Hingga akhir hayatnya pada tahun 1926 Misbach tetap berjuang untuk mewujudkan suatu tatanan kemasyarakatan yang bebas dari penindasan melalui jalur agama yang sama rasa sama rata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2395816036755263954?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2395816036755263954/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/metro-files-hm-misbach.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2395816036755263954'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2395816036755263954'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/metro-files-hm-misbach.html' title='METRO FILES : HM. Misbach'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-6666299745168383106</id><published>2009-02-13T07:39:00.004+07:00</published><updated>2009-02-17T07:31:22.135+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kritik untuk Negeriku'/><title type='text'>Merdeka dalam Republik</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZTFwW18T-I/AAAAAAAAAGM/OAW01cnCVts/s1600-h/garuda_pancasila.gif"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 234px; height: 248px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZTFwW18T-I/AAAAAAAAAGM/OAW01cnCVts/s400/garuda_pancasila.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5302080095878139874" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merdeka ????, apa sebenarnya makna dibalik kata itu,...&lt;br /&gt;Merdeka itu tidak berarti boleh menjalankan kemauan diri sendiri saja, dengan tiada mempedulikan hak dan kemauan orang lain. Kemauan dari setiap warganegara itu tentunya akan sangat bermacam - macam, dan belum tentu sejalan antara warga satu dengan lainnya. Perlu ada pengendali agar masing - masing kemauan dan kepentingan itu tidak saling mengganggu. Ingat, bahwasanya kemerdekaan itu adalah milik semua warganegara jadi tidak boleh ada kemauan dan kepentingan pribadi yang saling mengganggu. Kemauan warganegara tidak boleh berjalan dengan liar dan harus dikendalikan. Apa yang mampu mengendalikannya ??? Pengendali ini mesti berdaulat dan dihormati oleh seluruh warganegara tanpa keucuali. Pengendali yang amat sentosa itu adalah peraturan atau Undang - undang. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Undang - undang Negara itulah yang menangkap, memeriksa, atau menghukum seorang warganegara yang dianggap salah. Dengan aturan yang sudah ditetapkan itulah Negara mestinya dijalankan. Aturan menjalankan Negara itu dinamai Undang - undang Dasar atau Konstitusi.&lt;br /&gt;Negara yang dijalankan dengan kekuasaan tertinggi berada pada Undang - undang / Konstitusi dinamakan dengan Republik. Seorang ahli filsafat Perancis &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Montesquieu&lt;/span&gt; membagi kerja pemerintahan (Republik) atas tiga bagian :&lt;br /&gt;1. Kekuasaan membuat Undang - undang (Legislative)&lt;br /&gt;2. Kekuasaan menjalankan Undang - undang (Executive)&lt;br /&gt;3. Kekuasaan mengawasi jalannya Undang - undang (Judicial)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi idealnya, membuat, menjalankan, dan mengawasi Undang - undang tidak terletak pada satu orang/satu badan, melainkan pada tiga badan. Dalam hal ini dimaksudkan untuk mengadakan keseimbangan (check and balance) dalam pemerintahan Negara. Tiap - tiap badan itu ditentukan pula kekuasaannya dengan Undang - undang dan batas - batas kekuasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah tiap - tiap bagian tersebut akan menjadi terlampau merdeka dan menimbulkan kekacauan ? Kemungkinan itu memang ada. Semua bagian itu harus dipersatukan dan dikuasai oleh kelas yang terkuasa dalam Negara Republik itu dengan perkakasnya yang dinamai &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;birokasi&lt;/span&gt;. &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-6666299745168383106?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/6666299745168383106/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/merdeka-dalam-republik.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6666299745168383106'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6666299745168383106'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/merdeka-dalam-republik.html' title='Merdeka dalam Republik'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZTFwW18T-I/AAAAAAAAAGM/OAW01cnCVts/s72-c/garuda_pancasila.gif' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-1664225789425407530</id><published>2009-02-10T09:04:00.005+07:00</published><updated>2009-05-15T09:01:43.908+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Topik'/><title type='text'>Maju Lagi Jenderal</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZDqK_f3zBI/AAAAAAAAAFg/NdudxqquZx0/s1600-h/1225016568SUTIYOSO+010.gif"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 312px; height: 250px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZDqK_f3zBI/AAAAAAAAAFg/NdudxqquZx0/s320/1225016568SUTIYOSO+010.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5300994235979779090" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZDqKuTWLPI/AAAAAAAAAFY/4qSAAuaAew4/s1600-h/prabowo_subiyanto.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 234px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZDqKuTWLPI/AAAAAAAAAFY/4qSAAuaAew4/s320/prabowo_subiyanto.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5300994231363841266" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZDqKonWLbI/AAAAAAAAAFQ/9b6mdJ8C1_s/s1600-h/wiranto1.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 229px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZDqKonWLbI/AAAAAAAAAFQ/9b6mdJ8C1_s/s320/wiranto1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5300994229837114802" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesta Demokrasi akan berlangsung tahun ini,...&lt;br /&gt;namanya juga pesta, kebayang nggak sih betapa meriahnya,...&lt;br /&gt;sekarang aja yang baru masuk dua bulan usia 2009, perang poster, selebaran, spanduk, dan bendera - bendera sudah mulai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi sekarang sistem pencalonan legislatif berdasarkan suara terbanyak, &lt;br /&gt;otomatis akan merangsang para caleg untuk semakin berlomba - lomba untuk mengumbar janji - janji&lt;br /&gt;Jalanan semarak dengan foto - foto para caleg,...&lt;br /&gt;layaknya para bintang yang mempromosikan sebuah produk &lt;br /&gt;pose mereka tampak penuh dengan obsesi dan harapan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oke mari kita lupakan para figuran caleg yang nampak tidak jelas visi dan misinya itu&lt;br /&gt;Kita coba beranjak ke partai utama,...(loh emangnya tinju, kok ada partai utama segala)&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Yah,.... yang saya maksud partai utama adalah pencalonan presiden&lt;br /&gt;capres lah inti dari pesta demokrasi ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;untuk sekedar jadi bahan yang patut untuk dicermati,...&lt;br /&gt;dari pengamatan saya,...kenapa peserta capres mayoritas adalah para purnawirawan tentara,...&lt;br /&gt;mungkin kita sudah lupa, bukankah dulu para jenderal tentara itu pernah disudutkan&lt;br /&gt;tapi seolah - olah bereinkarnasi kini mereka tampil delam barisan depan&lt;br /&gt;untuk menjadi pemimpin negeri ini,...&lt;br /&gt;ada fenomena apa ini ???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;rupanya selama ini, kalangan sipil yang dulu menyudutkan para jenderal itu dan menuntut kesempatan untuk mengelola negeri yang besar ini telah &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;GAGAL TOTAL&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;setidaknya itu menurut pengamatan saya,...&lt;br /&gt;karena saya juga warga sipil, dan saya turut merasakan carut marutnya pemerintahan sipil yang tidak mempunyai arahan yang jelas dalam mengelola negara,...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;adalah sebuah hal yang wajar jika kini rakyat itu merindukan figur pemimpin yang mampu memberi rasa aman dan kesejahteraan nyata dan bukan sekedar retorika belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;karena sejatinya pemimpin itu adalah dipersiapkan,&lt;br /&gt;pemimpin itu lahir melalui proses pengkaderan,&lt;br /&gt;pemimpin itu ditempa oleh perjuangan,&lt;br /&gt;pemimpin itu dibentuk oleh kedisiplinan dan survivor,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dan semua proses tersebut terdapat dalam pola pendidikan kemiliteran yang ada di tentara,&lt;br /&gt;rasa bela bangsa dan bela negara itu ditanamkan di tentara,&lt;br /&gt;rasa kenegarawanan itu ada pada tentara yang baik,&lt;br /&gt;tentara yang berjiwa BAIK dan berhati BERSIH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga kelak kita akan dapatkan pemimpin yang Tangguh, Kuat, Berjiwa Baik, Berhati Suci, dan Mampu mengayomi seluruh kalangan dalam Negara dan sanggup mengelola negara dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oiya mungkin sebaiknya istilah Pesta Demokrasi diganti dengan Proses Demokrasi&lt;br /&gt;karena pesta itu kesannya cuma hura - hura berhedonisme dan tidak mencari sesuatu yang baru untuk perubahan negara menjadi yang lebih baik,...&lt;br /&gt;tidak akan ada hasil yang baik dari Pesta Demokrasi,...&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-1664225789425407530?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/1664225789425407530/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/maju-lagi-jenderal.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1664225789425407530'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1664225789425407530'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/maju-lagi-jenderal.html' title='Maju Lagi Jenderal'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SZDqK_f3zBI/AAAAAAAAAFg/NdudxqquZx0/s72-c/1225016568SUTIYOSO+010.gif' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-6841230905914712524</id><published>2009-02-10T08:06:00.003+07:00</published><updated>2009-02-10T08:26:17.888+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Majapahit'/><title type='text'>Situs Klinterejo (4) - end -</title><content type='html'>Warga Dusun Klinterejo, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/1), melakukan penggalian sekaligus pemindahan peninggalan Majapahit yang ada di atas tanah mereka. Hal itu dilakukan karena tidak ada upaya penyelamatan serius yang dilakukan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jatim sekalipun temuan-temuan sejarah tersebut telah dilaporkan sejak tiga tahun lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekitar 20 warga desa sejak Selasa pagi menyiapkan sebuah mobil bak terbuka di lokasi yang berdekatan dengan Situs Klinterejo. Situs itu mengandung banyak peninggalan Kerajaan Mapajahit seperti sandaran arca, yoni, lumpang batu, jaladwara, balok batu, dan umpak batu. Mereka mengangkat sejumlah umpak batu ke mobil dan memindahkan umpak batu itu ke Situs Klinterejo yang dikenal pula sebagai petilasan Bhre Kahuripan atau Ratu Tribhuana Tunggadewi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain umpak-umpak batu tersebut, warga juga membuka sejumlah sumur kuno yang ada di lokasi itu. Ada sekitar 10 sumur dengan diameter masing-masing 80 sentimeter. Selain itu, terdapat pula struktur batu bata yang kemungkinan bangunan tembok pada sisi barat tanah warga.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kekecewaan warga&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Dusun Klinterejo M Shofii (33) mengatakan, apa yang dilakukan warga adalah bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang mengabaikan peninggalan bersejarah itu. Ia menyatakan, jika memang pemerintah, dalam hal ini BP3 Jatim, menginginkan agar struktur dan peninggalan purbakala itu tetap lestari, harus ada kompensasi yang layak bagi warga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Soalnya kami juga menyewa tanah ini. Namun, yang jelas kami lakukan ini untuk menyelamatkan benda-benda cagar budaya peninggalan zaman dulu,” kata Shofii soal kondisi lahan yang saat ini digunakan untuk pembuatan batu bata tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zainal Abidin, Sekretaris Desa Klinterejo, membenarkan bahwa tanah yang sekarang diusahakan warga dan berdekatan dengan Situs Klinterejo itu adalah tanah kas desa (TKD). ”Luasnya 2,5 hektar dan warga menyewa dengan harga Rp 25 juta setiap tiga tahun. Ini sudah masuk tahun keempat,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Zainal dan Shofii, sejak lahan tersebut dipakai untuk pembuatan batu bata, warga sudah melaporkan soal temuan-temuan kuno yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit itu. Namun, karena ketiadaan respons pemerintah, dari sekitar 40 umpak batu besar yang pada tiga tahun lalu ditemukan warga kini hanya tinggal tersisa tidak lebih dari 15 buah umpak batu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula dengan kondisi sumur purbakala yang sekalipun masih utuh tetapi bagian atasnya sudah terkepras. Kerusakan paling parah terjadi pada struktur batu bata yang hancur akibat penggalian tanah guna bahan baku pembuatan batu bata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga anggota staf Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim yang datang ke lokasi begitu mengetahui aksi warga itu memastikan temuan tersebut adalah peninggalan zaman Majapahit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kemungkinan ini adalah pendapa mengingat ada temuan umpak dan bekas genteng yang hancur,” kata Ning Suryati, arkeolog yang sehari-hari bertugas di bagian pemugaran BP3 Jatim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 2002, di lokasi tersebut pernah dilakukan ekskavasi dengan menggunakan metode spit berupa penggalian pada titik-titik tertentu berjumlah sepuluh kotak. Namun, upaya ekskavasi awal tersebut tidak dilanjutkan. (INK/Kompas)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Menilik Sisa-Sisa Situs Majapahit di Desa Klinterejo, Sooko, Kabupaten Mojokerto&lt;/span&gt; Desa Itu Kini Ada Kompleks Mirip Perumahan Zaman Majapahit Pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) yang berdampak pada kerusakan situs bisa jadi masalah baru bagi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Jawa Timur (Jatim) dan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan. Karena lokasi pembangunannya berada di area yang semestinya mendapat perlindungan dan dilestarikan. Sebaliknya bagi warga Desa Klinterejo Kecamatan Sooko, masalah tersebut ibarat berkah terpendam yang tiba-tiba muncul. (MOCH. CHARIRIS, Mojokerto)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DI desa berpenduduk 3 ribu jiwa itu sejak lama sebenarnya tersimpan kekayaan cagar budaya peninggalan Kerajaan Majapahit. Namun tidak adanya pelestarian dan perlindungan yang serius, berbagai situs di dalamnya seakan tak berharga. Bahkan potensi kerusakan akibat ulah tangan jahil kian mengerikan. Sebagian bangunan tak lagi insitu (alami di tempat aslinya) seperti puluhan batu umpak, lesung dan lumpang yang di temukan di area pembuatan batu-bata. Sebagian lainnya semisal bangunan menyerupai tembok melintang arah selatan dan utara sepanjang 500 meter, justru lapisan batu-bata-nya banyak yang hilang akibat aktivitas produksi batu-bata dan aksi pencurian. Termasuk jual beli batu-bata kuno. Beruntung, masih ada bangunan kuno berupa tiga sumur yang masih bisa diselamatkan secara utuh. Meski ada sedikit lapisan bibir sumur yang hilang, namun sumur kuno yang diberi nama warga sumur windu secara kasatmata masih utuh dan nyata. Maka tidak ada salahnya bila beberapa warga menyebut di lokasi produksi batu-bata seluas 2,5 hektare itu bekas perumahan penduduk. Bahkan ada yang menyebut bekas kompleks perumahan salah satu pejabat tinggi Kerajaan Majapahit abad ke-13. ''Memang kalau melihat temuan-temuan yang ada mungkin bekas tempat perumahan penduduk. Atau mungkin Kerajaan Majapahit," ujar Hasan Ibrahim Rizal, salah satu warga yang biasa berada di lokasi tersebut. Tebakan yang dilontarkan sedikit banyak masuk akal. Disamping beberapa situs yang ditemukan sebelumnya, di sisi lain warga juga menemukan sebuah bangunan kuno di area lahan yang sama. Tepatnya berada di selatan tiga sumur windu. Walaupun menyisakan tumpukan batu-bata kuno yang tidak jelas bentuknya, akan tetapi warga menduga bangunan yang sudah rusak itu menyerupai puthuk (gapura masuk). ''Dulunya tidak seperti (rusak berat, Red) ada dua bangunan menyerupai gapura. Satu berada di sebelah timur dan satunya berada di barat," terang Hasan Ibrahim, salah satu warga yang menemukan bangunan tersebut. Sayang, penjelasan laki-laki berusia 60 tahun ini tak bisa diwujudkan lagi. Sebab di area lahan puthuk seluas 6x5 meter yang ditemukan pada tahun 1995 lalu, hanya menyisakan gundukan tanah. Di atasnya ada beberapa lapisan batu-bata kuno. ''Memang karena banyak batu-bata-nya diambili orang struktur bangunan gapuranya tidak terlihat lagi," tambah bapak empat anak ini. Pengakuan kerusakan cagar budaya itu juga diakui Zainal Abidin, sekdes setempat. Terhitung sejak pertama kali ditemukan tidak ada perhatian khusus dari BPPP. Maka, tidak heran jika banyak warga yang menghendaki batu-bata dari bangunan puthuk itu. ''Selama ini yang saya dengar ada yang mengambil untuk bangunan rumah. Atau sekadar tambahan pembuatan pagar," terangnya. Kendati demikian, Abidin menuturkan peninggalan cagar budaya situs puthuk tersebut masih tersisa. Diantaranya, separuh lapisan batu-bata gapura sebelah barat dan timur masih terkubur dalam tanah sedalam 2,5 meter. ''Kalau tidak salah dua gapura itu dulu setinggi enam meter. Dan sekarang masih menyisakan bangunan yang belum tergali sedalam 2,5 meter," paparnya. Walaupun sedikit berbeda dengan dugaan warga, Ningsuriah, staf pemugaran BPPP mengatakan dari banyak temuan benda-benda kuno di area pembuatan batu-bata seperti tembok, batu-batuan, genting, sumur dan puthuk, di area pembutan batu-batu tersebut menyerupai perumahan penduduk. Hanya soal puthuk, Ningsuriah memprediksi, bangunan kuno dulunya difungsikan sebagai tempat pembakaran jenazah. ''Karena zaman Majapahit dulu tidak ada makam. Justru yang ada adalah tempat pembakaran jenazah," katanya. Akan tetapi dia mengatakan keterangan yang didasari dengan penelitian tersebut, belum bisa dibuktikan secara utuh. Harus dilengkapi penelitian lanjutan. Sebab selain rusak berat, bangunan yang tersisa banyak yang tidak insitu lagi. ''Makanya dari bukti-bukti yang ada saya hanya bisa menduga kalau di sini (Klinterejo, Red) ada bekas perumahan penduduk. Dan itu pasti ada hubungannya dengan Majapahit. Apalgi dekat dengan lokasi petilasan Tribuana Tungga Dewi (Kahuripan, Red)," imbuh perempuan berkacamata ini. (yr/Radar Mojokerto)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Warga Selamatkan Situs Juga Temukan Lagi Beberapa Situs Baru MOJOKERTO&lt;/span&gt; - Setelah sebelumnya melakukan evakuasi beberapa situs yang tak terawat, puluhan warga Dusun/Desa Klinterejo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto kembali melakukan upaya penyelamatan. Salah satunya dengan meng-ekskavasi (penggalian situs) versi warga pada Minggu (25/1) kemarin. Diantaranya terhadap situs berbentuk tembok sepanjang 500 meter, bangunan menyerupai gapura dan batu umpak yang tersisa. Bahkan warga kembali menemukan titik-titik situs baru di lahan milik salah satu perangkat desa seluas 2,5 hektera yang disewakan kepada beberapa pembuat batu bata. Seperti lapisan batu bata dan dinding bangunan kuno yang masih insitu (berada di tempat aslinya). Upaya ekskavasi yang disertai pembersihan lokasi sekitar situs tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dan mengetahui kontruksi yang sebenarnya. ''Kami tidak ingin kerusakan benda cagar budaya ini semakin meluas," ujar Deni salah satu warga. Berbeda dengan metode penggalian yang dilakukan para arkeolog, ekskavasi warga dilakukan dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti cangkul, linggis dan gancu. Meski cukup sulit, namun dengan peralatan tersebut warga mampu menemukan kontruksi baru yang terpendam. ''Bukan maksud kami ingin merusak, tapi karena keterbatasan pengetahuan dan peralatan. Makanya kita gunakan alat seadanya," lanjutnya. Sedangkan temuan situs baru oleh warga lokasinya tidak jauh dari penemuan sebelumnya. Yakni hanya berjarak sekitar tiga meter berbentuk lapisan batu bata kuno. Diperkirakan kental kaitannya dengan situs yang lain. ''Bentuk batanya hampir sama, bahkan ada yang bermotif bulat seperti lingkaran pada bagian atas," kata Supar. Kendati tidak dilakukan penggalian secara utuh akan tetapi di area situs yang tak lagi insitu tersebut kini dipasang warga beberapa tulisan pesan moral penyelamatan. Salah satunya ''Selamatkanlah Situs Peninggalan Majapahit." Sekretaris Desa (Sekdes) Klinterejo Zainal Abidin mengungkapkan, upaya eskavasi dan pembersihan lahan situs tersebut merupakan bagian kepedulian warga. Sebab, dengan tingkat kerusakan yang tinggi akibat aktivitas produksi batu bata dan tangan jahil, kondisi benda cagar budaya peninggalan Kerajaan Majapahit itu kian memprihatinkan. ''Memang sudah banyak bagian-bagian yang rusak dan hilang. Tapi dengan sisa yang ada kami tidak ingin kerusakan dan pencurian merajalela," jelasnya. Sementara itu dari hasil penelusuran warga selama ini, di area situs yang berdekatan dengan petilasan Tri Buana Tunggal Dewi atau Kahuripan saat ini terdapat puluhan titik. Namun karena minimnya perhatian dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto benda-benda bernilai tinggi itu terkesan terabaikan. ''Karena itu kami berharap BPPP dan pemkab mulai saat ini serius melestarikan dan merawat. Apalagi warga disini sudah mengawali upaya penyelamatan bersama," imbuhnya. (ris/nk)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Situs Klinterejo Bakal Diekskavasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BPPP Masih Bingung soal Dana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MOJOKERTO - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Provinsi Jawa Timur bakal mengekskavasi (menggali secara arkeologi) situs di Dusun/Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Untuk merealisasikan hal tersebut saat ini BPPP sudah melakukan koordinasi dengan Balai Arkelog Jogjakarta dan Pemkab Mojokerto. Termasuk menyusun anggaran yang dibutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakan Kepala BPPP, I Made Kusumajaya kepada Radar Mojokerto, rencana ekskavasi tersebut berdasarkan atas penelitian sementara pihak BPPP di beberapa situs yanga ada di Dusun/Desa Klinterejo. Bahwa benda cagar budaya yang sebelumnya mengalami kerusakan dan tak terawat, kental kaitannya dengan peninggalan Kerajaan Majapahit yang ada di sekitar lokasi pembangunan Pusat Infomasi Majapahit (PIM). ''Tapi untuk waktunya kita belum bisa mengatakan kapan akan dilakukan ekskavasi," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang untuk menampakkan beberapa titik situs di Dusun/Desa Klinterejo tersebut harus dilakukan pengkajian dan penelitian lebih dalam. Diantaranya melakukan rescue (penyelamatan, Red) terkait struktur bangunan kuno, kondisi situs, luas lahan, gambar situs, tingkat kerusakan yang ada dan beberapa catatan penting yang dibutuhkan dalam proses ekskavasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Dari hasil kajian kami dua kali terakhir kemarin, laporannya sudah disampaikan kepada balai arkeolog Jogjakarta untuk dipelajari," terangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum pastinya waktu ekskavasi, lanjut Made, lantaran terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh balai arkeolog dan BPPP. Salah satunya soal besaran anggaran dan waktu penggalian yang dibutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di BPPP sendiri misalnya, dalam tahun ini tidak hanya di Desa Klinterejo, temuan situs baru juga terjadi di beberapa daerah seperti Bondowoso, Situbondo dan Kediri. ''Memang untuk ekskavasi dan pelestarian kita (BPPP dan balai arkeolog, Red) yang bertanggungjawab. Tapi karena terbatasnya anggaran kita harus membagi mana yang didahulukan," terang Made.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, agar penggalian untuk menampakkan situs Klinterejo, BPPP saat ini sudah menyusun anggaran sharing yang dibutuhkan untuk perawatan dan ekskavasi untuk diajukan kepada Pemkab Mojokerto. ''Berapa jumlahnya kita baru menyusun. Tapi paling tidak adanya tambahan sharing nanti perawatan dan ekskavasi bisa kita lakukan secara utuh," beber Made.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Bupati Mojokerto Suwandi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui persis keberadaan situs yang ada di Desa Klinterejo. Namun, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbupora), pemkab sudah menurunkan tim untuk melihat kondisi situs. ''Untuk langkah awal saya sudah menginstruksikan kepada Pak Afandi (Parbupora, Red) agar melihat kondisi situs," terangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya, untuk menjaga pelestarian dan manfaat yang harus petik, Suwandi mengaku sejauh ini pemkab belum mengalokasikan anggaran. Tidak hanya menunggu laporan dari Parbupora melainkan harus melakukan koordinasi lebih dulu dengan BPPP selaku lembaga yang berwenang. ''Soal anggaran memang belum. Tapi akan kita lihat dulu laporannya termasuk berkoordinasi dengan BPPP," imbuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, warga sudah melakukan evakuasi beberapa situs yang tak terawat dan upaya penyelamatan. Salah satunya dengan meng-ekskavasi situs berbentuk tembok sepanjang 500 meter, bangunan menyerupai gapura dan batu umpak yang tersisa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan warga menemukan titik-titik situs baru di lahan milik salah satu perangkat desa seluas 2,5 hektare yang disewakan kepada beberapa pembuat batu-bata. Seperti lapisan batu-bata dan dinding bangunan kuno yang masih insitu (berada di tempat aslinya). Upaya ekskavasi yang disertai pembersihan lokasi sekitar situs tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dan mengetahui konstruksi yang sebenarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hasil penelusuran warga, selama ini, di area situs yang berdekatan dengan petilasan Tribuana Tungga Dewi atau Kahuripan sebenarnya terdapat puluhan titik. Akan tetapi karena minimnya perhatian dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto benda-benda bernilai tinggi itu terkesan terabaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Karena itu kami berharap BPPP dan pemkab mulai saat ini serius melestarikan dan merawat. Apalagi warga di sini sudah mengawali upaya penyelamatan bersama," kata Sekdes Klinterejo, Zainal Abidin. (ris/yr/Radar Mojokerto)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Warga Minta Cagar Budaya Di-Perda-Kan Temuan Situs Klinterejo Meluas MOJOKERTO - Masyarakat meminta Pemkab Mojokerto menelurkan perda tentang cagar budaya. Hal itu menyusul semakin banyak situs-situs yang ditemukan namun keberadaannya kurang mendapat perhatian dan pelestarian. Alasannya cukup klasiks karena anggaran pelestarian dan penyelamatan cukup minim, bahkan tidak ada sama sekali. Dikatakan Sekdes Klinterejo Kecamatan Sooko, Zainal Abidin, keberadaan situs di Dusun/Desa Klinterejo sebenarnya sudah diketahui sejak tahun 1995 lalu. Tepatnya saat lahan seluas 2,5 hektare milik salah satu perangkat desa disewakan menjadi lokasi produksi batu-bata. ''Sebenarnya kami hanya ingin situs-situs yang ada mendapat perhatian dari pihak yang berwenang. Tapi sejauh ini keinginan kami belum pernah terwujud. Meski sudah beberapa kali melaporkan temuan kepada BPPP," ujarnya kemarin. Permintaan agar pemkab mem-perda-kan kata Abidin, tidak lain hanya agar situs yang ditemukan mendapat perhatian lebih. Terutama soal pelestarian dan penyelamatan. Sebab jika sudah ada perda, maka tidak lain anggaran untuk pelestarian cagar budaya sudah tentu tersedia. ''Selama ini alasannya hanya karena terbentur anggaran, lalu situs-situs itu yang bertanggungjawab siapa? Makanya kalau ada kerusakan warga tidak bisa disalahkan," jelasnya. Hal serupa juga disampaikan Kepala Dusun (Kasun) Klinterejo, Shofii. Menurutnya, temuan beberapa situs di tempatnya memang kondisinya saat ini cukup memprihatinkan. Tidak hanya terjadi kerusakan, melainkan praktik jual beli batu-bata kuno menyebabkan benca cagar budaya yang lokasinya berdekatan dengan petilasan Tri Buana Tungga Dewi banyak yang hilang. Seperti ribuan batu bata situs berbentuk pagar, gapura, batu-batuan berbentuk umpak, lesung dan lumpang banyak yang hilang. ''Paling tidak kalau tidak bisa di-perda-kan kami minta peran BPPP dan Dinas Pariwisata (Dispabupora, Red) melakukan ekskavasi agar situs-situs yang ada bisa dilestarikan bersama," jelasnya. Sementara itu, hingga Jumat (31/1) kemarin proses ekskavasi versi warga untuk menyelamatkan situs terus dilakukan. Beberapa situs yang semula hanya terlihat bagian atasnya, kini sebagian konstruksi mulai tampak jelas. Situs yang disebut warga mirip gapura masuk seluas 6 meter x 6 meter misalnya, walau hanya dilakukan penggalian sedalam 30 sentimeter, tapi sisi dalamnya mampu menunjukkan konstruksi bangunan kuno. Di bagian utara menunjukkan lapisan batu-bata menyerupai tangga, sedangkan bagian selatan konstruksinya berkelok-kelok laiknya teras rumah. Meski banyak bangunan yang rusak dan hilang, rencananya warga akan terus melakukan penggalian hingga diketahui bentuk aslinya. Sementara itu, Sekdakab Budiyono mengungkapkan, sejauh ini pelestarian dan penyelamatan benda cagar budaya memang tidak pernah dianggarkan oleh pemkab. Pasalnya, secara vertikal hal itu merupakan tanggungjawab dari BPPP Jawa Timur dan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. ''Tapi soal perda kita sudah merencanakan itu. Mungkin nanti akan kita bahas dalam seminar bersama LSM Gotrah Wilwatikta pada saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto. Karena di Gorontalo, Perda cagar budaya sudah ada," jelasnya. (ris/yr/Radar Mojokerto)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-6841230905914712524?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/6841230905914712524/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/situs-klinterejo-4-end.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6841230905914712524'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6841230905914712524'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/situs-klinterejo-4-end.html' title='Situs Klinterejo (4) - end -'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-1069020074469477875</id><published>2009-02-10T07:22:00.005+07:00</published><updated>2009-03-05T06:45:53.421+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Curahan Hati'/><title type='text'>Pelajaran dari Bapak</title><content type='html'>Bapak,...&lt;br /&gt;Hari itu cukup terik, panasnya sengatan matahari dan lusuhnya udara kota sangat menyiksa penikmatnya&lt;br /&gt;Dengan mobil tua ini, kita menyusuri jalan kehidupan yang terasa terjal dan penuh lubang&lt;br /&gt;Aku tahu hidup ini memang tidaklah mudah,...&lt;br /&gt;setidaknya bagi kita...&lt;br /&gt;Ditengah peluh dan dahaga,...tidak lupa nasehat dan petuah itu engkau berikan,...&lt;br /&gt;aku hanya bisa terpaku di samping,...&lt;br /&gt;seakan tak percaya, namun nyata kulihat...&lt;br /&gt;bahwa kita mengarungi kehidupan dengan penuh coba,...&lt;br /&gt;ALLOH pasti sayang sama kita &lt;br /&gt;kita masih diberi kekuatan,... dan semangat untuk terus berjuang...&lt;br /&gt;kita masih diberi rasa malu yang begitu besar,...sehingga kita jadi segan untuk bermalas - malasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapak,...&lt;br /&gt;perjuanganganmu demi aku anakmu begitu hebatnya,...&lt;br /&gt;aku tahu hidup ini terasa sulit bagi keluarga kita,...&lt;br /&gt;tapi tak pernah muncul dari lidahmu kata penyesalan dan keluh kesah,...&lt;br /&gt;hanya harapan kelak, kita bisa merubah kehidupan dan nasib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapak,...&lt;br /&gt;tidak pernah tinggi cita - cita mu kepadaku&lt;br /&gt;engkau hanya berharap aku bahagia,...&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Bapak,...&lt;br /&gt;ditengah perjalanan ini, &lt;br /&gt;mobil tua ini ternyata terlalu lelah,...&lt;br /&gt;dia mogok dan berkeras untuk minta beristirahat,...&lt;br /&gt;tapi kita masih punya janji dengan seseorang,...&lt;br /&gt;adalah mereka yang menyewa jasa Bapak,...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapak,...&lt;br /&gt;dari raut itu kulihat ada rasa kesal dan kesedihan,...&lt;br /&gt;tapi itu tidak lama karena itu bukanlah hambatan,...&lt;br /&gt;hidup harus tetap berjalan,&lt;br /&gt;janji mesti tetap ditunaikan,&lt;br /&gt;demi nama baik kita,...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapak,...&lt;br /&gt;tampak sigap kulihat,...&lt;br /&gt;engkau singsingkan baju,...&lt;br /&gt;berusaha dengan keras untuk membujuk si mobil tua ini,&lt;br /&gt;agar tidak terlalu lama dia bermanja - manja,...&lt;br /&gt;aku lihat engaku berpikir keras,...dengan segala pengalaman yang ada&lt;br /&gt;dengan segala kemampuan yang engkau punya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku ingin turun Pak,...aku mau bantu&lt;br /&gt;kenapa engkau menolak pertolonganku,...&lt;br /&gt;mengapa engkau berkeras tanganku ini tidak layak untuk membantumu,...&lt;br /&gt;ini kan masa darurat,...&lt;br /&gt;kenapa engkau masih menjunjung tinggi keinginanmu untuk melingdungiku&lt;br /&gt;kenapa engkau berkeras tidak ingin menyusahkanku...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapak,...&lt;br /&gt;engkau hanya ingin aku belajar untuk dapat memuliakan keluarga kita kelak,...&lt;br /&gt;semua kekuatan dan usaha engkau jalani&lt;br /&gt;hanya untuk mewujudkan itu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapak,...&lt;br /&gt;mobil manja ini sudah bersiap untuk kembali bekerja&lt;br /&gt;kita masih harus menunaikan janji kita&lt;br /&gt;kita masih harus melawan kerasnya kehidupan ini&lt;br /&gt;perjalanan kita masih panjang...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapak,...&lt;br /&gt;sebuah pelajaran dari perjalanan ini yang akan kuteladani&lt;br /&gt;semangat dan kemauan kerasmu &lt;br /&gt;untuk membahagiakanku&lt;br /&gt;untuk menjadikanku menjadi lebih baik&lt;br /&gt;karena ada harapan besar darimu kepada ku&lt;br /&gt;sungguh perkasa semangatmu, &lt;br /&gt;sungguh kuat kerja kerasmu,&lt;br /&gt;bahkan mesin - mesin dari Jepang pun tidak mampu mengalahkanmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu besarnya harapan itu,...wahai Bapak ku&lt;br /&gt;semoga aku bisa mewujudkannya,...&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-1069020074469477875?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/1069020074469477875/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/pelajaran-dari-bapak.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1069020074469477875'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1069020074469477875'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/pelajaran-dari-bapak.html' title='Pelajaran dari Bapak'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2518456911520399362</id><published>2009-02-04T07:20:00.005+07:00</published><updated>2009-02-10T08:35:55.358+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Majapahit'/><title type='text'>Situs Klinterejo (3)</title><content type='html'>Menilik Sisa-Sisa Situs Majapahit di Desa Klinterejo, Sooko&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Batu Berharga Itu Beralih Fungsi Jadi Penyeberangan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengetahuan warga tentang benda cagar budaya peninggalan Kerajaan Majapahit memang cukup minim. Dari mengenal benda dan cara memperlakukan. Manfaat dan cara melestarikan hingga, cara melindungi dan mengamankan. Tidak heran jika di Dusun/Desa Klinterejo, berbagai bentuk dan model situs banyak yang terbengkalai dan tak terawat. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Lihat saja dua batu dengan posisi berdampingan berada di sebuah aliran sungai kecil itu. Ukuranya memiliki lebar 73 sentimeter, tinggi 73 sentimeter dan ketebalan tidak lebih dari 33 sentimeter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski memiliki nilai sejarah dan bernilai tinggi, namun benda keras tak bergerak itu seperti tak berharga. Bahkan letak batu di sungai kecil yang memisahkan antara Desa Panggih, Kecamatan Trowulan dengan Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, sekarang beralih fungsi menjadi tempat pijakan menyeberangan warga sekitar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Dua batu itu biasanya digunakan warga menyeberang dari Desa Panggih ke Desa Klinterejo atau sebaliknya," ujar Bambang Hariawan warga setempat, saat ditemui siang kemarin di tempat pembuatan batu-bata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya dua batu biasa disebut orang batu umpak atau lumpang, di sekitar lahan pembuatan batu-bata seluas 2 hektare milik seorang perangkat desa, ternyata banyak ditemukan batu berbentuk serupa. Hanya tinggi, lebar dan ketebalannya berbeda. Ada yang menyerupai lumpang ada pula yang lebih kecil dan berbentuk lesung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau dihitung jumlahnya mencapai 10 buah. Posisinya ada yang masih ansitu (alami dan di tempat semula), ada pula yang berserakan. ''Tapi yang banyak lumpangnya berserakan. Sejak ada pembuatan batu-bata banyak warga yang menemukan benda itu," terangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai warga, Bambang menuturkan pada tahun 1995 tepat kali pertama warga membuka lokasi pembuatan batu-bata, tidak sedikit batu berjenis sama ditemukan. ''Setidaknya kami pernah menemukan 40 buah batu lumpang. Tapi lokasinya berpencar-pencar," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibanding saat ini, penuturan Bambang memang terkesan ironis. Sebab, tidak ada satupun warga yang mengetahui persis berapa jumlah yang masih tersisa. Karena warga tidak tahu fungsi dan manfaat. ''Makanya yang bisa dilakukan warga hanya membiarkan. Bahkan kalau ada yang hilang kita tidak tahu," bebernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal serupa juga dituturkan Mukri, salah satu pembuat batu-bata. Tidak jarang pria bertubuh kekar itu menemukan batu umpak, saat menggali tanah sebagai bagan batu-bata. Dari ukuran besar sampai lesung setinggi 30 sentimeter kali 40 sentimeter. ''Di linggan (tempat pembakaran batu-bata, Red) saya ada dua batu besar. Itu sudah lama, karena hanya berbentuk batu kami sengaja membiarkanya di tengah sawah," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyusutnya jumlah batu umpak dan lesung memang tidak diketahui jelas, apakah sengaja dicuri atau berpindah tempat. Namun jika melihat lokasinya yang ada di setiap sudut lahan pembuatan batu-bata, tidak mudah jika benda cagar budaya itu dicuri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlebih praktik pencurian itu dilakukan pada malam hari. ''Tinggal dipindahkan saja ke atas gledekan (gerobak, Red) atau mobil sudah beres. Kan gak ada yang tahu," urainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menekan aksi pencurian, pernah pada tahun 2008 kemarin warga dipelopori perangkat desa mengumpulkan dan memindahkan lokasinya, ke situs Kahuripan (watuombo) atau makam Tribuana Tunggadewi. ''Kurang lebih ada sekitar 16 batu yang berhasil kami kumpulkan. Dan sekarang kami amankan di watuombo," ungkap Sekretaris Desa Klinterejo Zainal Abidin. Didasari banyaknya temuan batu umpak dan lesung, Abidin menduga di lahan pembuatan batu-bata tersebut adalah bekas perumahan penduduk. Sebab selain batu, warga juga kerap kali menemukan sumur kuno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Tapi karena tidak ada yang tahu sejarah sebenarnya selama ini kami hanya menebak saja. Soal kepastian tempatnya apa kami tidak tahu," imbuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Radar Mojokerto)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2518456911520399362?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2518456911520399362/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/situs-klinterejo-2_04.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2518456911520399362'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2518456911520399362'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/situs-klinterejo-2_04.html' title='Situs Klinterejo (3)'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-7229316857845423641</id><published>2009-02-04T07:20:00.004+07:00</published><updated>2009-02-10T08:32:45.479+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Majapahit'/><title type='text'>Situs Klinterejo (2)</title><content type='html'>Menilik Sisa-Sisa Situs Majapahit di Desa Klinterejo, Sooko&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batu Berharga Itu Beralih Fungsi Jadi Penyeberangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengetahuan warga tentang benda cagar budaya peninggalan Kerajaan Majapahit memang cukup minim. Dari mengenal benda dan cara memperlakukan. Manfaat dan cara melestarikan hingga, cara melindungi dan mengamankan. Tidak heran jika di Dusun/Desa Klinterejo, berbagai bentuk dan model situs banyak yang terbengkalai dan tak terawat. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;LIHAT saja dua batu dengan posisi berdampingan berada di sebuah aliran sungai kecil itu. Ukuranya memiliki lebar 73 sentimeter, tinggi 73 sentimeter dan ketebalan tidak lebih dari 33 sentimeter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski memiliki nilai sejarah dan bernilai tinggi, namun benda keras tak bergerak itu seperti tak berharga. Bahkan letak batu di sungai kecil yang memisahkan antara Desa Panggih, Kecamatan Trowulan dengan Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, sekarang beralih fungsi menjadi tempat pijakan menyeberangan warga sekitar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Dua batu itu biasanya digunakan warga menyeberang dari Desa Panggih ke Desa Klinterejo atau sebaliknya," ujar Bambang Hariawan warga setempat, saat ditemui siang kemarin di tempat pembuatan batu-bata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya dua batu biasa disebut orang batu umpak atau lumpang, di sekitar lahan pembuatan batu-bata seluas 2 hektare milik seorang perangkat desa, ternyata banyak ditemukan batu berbentuk serupa. Hanya tinggi, lebar dan ketebalannya berbeda. Ada yang menyerupai lumpang ada pula yang lebih kecil dan berbentuk lesung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau dihitung jumlahnya mencapai 10 buah. Posisinya ada yang masih ansitu (alami dan di tempat semula), ada pula yang berserakan. ''Tapi yang banyak lumpangnya berserakan. Sejak ada pembuatan batu-bata banyak warga yang menemukan benda itu," terangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai warga, Bambang menuturkan pada tahun 1995 tepat kali pertama warga membuka lokasi pembuatan batu-bata, tidak sedikit batu berjenis sama ditemukan. ''Setidaknya kami pernah menemukan 40 buah batu lumpang. Tapi lokasinya berpencar-pencar," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibanding saat ini, penuturan Bambang memang terkesan ironis. Sebab, tidak ada satupun warga yang mengetahui persis berapa jumlah yang masih tersisa. Karena warga tidak tahu fungsi dan manfaat. ''Makanya yang bisa dilakukan warga hanya membiarkan. Bahkan kalau ada yang hilang kita tidak tahu," bebernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal serupa juga dituturkan Mukri, salah satu pembuat batu-bata. Tidak jarang pria bertubuh kekar itu menemukan batu umpak, saat menggali tanah sebagai bagan batu-bata. Dari ukuran besar sampai lesung setinggi 30 sentimeter kali 40 sentimeter. ''Di linggan (tempat pembakaran batu-bata, Red) saya ada dua batu besar. Itu sudah lama, karena hanya berbentuk batu kami sengaja membiarkanya di tengah sawah," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyusutnya jumlah batu umpak dan lesung memang tidak diketahui jelas, apakah sengaja dicuri atau berpindah tempat. Namun jika melihat lokasinya yang ada di setiap sudut lahan pembuatan batu-bata, tidak mudah jika benda cagar budaya itu dicuri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlebih praktik pencurian itu dilakukan pada malam hari. ''Tinggal dipindahkan saja ke atas gledekan (gerobak, Red) atau mobil sudah beres. Kan gak ada yang tahu," urainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menekan aksi pencurian, pernah pada tahun 2008 kemarin warga dipelopori perangkat desa mengumpulkan dan memindahkan lokasinya, ke situs Kahuripan (watuombo) atau makam Tribuana Tunggadewi. ''Kurang lebih ada sekitar 16 batu yang berhasil kami kumpulkan. Dan sekarang kami amankan di watuombo," ungkap Sekretaris Desa Klinterejo Zainal Abidin. Didasari banyaknya temuan batu umpak dan lesung, Abidin menduga di lahan pembuatan batu-bata tersebut adalah bekas perumahan penduduk. Sebab selain batu, warga juga kerap kali menemukan sumur kuno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Tapi karena tidak ada yang tahu sejarah sebenarnya selama ini kami hanya menebak saja. Soal kepastian tempatnya apa kami tidak tahu," imbuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Radar Mojokerto)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-7229316857845423641?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/7229316857845423641/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/situs-klinterejo-2.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/7229316857845423641'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/7229316857845423641'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/situs-klinterejo-2.html' title='Situs Klinterejo (2)'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-5117163380631859649</id><published>2009-02-02T06:35:00.007+07:00</published><updated>2009-02-02T07:12:10.338+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Majapahit'/><title type='text'>Situs Klinterejo (1)</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Situs dirusak&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Mojokerto, kerusakan situs ternyata bukan hanya di Trowulan, tetapi juga di Situs Klinterejo, Kecamatan Sooko, yang berbatasan langsung dengan lokasi Situs Trowulan.&lt;br /&gt;Situs Klinterejo yang mengandung banyak peninggalan Majapahit, seperti sandaran arca, yoni, lumpang batu, jaladwara, balok batu, dan umpak, itu rusak akibat pembuatan batu bata oleh masyarakat. Batu bata kuno berukuran 60 x 20 sentimeter digeletakkan begitu saja di pinggiran selokan untuk mengairi sawah.&lt;br /&gt;Anggota Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta, Yazid Kohar, menyayangkan perusakan tersebut. Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga terkesan tidak mempunyai kepedulian dan membiarkan perusakan tersebut.(Kompas Cetak)&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Menilik Sisa-Sisa Situs Majapahit di Desa Klinterejo, Sooko&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ditengah sorotan publik terhadap pembangunan Pusat Informasi Majaphit (PIM) di Trowulan, di sisi lain ternyata banyak ditemukan situs di beberapa desa yang kondisinya kini tak terawat. Bahkan perlahan-lahan sudah banyak yang hilang karena terjual. Seperti sebuah bangunan kuno mirip pagar berada di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto.(MOCH. CHARIRIS, Mojokerto) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Berserakan, Banyak yang Tergeletak di Lokasi Pembuatan Batu-bata&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JIKA boleh ditebak, siapa yang banyak menemukan atau menemui benda purbakala di wilayah Kecamatan Trowulan dan sekitarnya? Jawabannya adalah para pembuat batu-bata di sawah. Di sadari atau tidak, setiap hari mereka dihadapkan dengan sebidang tanah liat yang siap di pasarkan dalam bentuk batu bata merah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah cangkul, gancu dan ember seakan tidak bisa dipisahkan dari mereka. Karena dengan alat sederhana itu, mereka bisa bekerja dan menggali tanah selanjutnya di bentuk persegi yang dijadikan rupiah. Terkadang secara tidak sengaja saat menggali tanah mereka kerap menemui benda purbakala peninggalan Kerajaan Majapahit yang pernah jaya pada abad 14.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantaranya berbentuk gentong, gerabah, batu lumpang, candi, hingga situs yang berbentuk pagar dan puthuk (gapura kecil). Seperti yang kerap ditemui warga sekaligus pembuat batu-bata di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Tepatnya sebelah barat situs Kahuripan yang terdapat batu berukuran lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Sebenarnya dari dulu sudah banyak ditemukan situs-situs di area tempat pembuatan batu-bata ini," ujar salah satu warga yang kesehariannya bekerja membuat batu-batu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pria bertubuh rada kekar dan berambut pendek itu mengaku, peninggalan cagar budaya di lokasi tempatnya bekerja jika dihitung lebih dari lima jenis. Ada yang berbentuk batu lumpang, puthuk makam, sumur dan sebuah bangunan menyerupai pagar peninggalan Kerajaan Majapahit. ''Setahu saya bangunan kuno seperti puthuk itu sudah ada dari beberapa tahun lalu. Tapi untuk pagar dan sumurnya baru diketahui lima tahun terakhir ini. Tepatnya saat ada pembuatan batu-bata," ujarnya sembari mencetak tanah dalam bentuk bata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila diamati lebih dalam, tidak hanya situs, namun berbagai artefak juga ada di sebidang tanah milik perangkat desa yang disewakan kepada para pembuat batu-bata. Salah satunya berbentuk batu lumpang, setinggi 50 sentimeter dengan lebar 1 meter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Setelah itu semua ditemukan sebenarnya lokasi ini sudah dikunjungi sama orang BPPP," terangnya. Meski begitu purbakala berharga yang semestinya mendapat perlindungan, kini kondisinya cukup memprihatinkan. Sedikitnya ada enam batu lumpang seakan tak bernilai. Berserakan, tak terjaga dan tergeletak liar di sekitar linggan (bangunan tempat membakar batu-bata, Red).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian lainnya malah menyedihkan karena terkapar di tepi sungai kecil. Bahkan oleh warga ada yang difungsikan untuk menyeberang wangan (sungai kecil).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi yang lebih mengenaskan saat ini, situs berbentuk pagar berada di sebelah barat tempat pembuatan batu bata dalam kondisi rusak berat. Tidak hanya tergerus akibat pembuatan batu bata, melainkan sebagian sudah hilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang menyebut hilangnya bagian bangunan berharga itu ada yang menjual. Dalam bentuk bijian batu batu memiliku ukuran 20 sentimeter kali 60 sentimeter, dengan ketebalan 5 sentimeter. Untuk satu buah batu bata dihargai Rp 500 rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati demikian sejauh ini tidak dieketahui jelas, siapa yang menjual dan siapa yang membeli bagian bangunan yang memiliki panjang sekitar 500 meter. Namun jika ada pemesan yang masuk ke kawasan tersebut beberapa orang siap melayani sesuai pesanan. Asalkan harganya cocok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Memang selama ini warga sudah banyak yang tahu, kalau di kawasan pembuatan batu bata itu banyak situs. Tapi kami belum tahu jika kerusakannya semakin parah," kata Sekretaris Desa Bidin, saat ditemui di rumahnya tidak jauh dari lokasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengar ada kerusakan atau bahkan praktik jual beli benda sejarah, pria yang hobi sepak bola itu mengaku miris. Sebab selaku perangkat dan atas nama warga, dia menyayangkan kalau ada orang dengan sengaja memesan batu-bata kuno berakibat kerusakan. ''Kalau warga yang merusak kami rasa mereka tidak bisa disalahkan karena urusannya perut. Tapi kemungkinan ada orang di belakang itu," dugaan Bidin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar tidak berkelanjutan, Bidin dan perangkat desa lain akhirnya memutuskan untuk mengamankan cagar budaya yang tersisa. Baik dalam bentuk lumpang artefak berkeliaran, atau pagar besar yang susunan batu-batanya banyak yang hilang. ''Belakangan warga belum sadar kalau benda-benda itu memiliki nilai sejarah tinggi. Tapi yang pasti bersama warga kita akan amankan situs-situs itu," paparnya.(Radar Mojokerto)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taken From Banyumili Network&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-5117163380631859649?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/5117163380631859649/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/situs-klinterejo-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/5117163380631859649'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/5117163380631859649'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/02/situs-klinterejo-1.html' title='Situs Klinterejo (1)'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-968347376540400236</id><published>2009-01-30T13:37:00.002+07:00</published><updated>2009-01-30T13:49:41.008+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Majapahit'/><title type='text'>Ayo Hancurkan Majapahit !</title><content type='html'>Merujuk kronik Indonesia 2009, media massa pada pekan pertama tahun ini menyuguhkan dua isu ''besar'': Perang Gaza dan hancurnya situs Trowulan. Penyerbuan Israel di Jalur Gaza, Palestina, yang barbarian mencabik nalar waras sebagai masyarakat beradab dalam masyarakat ultrateknologi. Sementara ''penghancuran'' situs Trowulan oleh pemerintah atas nama pembangunan Trowulan Information Centre adalah jalan pemusnahan sejarah diri sendiri. Terutama sejarah peradaban Majapahit yang terpaku di bawah tanah Trowulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arkeolog berteriak. Koran-koran menulis seram-seram. Berhalaman-halaman lagi. Banyak yang menyatakan keprihatinannya. Pemerintah lalu minta maaf dan meninjau kembali pembangunan pusat informasi ''pelestarian'' kejayaan masa silam itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa-apaan ini semua. Mengapa baru brangasan sekarang. Begitu sibuk sepertinya kiamat sejarah sudah di muka pintu. Dan mengapa pula pemerintah mesti repot sembah sujud untuk memohon maaf atas kesalahan yang sudah sangat dan sangat biasa dilakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghancuran ingatan atas warisan (cerita) Majapahit itu toh sudah berlangsung dengan sangat lama, sistematis, dan halus. Dan itu dilakukan pemerintah yang dibantu sikap bisu masyarakat (terpelajar) Mojokerto sendiri.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kalau tak percaya, datangi saja dua perpustakaannya: perpustakaan kabupaten dan kota. Dua perpustakaan itu menjadi cermin terbaik bagaimana sejarah Majapahit yang menaungi kota ini menjadi cerita yang telah kehilangan pukaunya. Dua perpustakaan itu nyaris sama buruknya dengan perpustakaan Kediri dari hasil kelana saya di perpustakaan kota-kota yang pernah punya nama besar di masa silam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata para pemangku buku, perpustakaan dibuat untuk mencerdaskan masyarakat. Tapi bukan sekadar itu. Perpustakaan juga dibuat sebagai benteng pertahanan ingatan (sejarah) kolektif masyarakat dari gerusan waktu. Perpustakaan adalah jangkar kesadaran dari mana masyarakat itu berasal dan bagaimana menyiasati masa depan dengan jangkar informasi kejayaan dan dosa masa lalu. Maka itulah perpustakaan mesti selalu berada di tengah kota, di jantung kesibukan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi di perpustakaan Mojokerto (kabupaten dan kota), kisah kejayaan Majapahit hanyalah puing-puing yang tiada berguna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayo, mari masuk ke perpustakaan kabupaten yang ada di Jalan RA Basuni. Jangan lupa buka sepatu/sandal. Tak tahu bagaimana asal muasal aturan yang mirip masuk musala ini. Ruangan itu tak terlalu besar dan mirip puskesmas kecamatan. Buku-buku tak tersusun rapi. Pengategorian buku awut-awutan. Di rak yang mestinya dikuasai kesusastraan juga disusupi buku-buku pendidikan wiraswasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya satu buku tentang sejarah Kota Mojokerto di sini dengan tampang yang memelas: Sejarah Mojokerto, Sebuah Pendekatan Administratif dan Sosial Budaya. Buku yang disusun Tim Penulisan Sejarah Kabupaten Mojokerto pada 1993 itu tampak kusam. Selain karena ''ketuaan'', juga barangkali tak ada yang menjamahnya. Bayangkan, untuk menjaga warisan sejarah besar Majapahit dengan armada maritim yang demikian tangguh di masa silam itu, perpustakaan kabupaten ini cukup mempercayakannya pada satu buku itu!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, masih lumayan. Dari satu buku sekunder itu saya mencoret-coret beberapa keterangan tentang sejarah Majapahit walau tanpa meninggalkan decak kagum sama sekali. Beberapa paragraf informasi yang sudah menjadi pengetahuan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudahlah. Lupakan. Tak usah rewel menanyakan di mana Kitab Negarakertagama yang masyhur itu. Mari masuk kota, lewat Jalan Majapahit, lurus ke Raden Wijaya, dan berhenti di Gajah Mada. Tiga nama jalan itu membuat saya sedikit masygul: O, saya benar-benar berada dalam episentrum sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi, perpustakaan kota berada di salah satu bahu (Jalan) Gajah Mada. Sosok yang sumpah kuasanya menggetarkan tanah-tanah Nusantara. Ya, Gajah Mada memang jaya, tapi perpustakaannya tidak. Bahkan curiculum vitae (cv) Gajah Mada tak tercatat dalam perpustakaan kota ini. Satu-satunya buku yang saya temui adalah: Perundangan Madjapahit karya Prof Dr Slamet Muljana (Jakarta: Bharata, 1967, 167 hlm.). Di halaman buku itu masih ada stempel Proyek Pengembangan Perpustakaan Jawa Timur T.A. 1984/1985.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya berpikir, barangkali saja masih ada judul lain, tapi sedang dipinjam orang. Maka, saya buka katalog buku 1997 yang tertudung dalam map kuning yang sudah lecet dan sobek-sobek. Tak ada lagi. Memang cuma itu. Aneh juga, bagaimana bisa perpustakaan kabupaten dan kota bersepakat untuk seri: 1-1. Satu buku di perpustakaan kabupaten, satu buku di perpustakaan kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketimbang pulang ke Jogja dengan penuh kesal, maka kuputuskan bertahan tiga jam dalam perpustakaan yang riuh dan sempit itu. Hanya ngelangut. Membuka buku apa saja dan sesekali menimang koran. Memperhatikan dua kipas angin yang sedang tancap gas dengan didorong mesin pendingin. Mendongak ke atas. Hanya satu neon yang menyala untuk menerangi empat meja besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya memang memegang brosur tentang sejarah berdiri dan kegiatan pengurus perpustakaan yang bersisian dengan taman kanak-kanak ini. Tapi bukan mencatat apa yang ada di brosur itu yang membuat saya mesti jauh-jauh ke kota ini dengan menumpang sepeda motor. Saya ingin melihat dan merasakan langsung bagaimana kota ini memelihara sejarah dirinya sendiri dalam sebuah gedung eksotik bernama perpustakaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kecewa itu, saya pun urung menuliskan apa pun tentang (perpustakaan) kota ini. Hingga dua tahun kemudian ketika semua orang ramai-ramai berteriak untuk menyelamatkan (situs) Majapahit dari pembangunan bergaya barbar yang ironisnya justru atas nama pembangunan pusat informasi Majapahit, catatan suram kunjungan itu pun saya tarik dari laci dan menyalinnya kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiba-tiba suara parau novelis Ceko Milan Kundera mendengung: ''Jika ingin menghancurkan sebuah bangsa dan peradaban, hancurkan buku-bukunya; maka pastilah bangsa itu akan musnah.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;O, Tuan Kundera, bagaimana kalau pernyataan tuan itu saya modifikasi sedikit. Jadinya begini: Untuk menyempurnakan kepahitan nasib (sejarah) Majapahit (dan Mojokerto), selain buku-buku yang merekam sejarah kota itu disingkirkan dari perpustakaan kota, seluruh situs masa silam yang menandai sejarah kota itu juga sudah harus dirusakbinasakan atau jual secuil demi secuil di pasar gelap benda purbakala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, insya Allah, tiga generasi lagi penghuni kota ini akan diserang epidemi amnesia atas kejayaan masa lalu mereka sendiri. Berdoa saja. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikutip dari tulisan : Muhidin M Dahlan, kerani di Indonesia Buku. dari kurakurabiru.multiply.com &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-968347376540400236?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/968347376540400236/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/ayo-hancurkan-majapahit.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/968347376540400236'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/968347376540400236'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/ayo-hancurkan-majapahit.html' title='Ayo Hancurkan Majapahit !'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2507930025612711465</id><published>2009-01-30T06:32:00.008+07:00</published><updated>2009-05-26T08:10:34.198+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Keuangan Sektor Publik'/><title type='text'>Penjelasan atas UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;I.Dasar Pemikiran&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara tersebut, telah diundangkan Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 yang menjabarkan lebih lanjut aturan – aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 ke dalam azas umum pengelolaan keuangan negara. Selama ini kaidah hukum administrasi keuangan negara masih didasarkan pada undang – undang warisan zaman kolonial Hindia Belanda (ICW), dimana hal tersebut tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan tuntutan perkembangan demokrasi, ekonomi, dan teknologi. Oleh karena itu, undang – undang tersebut perlu diganti dengan undang – undang baru yang mengatur kembali ketentuan di bidang perbendaharaan negara, sesuai dengan tuntutan perkembangan demokrasi, ekonomi, dan teknologi modern.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;II.Pengertian, Ruang Lingkup, dan Azas Umum Perbendaharaan Negara&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Undang – undang tentang perbendaharaan negara ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum di bidang administrasi keuangan negara. Dalam Undang – undang Perbendaharaan Negara ini ditetapkan bahwa “Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD“. Sesuai dengan kaidah – kaidah yang baik dalam pengelolaan keuangan negara, Undang – undang Perbendaharaan Negara ini menganut azas kesatuan, azas universalitas, azas tahunan, dan azas spesialitas. Ketentuan yang diatur dalam Undang – undang Perbendaharaan Negara ini dimaksudkan pula untuk memperkokoh landasan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Oleh Karena itu Undang – undang Perbendaharaan Negara ini selain menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan reformasi pengelolaan keuangan negara pada tingkat pemerintah pusat, berfungsi pula untuk memperkokoh landasan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;br /&gt;Sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Menteri Keuangan sebagai pembantu presiden dalam bidang keuangan pada hekekatnya adalah Chief Financial Officer (CFO) pemerintah Republik Indonesia, sementara setiap Menteri/Pimpinan Lembaga pada hakekatnya adalah Chief Operational Officer (COO) untuk suatu bidang tertentu pemerintahan. Konsekuensi pembagian tugas antara menteri keuangan dan para menteri lainnya tercermin dalam pelaksanaan anggaran. Untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjamin terselenggaranya saling-uji (check and balance) dalam proses pelaksanaan anggaran perlu dilakukan pemisahan secara tegas antara pemegang kewenangan administratif dengan pemegang kewenangan kebendaharaan. Penyelenggaraan kewenangan administratif diserahkan kepada kementrian negara/lembaga, sementara penyelenggaraan kewenangan kebendaharaan diserahkan kepada kementrian keuangan.&lt;br /&gt;Dilain pihak, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dan pejabat lainnya yang ditunjuk sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara bukanlah sekedar kasir yang hanya berwenang melaksanakan penerimaan dan pengeluaran negara tanpa berhak menilai kebenaran penerimaan dan pengeluaran tersebut. Menteri keuangan selaku Bendahara Umum Negara adalah pengelola keuangan dalam arti seutuhnya, yang berfungsi sekaligus sebagai kasir, pengawas keuangan, dan manajer keuangan.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;III.Penerapan Kaidah Pengelolaan Keuangan yang sehat di Lingkungan Pemerintahan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sejalan dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan negara, dirasakan pula semakin pentingnya fungsi perbendaharaan negara dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas secara efisien. Fungsi Perbendaharaan tersebut meliputi, terutama,perencanaan kas yang baik, pencegahan agar tidak sampai terjadi kebocoran dan penyimpangan, pencarian sumber pembiayaan yang paling murah dan pemanfaat dana yang menganggur (idle cash) untuk meningkatkan nilai tambah  sumber daya keuangan.&lt;br /&gt;Dalam Undang – undang Perbendaharaan Negara ini juga diatur prinsip – prinsip yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi – fungsi pengelolaan kas, perencanaan penerimaan dan pengeluaran, pengelolaan utang piutang dan investasi serta barang milik negara/daerah yang selama ini belum mendapat perhatian yang memadai.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;IV.Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah perlu disampaikan secara tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintahan. Sehubungan dengan itu, perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur mengenai hal – hal tersebut agar :&lt;br /&gt;• Laporan keuangan pemerintah dihasilkan melalui proses akuntansi ;&lt;br /&gt;• Laporan keuangan pemerintah yang disajikan sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah ;&lt;br /&gt;• Laporan keuangan disajikan sebagai wujud pertanggungjawaban setiap entitas pelaporan ;&lt;br /&gt;• Laporan keuangan pemerintah pusat/daerah disampaikan kepada DPR/DPRD selambat – lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir ;&lt;br /&gt;• Laporan keuangan pemerintah diaudit oleh lembaga pemeriksa ekstern yang independen dan professional sebelum disampaikan kepada DPR ;&lt;br /&gt;• Laporan keuangan pemerintah dapat menghasilkan statistic keuangan yang mengacu kepada manual statistic keuangan pemerintah (Government Finance Statistic/GFS) ;&lt;br /&gt;Standar akuntansi pemerintah ditetapkan dalam suatu peraturan pemerintah dan disusun oleh suatu komite standar akuntansi pemerintah yang independen yang terdiri dari para profesional. Agar informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, perlu diselenggarakan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) yang terdiri dari Sistem Akuntansi Pusat (SAP) yang dilaksanakan oleh kementrian negara/lembaga. Dalam undang – undang ini juga mengatur penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah secara tepat waktu kepada DPR/DPRD. Mengingat bahwa laporan keuangan pemerintah terlebih dahulu harus diaudit oleh Badan Pemerintah Keuangan, maka Badan Pemerintah Keuangan memegang peranan yang sangat penting dalam upaya ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah tersebut kepada DPR/DPRD.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;V.Penyelesaian Kerugian Negara&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam Undang – undang Perbendaharaan Negara ini ditegaskan bahwa setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus diganti oleh pihak yang bersalah. Sehubungan dengan itu, setiap pimpinan kementrian negara/lembaga/kepala satuan kerja perangkat daerah wajib segera melakukan tuntutan ganti rugi setelah mengetahui bahwa dalam instansi yang dipimpinnya telah terjadi kerugian. Pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sedangkan pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota. Dengan penyelesaian kerugian tersebut negara/daerah dapat dipulihkan dari kerugian yang telah terjadi.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;VI.Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dapat dibentuk badan layanan umum yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang diperlukan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kekayaan badan layanan umum merupakan kekayaan negara yang tidak dipisahkan, berkenaan dengan itu rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja badan layanan umum disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan kementrian Negara/lembaga/pemerintah daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.ziddu.com/download/4887624/UU1Tahun2004PerbendaharaanNegara.pdf.html"&gt;selengkapnya UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan bisa didownload disini&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2507930025612711465?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2507930025612711465/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/penjelasan-atas-uu-nomor-1-tahun-2004.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2507930025612711465'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2507930025612711465'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/penjelasan-atas-uu-nomor-1-tahun-2004.html' title='Penjelasan atas UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-7724867203904070882</id><published>2009-01-27T14:34:00.002+07:00</published><updated>2009-05-27T07:05:28.693+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Keuangan Sektor Publik'/><title type='text'>Penjelasan atas UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara</title><content type='html'>I. Dasar Pemikiran &lt;br /&gt;Sebagai suatu negara yang berdaulat, berdasarkan hukum, dan menyelenggarakan    pemerintahan negara berdasarkan konstitusi, sistem pengelolaan keuangan harus sesuai dengan aturan pokok yang ditetapkan dalam Undang – undang Dasar 1945 Bab VIII perihal Keuangan Negara. Selama ini dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara masih digunakan ketentuan perundang – undangan yang disusun pada pemerintahan kolonial Hindia Belanda yang diberlakukan berdasarkan Aturan Peralihan Undang – undang Dasar 1945. Peraturan perundang – undangan tersebut mempunyai berbagai kelemahan yang dapat menyebabkan terjadinya beberapa bentuk penyimpangan dan tidak dapat mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi dalam sistem kelembagaan negara dan pengelolaan keuangan pemerintahan Negara Republik Indonesia. Dalam upaya menghilangkan penyimpangan dan mewujudkan sistem pengelolaan fiskal yang berkesinambungan (sustainable) sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang – undang Dasar dan azas – azas umum yang berlaku secara universal dalam penyelenggaraan pemerintahan negara diperlukan suatu undang – undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;II. Perubahan mendasar dalam ketentuan pengelolaan keuangan Negara yang diatur dalam Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003.&lt;br /&gt;Hal – hal baru dan/atau perubahan mendasar dalam ketentuan keuangan negara yang diatur dalam undang – undang ini meliputi ; (1). Pengertian dan ruang lingkup keuangan negara, (2). Azas –azas umum pengelolaan keuangan negara, (3). Kedudukan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara, (4). Pendelegasian kekuasaan Presiden kepada Menteri Keuangan dan Menteri/Pimpinan Lembaga, (5). Susunan APBN dan APBD, (6). Ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan APBN dan APBD, (7). Pengaturan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan bank sentral, pemerintah daerah, dan pemerintah/lembaga asing (8). Pengaturan hubungan keuangan antara pemerintah dengan perusahaan negara, perusahaan daerah, perusahaan swasta, dan badan pengelola dana masyarakat, (9). Penetapan bentuk dan batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan APBD. Undang – undang ini juga telah mengantisipasi perubahan standar akuntansi di lingkungan pemerintahan di Indonesia yang mengacu kepada perkembangan standar akuntansi di lingkungan pemerintah secara internasional.&lt;br /&gt;1. Pengertian dan Ruang Lingkup Keuangan Negara &lt;br /&gt;Pendekatan yang digunakan dalam merumuskan keuangan negara adalah dari sisi obyek, subyek, proses, dan tujuan. Dari sisi obyek yang dimaksud keuangan negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang. Dari sisi subyek yang dimaksud dengan keuangan negara meliputi seluruh obyek yang dimiliki negara, dan/atau dikuasai oleh pemerintahan pusat, pemerintah daerah, perusahaan negara/daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara. Dari sisi proses, keuangan negara mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan obyek, mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan sampai dengan pertanggungjawaban. Dari sisi tujuan, keuangan negara meliputi seluruh kebijakan, kegiatan, dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau penguasaan obyek dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.&lt;br /&gt;2. Azas – azas Umum Pengelolaan Keuangan Negara&lt;br /&gt;Azas – azas umum yang telah lama dikenal dalam pengelolaan keuangan negara, yaitu : (1). Azas tahunan, (2). Azas universalitas, (3). Azas kesatuan, (4). Azas spesialitas. Serta tambahan azas – azas baru sebagai pencerminan best practices (penerapan kaidah yang baik) dalam pengelolaan keuangan negara, antara lain :&lt;br /&gt;• Azas akuntabilitas berorientasi pada hasil&lt;br /&gt;• Azas profesionalitas&lt;br /&gt;• Azas proporsionalitas&lt;br /&gt;• Azas keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Negara&lt;br /&gt;• Azas pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.&lt;br /&gt;Dengan dianutnya azas – azas umum tersebut di dalam undang – undang tentang keuangan negara, maka pelaksanaan undang – undang ini selain menjadi acuan dalam reformasi manajeman keuangan negara sekaligus dimaksudkan untuk memperkokoh landasan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;br /&gt;3. Kekuasaan atas Pengelolaan Keuangan Negara&lt;br /&gt;Presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah. Untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan kekuasaan dimaksud, sebagian kekuasaan tersebut dikuasakan kepada Menteri Keuangan selaku Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan, serta kepada Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang kementrian Negara/lembaga yang dipimpinnya. Pada hakekatnya menteri keuangan adalah Chief Financial Officer (CFO) sementara setiap menteri/pimpinan lembaga adalah Chief Operational Officer (COO)&lt;br /&gt;4. Penyusunan dan penetapan APBN dan APBD&lt;br /&gt;Anggaran adalah alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi. Sebagai instrumen kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Ketentuan mengenai penyusunan dan penetepan APBN/APBD dalam undang – undang ini meliputi penegasan tujuan dan fungsi penganggaran pemerintah, penegasan peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran, pengintegrasian sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran, penyempurnaan klasifikasi anggaran, penyatuan anggaran, dan penggunaan kerangka pengeluaran jangka menengah dalam penyusunan anggaran.&lt;br /&gt;5. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Bank Sentral, Pemerintah Daerah, Pemerintah/Lembaga Asing, Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Perusahaan Swasta, serta Badan Pengelola Dana Masyarakat.&lt;br /&gt;Sejalan dengan semakin luas dan kompleksnya kegiatan pengelolaan keuangan negara, perlu diatur ketentuan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah dan lembaga – lembaga infra/supranasional. Dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan bank sentral ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan bank sentral berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter. Dalam hubungan dengan pemerintah daerah, undang – undang ini menegaskan adanya kewajiban pemerintah pusat mengalokasikan dana perimbangan kepada pemerintah daerah. Undang – undang ini mengatur pula perihal penerimaan pinjaman luar negeri pemerintah. Dalam hubungan antara pemerintah dan perusahaan negara, perusahaan daerah, perusahaan swasta, dan badan pengelola dana masyarakat ditetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan pinjaman/hibah/penyertaan modal kepada dan menerima pinjaman/hibah dari perusahaan negara/daerah setelah mendapat persetujuan DPR/DPRD.&lt;br /&gt;6. Pelaksanaan APBN dan APBD&lt;br /&gt;Setelah APBN ditetapkan secara rinci dengan undang – undang, pelaksanaanya dituangkan lebih lanjut dengan keputusan Presiden sebagai pedoman bagi kementrian negara/lembaga dalam pelaksanaan anggaran. Ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD ditetapkan tersendiri dalam undang – undang yang mengatur perbendaharaan negara mengingat lebih banyak menyangkut hubungan administratif antar kementrian negara/lembaga di lingkungan pemerintah.&lt;br /&gt;7. Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Negara&lt;br /&gt;Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip – prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum. Dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menteri/pimpinan lembaga/gubernur/ bupati/walikota selaku pengguna anggaran/pengguna barang bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan dalam undang – undang tentang APBN/Peraturan daerah tentang APBD, dari segi manfaat/hasil (outcome). Sebagai konsekuensinya, dalam undang – undang ini diatur sanksi yang berlaku bagi menteri/pimpinan lembaga/ gubernur/bupati/walikota serta pimpinan unit organisasi kementrian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kebijakan/kegiatan yang telah ditetapkan dalam undang – undang tentang APBN/Peraturan daerah tentang APBD. Selain itu perlu ditegaskan prinsip yang berlaku universal bahwa barang siapa yang diberi wewenang untuk menerima, menyimpan, dan membayar atau menyerahkan uang, surat berharga atau barang milik negara bertanggungjawab secara pribadi atas semua kekurangan yang terjadi dalam pengurusannya. Kewajiban untuk mengganti kerugian keuangan negara oleh para pengelola keuangan negara dimaksud merupakan unsur pengendalian intern yang andal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.ziddu.com/download/4887732/UU17Tahun2003KeuanganNegara.pdf.html"&gt;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dapat di download disini&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-7724867203904070882?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/7724867203904070882/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/penjelasan-atas-uu-nomor-17-tahun-2003.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/7724867203904070882'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/7724867203904070882'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/penjelasan-atas-uu-nomor-17-tahun-2003.html' title='Penjelasan atas UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-3831639527115548650</id><published>2009-01-13T14:22:00.002+07:00</published><updated>2009-01-13T14:26:56.696+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Inspirational Moment'/><title type='text'>No Subject</title><content type='html'>Sweet Things are easy to buy, but sweet people are difficult to find.&lt;br /&gt;Life ends when we stop dreaming, hope ends when we stop believing,&lt;br /&gt;Love ends when we stop caring,&lt;br /&gt;Friendship ends when we stop sharing.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-3831639527115548650?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/3831639527115548650/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/no-subject.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3831639527115548650'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3831639527115548650'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/no-subject.html' title='No Subject'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2800623493691158573</id><published>2009-01-12T09:41:00.004+07:00</published><updated>2009-05-15T09:02:55.766+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sosial dan Kemasyarakatan'/><title type='text'>Lagi - lagi Pesta Demokrasi</title><content type='html'>Tahun 2009, Selamat Datang &lt;br /&gt;Tahun yang akan menjadi sangat meriah kelak di triwulan kedua tahun tersebut. Hingar bingar politik Indonesia yang makin riuh. Lihat saja, pemilu dan kampanye seakan menjadi santapan wajib semua media informasi. Adu spanduk, selebaran, baliho, iklan, dan berbagai event yang kental nuansa kampanye. Masyarakat mungkin sudah mual dan akan segera muntah, sebagian lagi mulai apatis dan tidak peduli karena lebih pusing mengurus hidup.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Lalu apa untungnya bagi rakyat terhadap pesta demokrasi ini. Kondisi euforia terhadap proses demokrasi yang seakan tidak pernah berhenti. Coba kita tengok, mulai dari pilkada bupati/walikota, gubernur, legislatif, hingga pilpres. Banyak sekali pesta demokrasi di negeri ini, hampir tiap tahun ada pesta,...??? Bukankah bisa menjadi jenuh  para konstituen ini, setidaknya kalo saya, pasti jenuh. Karena banyak pesta demokrasi tidak serta merta membawa perubahan bagi kesejahteraan rakyat, dan tatanan kehidupan kita sebagai suatu masyarakat, bangsa, dan negara semakin &lt;span style="font-style:italic;"&gt;ABSURD&lt;/span&gt;. Masih ingat ketika masih duduk di bangku sekolah dulu pernah belajar bahwa sistem pemerintahan kita adalah Republik dengan kabinet presidential, namun ketika melihat pemerintahan saat ini dengan kabinet yang anggotanya berwarna-warni merepresentasikan perwakilan dari berbagai macam utusan dari parpol yang mempunyai kursi di parlemen. Jadi kayak kabinet parlementer??? &lt;br /&gt;Pantas saja kebijakan pemerintah tidak jarang terlihat tidak kompak,...apa yang dilaporkan oleh presiden terkadang tidak sesuai dengan keadaan yang di lapangan. Presiden bilang stok BBM aman, tapi rakyat ngantri BBM. Presiden bilang angka kemiskinan turun, tapi penerima BLT makin tahun makin nambah, Pemerintah berikrar akan mendahulukan kepentingan rakyat, tapi penyelesaian kasus LAPINDO yang oleh konferensi internasional tentang pengeboran dinyatakan sebagai kesalahan prosedur akan tetapi oleh pemerintah di klaim sebagai bencana alam dan penyelesaiannya dibebankan pada negara dengan batas waktu yang tidak jelas. APBN uang rakyat digunakan untuk menyelesaikan kesalahan dari perusahaan pribadi milik anggota kabinetnya. Pemerintahan macam apa itu, rakyat di bohongi terus menerus. &lt;br /&gt;Inilah hasil politik dan demokrasi negeri ini. Dan untuk pemilu yang akan datang, menu yang disajikan tetap yang itu - itu juga. Rakyat wajib memilih yang terbaik dari yang buruk,....&lt;br /&gt;Kenapa rekyat tidak juga disejahterakan, karena memang siapapun yang berkuasa belum ada yang mempunyai hati nurani untuk mewujudkan hal itu. Dan rakyat selalu dikondisikan dalam keadaan seperti ini, supaya akan lebih mudah dimobilisasi dengan berbagai imbalan (baca:uang) karena memang tidak dapat dipungkiri bahwa dalam setiap pesta demokrasi di negeri ini, politik uang selalu kental tidak jarang menentukan sebuah kemenangan. Padahal akibat dari politik uang itu melahirkan sebuah lingkaran setan yang semakin menyengsarakan rakyat. &lt;br /&gt;Untuk pesta demokrasi kali ini, akan sangat besar harapan kita terhadap kedewasaan para konstituen agar kekuatan ide, pemikiran, dan gagasan serta hati nurani kebangsaan dan kenegarawanan menjadi faktor yang utama dalam menentukan pilihannya. Bukan politik uang dan kebohongan yang selalu dijual oleh para Kapitalis. Keadaan lima tahun kebelakang semoga bisa menjadi bahan referensi yang sangat berguna dalam menentukan pilihan.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2800623493691158573?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2800623493691158573/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/lagi-lagi-pesta-demokrasi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2800623493691158573'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2800623493691158573'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2009/01/lagi-lagi-pesta-demokrasi.html' title='Lagi - lagi Pesta Demokrasi'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-3846060040086611561</id><published>2008-12-11T13:33:00.004+07:00</published><updated>2008-12-11T13:43:48.126+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tokoh Pemikiran'/><title type='text'>Mencoba Mengenal Tan Malaka</title><content type='html'>Kisah tentang Tan Malaka tak pernah usai. Misteri kematian Pahlawan Nasional ini baru terungkap setelah setengah abad berlalu. Dengan ketekunan luar biasa, Harry A Poeze, sejarawan Belanda, menyusun buku tentang tokoh ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika sewaktu-waktu Bung Karno mengalami bahaya dan tidak dapat menunaikan tugas, harus ada penggantinya. Tokoh yang dipilih Bung Karno adalah Tan Malaka. Tan Malaka Disiapkan untuk Mengganti Bung Karno&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tan Malaka sempat lolos dari tahanan bersama 50 gerilyawan anti-Belanda yang dipimpinnya. Namun, dia yang berpisah dan bergerak dalam rombongan kecil ditangkap Letnan Dua Soekotjo di Desa Selo Panggung, lereng Gunung Wilis yang berakhir dengan eksekusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia ditembak atas perintah Letnan Dua Sukotjo dari Batalyon Sikatan bagian Divisi Brawijaya yang terakhir berpangkat Brigadir Jenderal dan pernah menjadi Wali Kota Surabaya. Data tersebut diperoleh dari kesaksian pelbagai pihak seperti rekan gerilya Tan Malaka, anggota Batalyon Sikatan, keterangan warga desa dan tokoh-tokoh angkatan 1945,kata Poeze yang memulai riset Tan Malaka sejak tahun 1980. Poeze yang ditemui di Jakarta, Jumat (27/7) menjelaskan, Tan Malaka ditembak mati tanggal 21 Februari 1949.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tan Malaka atau Sutan Ibrahim bergelar Datuk Tan Malaka lahir 2 Juni 1897 di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Sumatera Barat. Saat datang ke Semarang, dia menjadi akrab dengan Semaun yang sepikiran untuk membentuk generasi baru lewat pendidikan di&lt;br /&gt;sekolah. Langkah Tan Malaka digagalkan pemerintah Hindia Belanda dengan membuangnya ke Kupang, 1922, setelah aktivitasnya di PKI menguat.&lt;br /&gt;Dalam sebuah diskusi tentang sosok ini tujuh tahun lalu, Hadidjojo Nitimihardjo (Ketua Umum Partai Murba), Alex Paath (Sekjen Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia '66), dan Burhan Magenda (anggota DPR RI, saat itu) sepakat menyebut Tan Malaka sebagai salah satu pemikir dan pejuang besar Indonesia.&lt;br /&gt;Sebagai pejuang angkatan 1920-an, Tan Malaka, Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan lain-lain, adalah para pemikir yang mendalami ideologi-ideologi besar dunia, sehingga terlalu sempit untuk mengatakan Tan Malaka adalah seorang Marxis.&lt;br /&gt;Karya puncak pemikiran Tan Malaka dalam Madilog (materialisme, dialektika, logika), melukiskan bagaimana dia menggeluti berbagai agama. Nilai-nilai Marxisme dia ambil secara selektif dan didasari dialektika dengan pemikiran-pemikiran lainnya, bahkan Tan Malaka pun memperhitungkan faktor-faktor masyarakat di sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh penuh pemikiran ini ditangkap dan dijebloskan penjara pada 1946. Tetapi setelah tokoh peristiwa Madiun 1948, dia dikeluarkan begitu saja. Tak menunggu lama Tan Malaka kemudian merintis pembentukan Partai Murba, 7 November 1948 di Jogjakarta. Tetapi Februari 1949 dia menghilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan Keputusan Presiden RI No 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963 menetapkan Tan Malaka adalah seorang Pahlawan Kemerdekaan Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-3846060040086611561?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/3846060040086611561/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/mencoba-mengenal-tan-malaka.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3846060040086611561'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3846060040086611561'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/mencoba-mengenal-tan-malaka.html' title='Mencoba Mengenal Tan Malaka'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2527277966995638720</id><published>2008-12-11T09:24:00.006+07:00</published><updated>2009-05-15T09:04:23.391+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kritik untuk Negeriku'/><title type='text'>Waspadai Paham Liberalisme</title><content type='html'>Belum Ada Kesamaan Hak Beragama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekitar 232 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi sepanjang 2008. Hal itu disebutkan dalam laporan tahunan Wahid Institute, Jakarta, baru-baru ini. Angka itu dinilai mengindikasikan belum adanya kesamaan hak dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan di Tanah air.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kasus yang cenderung menonjol biasanya terkait penyesatan agama dan kekerasan antargolongan yang mengatasnamakan agama. Hal itu bisa terus berulang jika tidak ada perubahan regulasi hukum yang menjamin hak kebebasan beragama seseorang. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya toleransi antarumat beragama di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak hanya itu, sebagian warga Indonesia juga memiliki kecenderungan mudah emosi terhadap perbedaan keyakinan. Lemahnya jaminan hak warga golongan minoritas juga membuktikan penegakan hukum yang lemah di negeri ini. Demikian Pernyataan dari Wahid Institute yang dilaporkan oleh Liputan6.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pendapat saya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini kita perlu untuk mewaspadai gerakan dari sekelompok orang yang bersemboyan tentang kebebasan. Kebebasan dipoles menjadi sesuatu daya tarik yang memikat. Dibalik kebebasan itu terselip juga bencana dan kebodohan, apakah kita bersedia untuk kembali pada jaman jahiliyah dimana semua orang bebas melakukan apa saja dan tidak ada aturan. Peradaban pada saat itu menjadi sangat tidak bermoral. Inipula yang dicoba untuk dikondisikan pada bangsa ini oleh segelintir orang yang menyerukan kerusakan dan perpecahan dibalik slogan-slogan kebebasan. Kelompok ini mungkin merupakan reinkarnasi dari Abu Lahab dan Abu Jahal beserta kroni-kroninya. Karena sesungguhnya kebebasan itu tidak mutlak harus dilaksanakan diseluruh aspek kehidupan. Apalagi dalam masalah spiritual dan keyakinan. Akan banyak orang yang menjadi komunis, atheis, dan animisme jika manusia diberikan kebebasan. Karena sesungguhnya manusia itu adalah makhluk yang sangat tidak sempurna, perlunya ada bimbingan dan pencerahan ke jalan yang benar. Perlu adanya proses pembelajaran dalam berkeyakinan, adalah sangat wajar jika seseorang yang tidak mengerti tentang akidah dan kodrat manusia dibimbing untuk menjadi mengerti dan menjadi manusia yang jauh lebih baik. Dalam proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara fleksibel tergantung dari masing-masing pribadi yang dihadapi, ada yang cukup dengan cara yang lembut dan santun, ada yang memerlukan ketegasan, dan tidak pula menutup kemungkinan dengan cara yang sedikit represif. Tergantung kondisi, manusia yang dihadapi. Selama ini yang dianggap pelanggaran oleh kroni Abu Jahal itu adalah sebuah bimbingan dan pencerahan kepada sekelompok manusia lain yang sesat dan keras kepala agar kembali ke jalan yang benar sesuai akidah dan kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan TUHAN. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang teratur, damai, bermoral, kondisi sosial kemasyarakatan yang harmonis. Kondisi yang damai tentu saja berawal dari kekuatan spiritual yang mantap dan taat pada aturan dalam berkeyakinan. Kondisi yang damai tidak mungkin tercipta dari manusia-manusia yang berpaham kebebasan tanpa aturan, yang mencoba menghalalkan segala cara untuk mencapai  tujuan, dan tidak segan-segan merubah tuntunan TUHAN demi memuaskan keinginan dan ambisi. Bukankan itu kafir namanya. SUBHANALLAH......&lt;br /&gt;Semoga kita sekalian bukan termasuk golongan yang dilaknak oleh ALLOH.&lt;br /&gt;Mari kita kembali pada kodrat dan fitrah kita sebagai manusia. Hakekat penciptaan makhluk hidup oleh ALLOH hanya semata-mata untuk beribadah kepada NYA, dan bukan untuk bebas tanpa batas dalam menjalankan hidup. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ALLOHU AKBAR...&lt;br /&gt;ALLOHU AKBAR...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2527277966995638720?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2527277966995638720/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/waspadai-paham-liberalisme.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2527277966995638720'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2527277966995638720'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/waspadai-paham-liberalisme.html' title='Waspadai Paham Liberalisme'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-3376360842514038649</id><published>2008-12-11T08:09:00.001+07:00</published><updated>2009-05-15T09:03:33.313+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kritik untuk Negeriku'/><title type='text'>Bahaya Laten Kelangkaan Pupuk</title><content type='html'>Konsep awal negeri ini adalah sebuah negara agraris, dimana sektor industri yang patut untuk dikembangkan adalah industri pertanian dan pengolahan hasil pertanian. Karena hal tersebut sangat didukung dengan kondisi alam yang subur dan iklim yang relatif ramah terhadap dunia pertanian. Seperti kata pepatah " Negeri Makmur Gemah Ripah Loh Jinawi " Namun hal ini sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang kita jumpai saat ini, dimana kelangkaan pangan terjadi di hampir merata tempat, bahkan yang sangat memilukan adalah mewabahnya penyakit busung lapar. Sungguh tragis, di negeri yang sangat strategis secara demografis terjadi kelaparan dan busung lapar. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa negeri ini salah urus, dari sejak pemerintahan orde lama, orde baru, hingga orde yang terbaru. Bagaimana mungkin negeri yang dulunya subur dan makmur laksana jamrud katulistiwa dan menjadi promadona di seantero jagad berubah menjadi sebuah negara jahiliyah yang diliputi kemalangan dan serba kesusahan. Mencoba untuk sebentar menengok kebelakang, Kerajaan Belanda berlayar dan ekspansi ke Tanah Sumatra dan Jawa karena sangat tertarik dengan cengkeh dan tembakau hasil pertanian nusantara yang sangat memikat. Portugis pertama kali berlayar ke tanah Ambon dan Nusa Tenggara karena terpikat oleh pala. Mereka begitu berhasrat untuk menguasai nusantara karena hasil alam yang sangat bagus kualitasnya. Kenapa bukan itu yang mestinya kita pertahankan dan kita kembangkan. Mengapa harus merambah hutan. Mengapa harus mengeksplor sumber daya alam fosil secara besar-besaran. Bukankah hal itu hanya menimbulkan malapetaka saja. Bencana Alam, Global Warming dan Climate Change adalah sebuah keniscayaan ketika semua sumber daya alam fosil yang ada di perut dan kulit bumi nusantara ini dikeruk dengan sporadis dan tanpa pertimbangan. &lt;br /&gt;Industri pertanian yang seharusnya kita kembangkan seperti halnya ini dikembangkan di Thailand, China, dan Australia. Saat ini semua produk pertanian kita terpuruk dibandingkan dengan hasil produk negara lain, apa yang dimungkinkan menjadi penyebabnya. Industri Pertanian kita lemah, salah satu nya adalah karena kelangkaan pupuk yang menjadi faktor penunjangnya. Apa yang tidak langka di negeri ini, coba kita amati selama ini bahwa kelangkaan suatu komoditas di negeri ini pasti ada gilirannya. Kali ini pupuk pun langka. Negara ini macam tidak mengerti manajemen saja. Semuanya hanya bisa memberikan reaksi ketika segala kelangkaan sudah terjadi.&lt;br /&gt;Mengingat pentingnya pupuk dalam usaha menjaga ketahanan pangan, mari kita kembali kepada amanah UUD'45 dan Pancasila dimana cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Kaitannya dengan pupuk, agar produksi dan distribusi pupuk dikuasai oleh negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Produksi pupuk selama ini memang dikuasai oleh negara melalui BUMN, akan tetapi distribusinya dilakukan ole swasta. Pangkal kelangkaan komoditas terjadi dalam dua fase yaitu produksi dan distribusi. Kembali flashback ketika kelangkaan minyak goreng terjadi pertengahan tahun lalu terjadi karena CPO/minyak sawit dilempar semua ke pasar internasional. Fase produksi yang membuat minyak goreng langka, begitupun dengan BBM, hampir semua penyebab kelangkaannya terjadi di sisi distributor (Pertamina) dengan segala permasalahannya. Namun ketika terjadi kelangkaan pupuk terjadi, kesalahan langsung ditimpakan pada distributor tingkat pengecer. Seperti yang banyak kita saksikan di media masa dimana para petani dengan pengecer di tingkat pedesaan sempat bersitegang. Bukankah ini konflik horizontal yang sengaja diciptakan di kalangan masyarakat tingkat bawah. Dimana sesungguhnya bukan mereka yang sebenarnya patut dipersalahkan, namun karena segala keterbatasan yang mereka miliki membuat mereka sengaja dikorbankan. Ini tidak fair !!! Namun jika kita coba cermati lagi, hal ini dapat dimungkinkan karena terjadinya penumpukan di gudang-gudang pabrik  seperti yang terjadi di gudang Pusri atau bisa juga karena sebagian besar pupuk di ekspor ke luar negeri. Bukankah ini menyakitkan, dimana BUMN ini didirikan oleh negara dengan salah satu tujuan utamanya adalah memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri guna menunjang industri pertanian. Namun ketika semua BUMN pupuk berlomba untuk meningkatkan ekspor ke luar negeri demi mengejar untung yang notabene akan mereka bagi-bagi dikalangan intern BUMN itu sendiri dalam bentuk bonus, dan berbagai macam hadiah dan fasilitas yang mereka nikmati sendiri. Dimana hati nurani dan moral kita, ketika sesama anak bangsa tidak saling memahami fungsi masing-masing. BUMN ini laksana anak yang durhaka bagi negeri ini yang telah melahirkan mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak oktober lalu sudah masuk musim tanam padi. Pada masa awal, pupuk urea benar-benar sangat dibutuhkan oleh petani agar tanaman padi yang ditanam dapat tumbuh subur dan diharapkan dapat memberi hasil panen yang berkualitas. Terlambat memberi pupuk pada saat awal akan mengakibatkan tanaman padi terganggu pertumbuhannya dan dapat mengurangi potensi hasil panen. Apapun hasil permainan yang sedang dimainkan, kita harus waspada. Bisa saja ini merupakan sabotase untuk memperburuk citra pemerintah yang sedang berkuasa. Tentu saja, tidak seorangpun boleh membiarkan usaha-usaha yang dapat mengganggu ketahanan pangan demi kepentingan sekelompok golongan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi yang perlu digaris bawahi, bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dikuasai bukan berarti  negara cukup menguasai mayoritas saham seperti kata pengobral BUMN. Menguasai harus berarti benar-benar menguasai, memiliki 100% saham, menguasai bahan mentahnya apabila tersedia di dalam negeri, dan menguasai distribusinya. Mungkin akan timbul kritik bahwa hal ini merupakan bentuk fasis. Dianggap Fasis tidak menjadi masalah, asalkan kepentingan rakyat harus diutamakan, segala sesuatnya teratur, pupuk selalu tersedia pada saat dibutuhkan. Tidak seperti saat ini, ketika negara tidak menguasai, semua hal hanya menunggu giliran untuk menjadi langka. JANGAN RAKYAT DIKORBANKAN....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HAPUSKAN KAPITALISME DI NEGERI INI &lt;br /&gt;BANGUN KEMBALI BANGSA, DENGAN SEMANGAT PANCASILA &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-3376360842514038649?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/3376360842514038649/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/bahaya-laten-kelangkaan-pupuk.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3376360842514038649'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3376360842514038649'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/bahaya-laten-kelangkaan-pupuk.html' title='Bahaya Laten Kelangkaan Pupuk'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-9015687089820092622</id><published>2008-12-10T12:57:00.003+07:00</published><updated>2008-12-10T13:22:06.022+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hi Tech'/><title type='text'>Fuel Injection</title><content type='html'>Ada hal yang selama ini menarik perhatian saya ketika saya menyaksikan iklan salah satu produk sepeda motor. Dalam iklan tersebut ditampilkan bahwa produk mereka telah menggunakan teknologi &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;FUEL INJECTION&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; apakah yang dimaksud dengan fuel injection itu? Selama ini yang saya ketahui teknologi fuel injection hanya dipakai oleh mobil. Namun apakah sebenarnya teknologi fuel injection itu, dan bagaimana penerapannya dalam teknologi motor. Mari kita coba kupas sedikit tentang fuel injection.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Berbagai macam cara dan usaha yang dilakukan untuk mengurangi kadar gas buang beracun yang dihasilkan oleh mesin-mesin kendaraan bermotor seperti penggunaan BBM bebas timbal, penggunaan katalis pada saluran gas buang, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana mesin 2 langkah yang harus digantikan oleh mesin 4 langkah, sistem karburasi manual akhirnya juga akan digantikan oleh sistem karburasi digital.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem injeksi bahan bakar elektronik (karburasi digital) sudah mulai diterapkan pada mesin sepedamotor, perlahan tapi pasti akan menggantikan sistem yang sudah lama bertahan yaitu karburator (karburasi manual).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena mesin sepedamotor merupakan kombinasi reaksi kimia dan fisika untuk menghasilkan tenaga, maka kita kembali ke teori dasar kimia bahwa reaksi pembakaran BBM dengan O2 yang sempurna adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14,7:1 = 14,7 bagian O2 (oksigen) berbanding 1 bagian BBM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori perbandingan berdasarkan berat jenis unsur, pada prakteknya perbandingan diatas (AFR – Air Fuel Ratio) diubah untuk menghasilkan tenaga yang lebih besar atau konsumsi BBM yang ekonomis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karburator juga mempunyai tujuan yang sama yaitu mencapai kondisi perbandingan sesuai teori kimia diatas namun dilakukan secara manual. Karburator cenderung diatur untuk kondisi rata-rata dimana sepedamotor digunakan sehingga hasilnya cenderung kearah campuran BBM yang lebih banyak dari kebutuhan mesin sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk EFI karena diatur secara digital maka setiap ada perubahan kondisi penggunaan sepedamotor ECU akan mengatur supaya kondisi AFR ideal tetap dapat dicapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contohnya: Pada sistem Karburator ada perbedaan tenaga jika sepedamotor digunakan siang hari dibandingkan malam hari, hal ini karena kepadatan oksigen pada volume yang sama berbeda, singkatnya jumlah O2 berubah pasokkan BBM tetap (ukuran jet tidak berubah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini tidak terjadi pada sistem EFI karena adanya sensor suhu udara (Inlet Air Temperature) maka saat kondisi kepadatan O2 berubah, pasokkan BBM pun disesuaikan (waktu buka injector ditambah atau dikurangi). Jadi sepedamotor yang menggunakan EFI digunakan siang atau malam tetap optimum alias tenaga tetap sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan utama Karburator dibandingkan EFI adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karburator EFI&lt;br /&gt;BBM dihisap oleh mesin BBM diinjeksikan/disemprotkan ke dalam mesin&lt;br /&gt;Pengapian Terpisah Sistem Pengapian menyatu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komponen-komponen dasar EFI&lt;br /&gt;Setiap jenis atau model sepedamotor mempunyai desain masing-masing namun secara garis besar terdapat komponen-komponen berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ECU – Electrical Control Unit&lt;br /&gt;Pusat pengolah data kondisi penggunaan mesin, mendapat masukkan/input dari sensor-sensor mengolahnya kemudian memberi keluaran/output untuk saat dan jumlah injeksi, saat pengapian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fuel Pump&lt;br /&gt;Menghasilkan tekanan BBM yang siap diinjeksikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pressure Regulator&lt;br /&gt;Mengatur kondisi tekanan BBM selalu tetap (55~60psi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Temperature Sensor&lt;br /&gt;Memberi masukan ke ECU kondisi suhu mesin, kondisi mesin dingin membutuhkan BBM lebih banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inlet Air Temperature Sensor&lt;br /&gt;Memberi masukan ke ECU kondisi suhu udara yang akan masuk ke mesin, udara dingin O2 lebih padat, membutuhkan BBM lebih banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inlet Air Pressure Sensor&lt;br /&gt;Memberi masukan ke ECU kondisi tekanan udara yang akan masuk ke mesin, udara bertekanan (pada tipe sepedamotor ini hulu saluran masuk ada diantara dua lampu depan) O2 lebih padat, membutuhkan BBM lebih banyak.&lt;br /&gt;Atmospheric Pressure Sensor memberi masukan ke ECU kondisi tekanan udara lingkungan sekitar sepedamotor, pada dataran rendah (pantai) O2 lebih padat, membutuhkan BBM lebih banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Crankshaft Sensor&lt;br /&gt;Memberi masukan ke ECU posisi dan kecepatan putaran mesin, putaran tinggi membutuhkan buka INJECTOR yang lebih cepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Camshaft Sensor&lt;br /&gt;Memberi masukan ke ECU posisi langkah mesin, hanya langkah hisap yang membutuhkan buka INJECTOR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Throttle Sensor&lt;br /&gt;Memberi masukan ke ECU posisi dan besarnya bukaan aliran udara, bukaan besar membutuhkan buka INJECTOR yang lebih lama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fuel Injector / Injector&lt;br /&gt;Gerbang akhir dari BBM yang bertekanan, fungsi utama menyemprotkan BBM ke dalam mesin, membuka dan menutup berdasarkan perintah dari ECU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Speed Sensor&lt;br /&gt;Memberi masukan ke ECU kondisi kecepatan sepedamotor, memainkan gas di lampu merah dibanding kecepatan 90km/jam, buka INJECTOR berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Vehicle-down Sensor&lt;br /&gt;Memberi masukan ke ECU kondisi sepedamotor, jika motor terjatuh dengan kondisi mesin hidup maka ECU akan menghentikan kerja FUEL PUMP, IGNITION, INJECTOR, untuk keamanan dan keselamatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Electronic Fuel Injection memang lebih unggul dibanding karburator, karena dapat menyesuaikan takaran BBM sesuai kebutuhan mesin standar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ECU diprogram untuk kondisi mesin standar sesuai model sepedamotor, di dalam ECU terdapat tabel BBM yang akan dikirim melalui Injector sesuai kondisi mesin standar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ada perubahan dari kondisi standar misalnya filter udara diganti atau dilepas, walaupun ada pengukur tekanan udara (inlet air pressure sensor) pasokkan BBM hanya berubah sedikit, akhirnya sepedamotor akan berjalan tidak normal karena O2 terlalu banyak (lean mixture).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tabel ECU standar biasanya tidak dapat dirubah, karena tujuan utama EFI adalah pengurangan kadar emisi gas buang beracun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mesin modifikasi memerlukan modifikasi tabel dalam ECU, hal ini dapat dilakukan dengan:&lt;br /&gt;1. Software yang dapat masuk ke dalam memory ECU – hanya dimiliki oleh ATPM atau dealer.&lt;br /&gt;2. Piggyback alat tambahan diluar ECU - bekerja dengan cara memanipulasi sinyal yang dikirim ke Injector untuk membuka lebih lama.&lt;br /&gt;3. Tukar ECU aftermarket yang dapat diprogram tabel memory-nya, sesuai modifikasi, sesuai kondisi sirkuit.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-9015687089820092622?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/9015687089820092622/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/fuel-injection.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/9015687089820092622'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/9015687089820092622'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/fuel-injection.html' title='Fuel Injection'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-478663959421593175</id><published>2008-12-10T12:19:00.004+07:00</published><updated>2008-12-10T12:51:48.340+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Inspirational Moment'/><title type='text'>Daging Kurban Bertuliskan Asma Allah</title><content type='html'>Sejumlah warga di Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diramaikan dengan adanya tulisan asma Allah pada empat potong daging kurban milik salah seorang warga. Hingga dini hari tadi, warga masih berdatangan untuk melihat langsung peristiwa itu.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tulisan Allah pada empat potong daging iga Sapi milik Martin tersebut, langsung mengundang perhatian warga setempat untuk melihatnya. Warga pun berdatangan ke rumah Martin, di Jalan Ulujami Raya, RT. 0015/005 No.28, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tulisan itu pertama kali ditemukan oleh Rosida, istri Martin, saat hendak direbus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, Martin mendapat daging tersebut dari pembagian daging kurban di Depok. Namun, setelah daging dipotong dan hendak direbus, Rosida, melihat tulisan Allah yang sama pada empat potong dagingnya. Beberapa warga yang datang melihat pun membenarkan pemandangan yang jarang ditemukan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga dini hari tadi, beberapa warga yang penasaran masih mendatangi rumah Martin untuk menyaksikan langsung peristiwa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilaporkan dari Ulujami oleh reporter TV ONE&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-478663959421593175?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/478663959421593175/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/daging-kurban-bertuliskan-asma-allah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/478663959421593175'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/478663959421593175'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/daging-kurban-bertuliskan-asma-allah.html' title='Daging Kurban Bertuliskan Asma Allah'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-1136038258759931936</id><published>2008-12-02T09:32:00.014+07:00</published><updated>2009-03-05T06:39:56.898+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Curahan Hati'/><title type='text'>Nasehat kecil</title><content type='html'>Pernah kah anda &lt;br /&gt;Berada dalam situasi yang belum pernah terbayangkan sebelumnya&lt;br /&gt;Suatu ketika situasi itu menjadi begitu indah,&lt;br /&gt;mungkin lebih indah dari apa yang anda harapkan&lt;br /&gt;namun tidak menutup kemungkinan &lt;br /&gt;situasi itu menjadi begitu dingin,...dan membeku,...&lt;br /&gt;kemudian berubah menjadi sebuah kondisi dimana apapun yang anda coba perbuat&lt;br /&gt;berbuah menjadi sebuah Kesalahan&lt;br /&gt;apapun yang anda kerjakan menjadi serba salah&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;salah di sini tentu saja menurut penilaian orang lain&lt;br /&gt;orang-orang di sekitar menghakimi tindakan anda &lt;br /&gt;dan belum berupaya untuk memahami apa yang terjadi di balik tindakan anda tersebut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pernah kah anda mengalaminya&lt;br /&gt;sebuah situasi yang begitu mudah&lt;br /&gt;apapun yang anda lakukan akan mendapat penghargaan,...&lt;br /&gt;begitu mudahnya sehingga penghargaan itu menjadi terasa begitu berlebihan&lt;br /&gt;dan tidak sebanding dengan yang telah anda perbuat,...&lt;br /&gt;begitu kecil jasa yang dikerjakan&lt;br /&gt;begitu besar penghargaan yang diterima&lt;br /&gt;sebuah masa-masa yang begitu mudah untuk melakukan apapun&lt;br /&gt;saya yakin,...anda akan merasa begitu nyaman dengan keadaan ini&lt;br /&gt;serasa ingin menghabiskan sisa nafas yang tersisa &lt;br /&gt;dalam kondisi tersebut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;itulah kehidupan &lt;br /&gt;itulah takdir&lt;br /&gt;sesuatu yang tidak mampu kita pilih&lt;br /&gt;sesuatu yang harus mampu kita terima&lt;br /&gt;karena memang dalam hidup itu penuh dengan perjuangan&lt;br /&gt;karena memang dalam hidup itu penuh dengan keterbatasan&lt;br /&gt;karena hidup kita ini adalah kehidupan yang semu&lt;br /&gt;kehidupan kita ini masih belum sebenar-benarnya hidup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;karena hakekat kehidupan itu adalah dimana tidak ada lagi kematian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;hakekat hidup yang sebenarnya itulah yang harus kita perjuangkan &lt;br /&gt;selama masih punya pilihan yang dapat menentukan kehidupan kita kelak&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-1136038258759931936?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/1136038258759931936/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/no-subject.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1136038258759931936'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1136038258759931936'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/no-subject.html' title='Nasehat kecil'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-8522599677847772233</id><published>2008-12-01T14:27:00.002+07:00</published><updated>2008-12-10T13:52:38.943+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='College'/><title type='text'>Analisis Startegi BCA bersaing dalam krisis Global</title><content type='html'>PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2008 dimulai dengan sebuah isu yang kurang menyenangkan bagi dunia perekonomian global, secara garis besar dunia mengalami resesi. Di awali dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia sebagai dampak dari krisis subprime mortage di Amerika. Krisis ini telah melimbungkan kinerja serta menguras keuntungan pada beberapa raksasa investment bank dunia, seperti Citigroup merugi US$ 18 miliar, UBS merugi US$ 13,5 miliar, dan juga beberapa Investment bank lainnya.&lt;br /&gt;Krisis lain terjadi di Inggris, dimana Bank of England yang bertindak sebagai “ the lender of last resort “ terpaksa menyuntikkan dana 700 juta Pounds atau sekitar Rp. 12,6 triliun untuk meredam aksi rush yang mendera Northern Rock sebagai dampak negatif dari krisis subprime mortage di Amerika. Bagaimanapun juga secara empirik kestabilan ekonomi satu kawasan dan atau Negara sangat dipengaruhi oleh perekonomian dunia, akibatnya baik secara langsung maupun tidak krisis keuangan dibelahan dunia yang lain akan serta merta mempengaruhi perekonomian dunia di kawasan atau Negara lain, terutama pada emerging market, seperti Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Di negeri ini aset lembaga keuangan terutama berasal dari Portofolio Perbankan, Pasar Modal, Industri Asuransi dan lainnya. Khusus untuk aset perbankan nasional, telah mengalami kenaikan sebesar 17,3 % dari sebelumnya Rp. 1.693,14 triliun pada desember 2006 menjadi Rp. 1.986,5 triliun. Pangsa aset perbankan nasional dikuasai oleh 10 bank pemilik aset terbesar dari 130 bank yang ada ( BI-SPI, Desember 2007 ).&lt;br /&gt;Dengan dominasi kepemilikan asset yang mengerucut pada 10 bank , maka akan membawa konsekuensi pada kondisi stabilitas keuangan yang bergantung pada perilaku dari 10 bank asset tersebut. Perilaku mereka dapat menjadi penentu akan kemungkinan terjadinya resiko sistemik pada sistem perbankan Indonesia. Dapat dicermati, pertarungan antar raksasa bank di Indonesia akan sengit dan seru, terutama menjelang diberlakukannya single precence policy ( SPP ) pada akhir 2010. Dari kepemilikan raksasa bank, maka secara individual bank yang akan muncul sebagai pembentuk karakter perbankan nasional adalah Bank mandiri, BRI, BNI 46, Danamon, dan BCA. Kelima bank ini akan memainkan peran yang besar dalam percaturan perbankan nasional. Masing-masing bank mengusung karakter sendiri yang pada satu sisi memiliki keunggulan tehadap lainnya, dan pada saat yang sama memiliki persamaan dan kelemahan yang akan membentuk ketahanan industri perbankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMBAHASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar Belakang Perusahaan &lt;br /&gt;BCA secara resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV. Keberadaanya selama kurang lebih 51 tahun melayani masyarakat menjadikan Perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan finansial tertua saat ini dan tetap solid dalam komitmennya melayani kebutuhan perbankan di nusantara. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan barangkali yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi di tahun 1997. Krisis ini membawa dampak yang luar biasa pada keseluruhan sistem perbankan di Indonesia. Namun, secara khusus, kondisi ini mempengaruhi aliran dana tunai di BCA dan bahkan sempat mengancam kelanjutannya. Banyak nasabah menjadi panik lalu beramai-ramai menarik dana mereka. Akibatnya, bank terpaksa meminta bantuan dari pemerintah Indonesia. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu mengambil alih BCA di tahun 1998. &lt;br /&gt;Berkat kebijaksanaan bisnis dan pengambilan keputusan yang arif, BCA berhasil pulih kembali dalam tahun yang sama. Di bulan Desember 1998, dana pihak ke tiga telah kembali ke tingkat sebelum krisis. Aset BCA mencapai Rp 67.93 triliun, padahal di bulan Desember 1997 hanya Rp 53.36 triliun. Kepercayaan masyarakat pada BCA telah sepenuhnya pulih, dan BCA diserahkan oleh BPPN ke Bank Indonesia di tahun 2000.&lt;br /&gt;Selanjutnya, BCA mengambil langkah besar dengan menjadi perusahaan public. Penawaran Saham Perdana berlangsung di tahun 2000, dengan menjual saham sebesar 22,55% yang berasal dari divestasi BPPN. Setelah Penawaran Saham Perdana itu, BPPN masih menguasai 70,30% dari seluruh saham BCA. Penawaran saham ke dua dilaksanakan di bulan Juni dan Juli 2001, dengan BPPN mendivestasikan 10% lagi dari saham miliknya di BCA. &lt;br /&gt;Saat ini, BCA terus memperkokoh tradisi tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan penuh pada regulasi, pengelolaan risiko secara baik dan komitmen pada nasabahnya baik sebagai bank transaksional maupun sebagai lembaga intermediasi finansial. Kinerja Bank Central Asia pada tahun 2007 menunjukkan usaha yang memuaskan, hal ini ditandai dengan pertumbuhan total aktiva 23,3% sebesar Rp 218 triliun dibandingkan dengan total aktiva sebelumnya sebesar Rp176,8 triliun. Pertumbuhan tersebut disebabkan peningkatan portofolio kredit dan rekening transaksional dana pihak ketiga. Total portofolio meningkat sebesar 34,1% menjadi Rp82,4 triliun pada tahun 2007. Secara presentase kredit konsumer mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 67,6% menjadi Rp14,2 triliun terutama didorong oleh pertumbuhan kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB), selain kredit konsumer kredit korporasi juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 36,9% menjadi Rp32,8 triliun yang dipicu aktivitas di sektor telekomuniksi, minyak dan gas, perkebunan dan pertanian. Dana pihak ketiga tumbuh sebesar 23,9% menjadi Rp189,2 triliun. Hal ini dipicu peningkatan dana dari produk tabungan dan giro. Pada akhir tahun 2007, saldo rekening transaksional (tabungan dan giro) terhadap dana pihak ketiga meningkat menjadi 73,3%. &lt;br /&gt;Kinerja Bank Central Asia (BCA) yang baik pada tahun 2007 membuat laba BCA  meningkat 5,8 % yakni sebesar Rp4,5 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp4,2 triliun. Selain kinerja yang baik, peningkatan ini juga disebabkan stabilnya pendapatan bunga (interest income) bersih dan produk jasa layanan ( fee based income) dari BCA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Visi&lt;br /&gt;Bank pilihan utama andalan masyarakat, yang berperan sebagai pilar penting perekonomian Indonesia.&lt;br /&gt;Misi&lt;br /&gt;• Membangun institusi yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran dan solusi keuangan bagi nasabah bisnis dan perseorangan.&lt;br /&gt;• Memahami beragam kebutuhan nasabah dan memberikan layanan financial yang tepat demi tercapainya kepuasan optimal bagi nasabah.&lt;br /&gt;• Meningkatkan nilai franchais dan nilai stakeholder BCA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strategi Persaingan BCA&lt;br /&gt;Dalam mengelola bank, BCA bertumpu pada tiga prioritas yaitu mempertahankan keunggulan sebagai bank transaksional pilihan nasabah, meyalurkan kredit yang didukung oleh manajemen resiko yang efektif , serta menerapkan tata kelola pada setiap aspek bisnis. Dalam menghadapi tantangan perubahan ekonomi yang bersifat struktural maupun pergerakan suku bunga, pihak manajemen berupaya untuk tetap konsisten dalam mengelola BCA. Hal tersebut dimaksudkan dengan tujuan mengoptimalkan posisi likuiditas untuk meningkatkan profitabilitas, dan investasi pada franchise BCA guna mengembangkan sumber pendanaan yang menguntungkan. &lt;br /&gt;BCA tidak saja menjadi bank yang semakin dekat dengan para nasabahnya, lebih dari itu BCA menyediakan koneksi dan kenyamanan untuk bertransaksi, baik untuk keperluan bisnis maupun pribadi, dimanapun mereka berada, dan kapanpun harus melakukannya. Fokus utama dari strategi BCA adalah : &lt;br /&gt;1. Memfokuskan diri pada transaksi pembayaran dan penyelesaian melalui investasi di jaringan yang kokoh sekaligus meningkatkan basis dana pihak ketiga BCA.&lt;br /&gt;2. Meningkatkan aktiva produktif melalui penyaluran kredit yang menguntungkan disertai pengelolaan resiko yang efektif.&lt;br /&gt;3. Menerapkan tata kelola dan prinsip kehati-hatian di setiap aspek bisnis.&lt;br /&gt;Meskipun tampaknya sangat sederhana, strategi ini ternyata sangat efektif di masa-masa di mana industri perbankan harus beradaptasi dengan perubahan - perubahan struktural yang mengikuti siklusnya. Strategi ini tetap relevan ketika bank dituntut menyesuaikan diri pada berbagai perubahan regulasi. Disamping itu, BCA telah mendefinisikan dan mempublikasikan standar nilai dan etika yang tertuang dalam kode etik banker BCA yang meliputi : &lt;br /&gt;1. Kepatuhan, ketaatan pada undang – undang dan peraturan yang berlaku, serta sistem dan prosedur yang telah ditetapkan bank.&lt;br /&gt;2. Integritas, tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi maupun keluarga, menjaga nama baik, keamanan harta kekayaan bank, kerahasiaan data nasabah dan data bank. Menjaga perilaku agar kepentingan pribadi tidak bertentangan dengan kepentingan bank ataupun nasabah.&lt;br /&gt;3. Etika, tidak melakukan perbuatan tercela.&lt;br /&gt;4. Keharmonisan lingkungan kerja, menjaga dan membina keharmonisan lingkungan kerja dan persaingan yang sehat.&lt;br /&gt;5. Kompetensi, senantiasa meningkatkan pengetahuan dan wawasan dengan mengikuti perkembangan industri perbankan khususnya dan dunia usaha pada umumnya.&lt;br /&gt;Investasi BCA pada jaringan telah memungkinkan skala operasi dan layanan yang mampu mempertahankan simpanan dan pinjaman yang sehat. Dalam mengelola perubahan, termasuk perubahan tingkat suku bunga dan nilai tukar. BCA secara konsisten, pertama, memanfaatkan posisi likuiditas yang kuat untuk meningkatkan profitabilitas ; kedua, secara  berkesinambungan melakukan investasi infrastruktur untuk mempertahankan franchise value sehingga dalam situasi suku bunga yang bergejolak sekalipun bank dapat mempertahankan performanya. BCA mengembangkan pendekatan total customer relationship untuk kenyamanan nasabah bisnis dan perseorangan. Keunggulan jaringan yang dimiliki BCA memberikan lebih banyak waktu bagi staff BCA untuk lebih proaktif dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan nasabah. Dengan pendekatan total customer relationship, BCA membantu memenuhi kebutuhan nasabah baik selaku pribadi maupun pelaku usaha. &lt;br /&gt;Ditengah kecenderungan penurunan suku bunga, banyak kalangan berpendapat bahwa hal tersebut dapat memberikan tekanan terhadap marjin BCA. Namun demikian, BCA dapat mengatasinya dengan mengandalkan keunggulan – keunggulan strategis yang dimilikinya, yaitu : struktur dana pihak ketiga yang didominasi oleh produk giro dan tabungan, luasnya jangkauan operasi akan mempermudah BCA untuk meningkatkan volume transaksi keuangan dan melakukan ekspansi kredit. Selain itu, inflasi satu digit akan mendukung BCA dalam melakukan efisiensi pengelolaan biaya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Analisis SWOT&lt;br /&gt;• Kekuatan : &lt;br /&gt;1. Tim manajemen yang sangat profesional yang selalu mengikuti kebijakan dan regulasi perbankan nasional dan internasional ; &lt;br /&gt;2. Sumber daya manusia (SDM) yang terlatih baik dan berorientasi pada pelayanan bagi nasabah ; &lt;br /&gt;3. Rangkaian produk dan jasa yang inovatif dan memenuhi kebutuhan yang aktual ; &lt;br /&gt;4. Pemanfaatan teknologi paling mutakhir secara tepat ; &lt;br /&gt;5. Upaya yang terus-menerus dalam mempertahankan tingkat pengamanan perbankan yang paling tinggi ; &lt;br /&gt;6. Jaringan yang luas dari kantor cabang dan kantor cabang pembantu di seluruh Indonesia ; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Kelemahan : &lt;br /&gt;1. Layanan perbankan BCA yang selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi masih perlu disempurnakan untuk mengurangi rasa ketidaknyamanan dari para nasabah.  &lt;br /&gt;2. Konsentrasi alokasi kredit BCA lebih terfokus pada korporasi perusahaan menengah keatas, sehingga sangat rawan terhadap kemungkinan kredit macet ketika iklim ekonomi sedang krisis dan nilai tukar mata uang yang fluktuatif.&lt;br /&gt;3. BCA belum menjadi bank pilihan utama bagi sebagian masyarakat Indonesia yang mampu mengakomodasi sebagian besar kebutuhan mereka akan layanan perbankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Kesempatan :&lt;br /&gt;1. Sejalan dengan tekad pemerintah yang terus mengembangkan perekonomian Indonesia.&lt;br /&gt;2. Pencanangan tahun 2008 sebagai tahun edukasi perbankan bagi masyarakat, memungkinkan dunia perbankan bertarung secara kompetitif untuk berebut nasabah.&lt;br /&gt;3. Kecenderungan pola hidup masyarakat yang konsumtif, merupakan salah satu peluang yang perlu dicermati untuk meningkatkan jenis produk jasa kredit perbankan dan kualitas pelayanan bagi nasabah.&lt;br /&gt;4. Kecepatan kemajuan teknologi informasi sangat mendukung komitmen BCA untuk mempermudah pelayanan demi meningkatkan kepuasan nasabah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Hambatan : &lt;br /&gt;1. Perkembangan dunia bisnis semakin kompleks dengan tingkat persaingan yang tinggi ditengah kondisi perekonomian Indonesia yang terus bergejolak dan tingkat inflasi yang cukup tinggi.&lt;br /&gt;2. Masyarakat cenderung meminati layanan perbankan yang simple dan menawarkan berbagai macam fleksibilitas serta berbagai macam hadiah yang menggiurkan.&lt;br /&gt;3. Tingkat inflasi yang terus meningkat mengurangi minat masyarakat untuk menyimpan uang di bank.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Analisis Kekuatan Persaingan Dunia Perbankan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesaing &lt;br /&gt;Saat ini keberadaan BCA berada ditengah pertarungan raksasa-raksasa perbankan di Indonesia. Persaingan dunia perbankan sangat ketat, terutama ketika bank-bank besar milik pemerintah yang mulai kompetitif dalam memberikan produk dan jasa layanan perbankan. BCA akan dihadapkan pada sebuah tantangan bahwa masyarakat akan cenderung memilih perbankan milik pemerintah. Hal ini dimungkinkan karena masih adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan terjadi krisis ekonomi yang berkelanjutan. Bagaimanapun juga masyarakat butuh jaminan keamanan akan likuiditas dana yang  mereka simpan di bank, dan masyarakat mulai bijak dalam menentukan bank apa yang akan dipilih. Pertimbangannya tentu saja tidak hanya hadiah-hadiah menarik yang ditawarkan. Didukung dengan kepemilikan asset yang besar serta support dari pemerintah yang jauh lebih besar bank – bank pemerintah menjadi pesaing yang cukup potensial dan perlu mendapat perhatian yang serius dari pihak manajemen BCA. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesaing baru &lt;br /&gt;Pesaing baru yang juga cukup potensial di dunia jasa keuangan dan perbankan saat ini adalah munculnya berbagai macam bank yang memberikan layanan perbankan dengan basis pengelolaan syariah. Bank – bank yang lain sudah mulai membuka divisi yang memberikan layanan syariah, seperti Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BPD Syariah. Tampaknya ekspekstasi masyarakat terhadap bank-bank syariah cukup tinggi. Hal ini dikarenakan secara spiritual lebih memberikan ketentraman bagi nasabah, terutama untuk nasabah yang beragama Islam. Layanan dengan metode syariah juga  dirasa lebih menguntungkan bagi para pengusaha kecil karena menggunakan sistem bagi hasil yang trasnparan sehingga lebih cocok di saat kondisi perekonomian yang tidak menentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tekanan dari Produk Keuangan Lainnya&lt;br /&gt;Pola hidup masyarakat yang konsumtif memungkinkan kebutuhan masyarakat akan sebuah kredit cukup tinggi, hal ini rupanya juga dilirik oleh perusahaan pendanaan selain bank untuk mengembangkan perusahaan mereka. Saat ini akan dengan mudah kita jumpai perusahaan leasing dengan cukup pesat dapat berkembang dikarenakan berbagai kemudahan yang mereka tawarkan terhadap nasabah dan masyarakat. Sedangakan kebutuhan masyarakat akan jasa penyimpanan uang yang aman dengan memperoleh imbalan kompetitif merupakan pangsa yang kini tidak hanya milik industri perbankan. Saat ini untuk kebutuhan jasa tersebut telah banyak berdiri berbagai perusahaan sekuritas yang menawarkan produk reksadana dan investasi pasar modal yang memberikan keuntungan yang jauh lebih besar daripada deposito perbankan. Perusahaan asuransi yang juga mulai berinovasi sehingga saat ini masyarakat tidak hanya mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan dari lembaga asuransi tapi juga keuntungan yang cukup menggiurkan. Saat ini asuransi bisa kita perhitungkan sebagai sarana investasi yang cukup menarik dan menjanjikan.&lt;br /&gt;Tekanan dari nasabah&lt;br /&gt;Dalam dunia bisnis dikenal ada lima tingkatan konsumen yang dalam hal ini dapat kita samakan dengan nasabah, yaitu Terorist customer, Transactional customer, Relationship customer, Loyal customer, dan Advocator customer. Dari berbagai macam konsumen atau nasabah tersebut BCA harus bersaing secara kompetitif dengan banyaknya bank, perusahaan pendanaan / leasing, dan perusahaan asuransi. Akan sangat menguntungkan jika BCA mendapat konsumen atau nasabah yang masuk dalam kategori loyal customer dan advocator customer. Kini masyarakat selaku konsumen dan nasabah akan dihadapkan pada semakin banyaknya pilihan yang menarik, ini tentu saja kondisi yang sangat bagus karena konsumen dan nasabah bisa memiliki pilihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka akan sebuah produk dan jasa keuangan. Pada akhirnya tingkat kepuasan nasabah akan jasa layanan perbankan sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan bank kepada nasabah yang dapat diidentifikasi meliputi faktor-faktor Reliability,  Responsiveness, Assurance, Emphaty, dan Tangibles. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KESIMPULAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BCA mengadopsi praktik tata kelola perusahaan terbaik, yang merupakan pondasi dari bisnis yang transparan dan sehat. Hal tersebut merupakan komitmen pihak manajemen BCA untuk mempertahankan kepercayaan nasabah, pemegang saham, mitra bisnis dan pemangku kepentingan ( stakeholders ) lainnya. Dalam memastikan tata kelola yang optimal, direktur bersama manajemen akan selalu mengevaluasi implementasi tata kelola perusahaan secara berkesinambungan. &lt;br /&gt; BCA siap memanfaatkan kecenderungan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk memacu ekspansi kredit di semua segmen, baik untuk segmen individu dengan menawarkan produk-produk kredit baru. Sebagai respon terhadap tingginya inflasi dan tingkat suku bunga. BCA melakukan penyesuaian kriteria yang digunakan dalam mengevaluasi resiko kredit dan resiko pasar. Dalam proses tersebut BCA secara proaktif memperketat persyaratan kelayakan minimum kredit rating dan membatasi eksposur terhadap industri dan segmen kredit tertentu.&lt;br /&gt;Intinya yang menjadi rahasia dari eksistensi BCA sebagai bank swasta ditengah krisis ekonomi adalah kekuatan pihak manajemen dalam melakukan praktik pengelolaan resiko operasional yang baik dan ketat dengan berlandaskan prinsip kehati - hatian dan pelayanan BCA kepada nasabah dengan mengembangkan pendekatan total customer relationship. Namun BCA perlu bekerja lebih keras lagi untuk dapat meyakinkan masyarakat dan nasabah akan kinerja perbankan yang mereka selenggarakan, selanjutnya memenangkan penilaian masyarakat tentang keunggulan – keunggulan produk dan jasa layanan perbankan BCA.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-8522599677847772233?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/8522599677847772233/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/analisis-startegi-bca-bersaing-dalam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8522599677847772233'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8522599677847772233'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/analisis-startegi-bca-bersaing-dalam.html' title='Analisis Startegi BCA bersaing dalam krisis Global'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-8284786319709590253</id><published>2008-12-01T12:42:00.003+07:00</published><updated>2008-12-01T12:55:57.711+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Curahan Hati'/><title type='text'>Putri Kecil Naila</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/STN8V2_7PDI/AAAAAAAAAD0/RF4OEi9DBvs/s1600-h/DSC00220.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 240px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/STN8V2_7PDI/AAAAAAAAAD0/RF4OEi9DBvs/s320/DSC00220.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5274696303563717682" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mata kecil yang indah&lt;br /&gt;menatap dengan tulus dan penuh harap&lt;br /&gt;sebuah senyuman kecil yang terselip indah&lt;br /&gt;di bibir mungil itu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;putri kecil ku&lt;br /&gt;engkau adalah mukzizat yang telah dikaruniakan &lt;br /&gt;ALLOH kepada ayah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;putri kecil ku &lt;br /&gt;kehadiranmu adalah salah satu kebesaran ALLOH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;putri kecil ku&lt;br /&gt;engkau adalah amanah TUHAN yang &lt;br /&gt;akan ayah jaga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;putri kecil ku &lt;br /&gt;engkau adalah semangat &lt;br /&gt;engkau adalah spirit&lt;br /&gt;engkau adalah harapan&lt;br /&gt;engkau adalah perjuangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;putri kecil ku &lt;br /&gt;ayah akan selalu menyayangimu&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-8284786319709590253?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/8284786319709590253/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/putri-kecil-naila.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8284786319709590253'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8284786319709590253'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/putri-kecil-naila.html' title='Putri Kecil Naila'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/STN8V2_7PDI/AAAAAAAAAD0/RF4OEi9DBvs/s72-c/DSC00220.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-3032426075578000407</id><published>2008-12-01T12:30:00.002+07:00</published><updated>2008-12-11T08:43:37.174+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Keuangan Sektor Publik'/><title type='text'>Panduan Praktis Perpajakan bagi Bendaharawan Pemerintah</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Wajib Pajak Bendaharawan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bendaharawan Pemerintah adalah Bendaharawan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Instansi atau Lembaga Pemerintah, Lembaga Negara lainnya dan Kedutaan Besar Republik Indonesia, yang membayar gaji, upah, tunjangan, honorarium dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan. &lt;br /&gt;Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, Bendaharawan Pemerintah, yaitu Bendaharawan dan Pejabat yang melakukan pembayaran yang dananya berasal dari APBN/APBD, ditetapkan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22. Selain sebagai pemungut, bendaharawan pemerintah juga sebagai pemotong PPh pasal 21/26 dan pasal 23/26 sebagaimana ketentuan yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Kewajiban Wajib Pajak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai dengan sistem self assessment, Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri, melakukan sendiri penghitungan pembayaran dan pelaporan pajak terutangnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pendaftaran dan Penghapusan&lt;br /&gt;Bendaharawan Pemerintah yang mengelola dana yang sumbernya dari APBN/APBD harus mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi domisili instansi tempat Bendaharawan tersebut berada. &lt;br /&gt;Persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai WP adalah :&lt;br /&gt;- Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran&lt;br /&gt;- Fotocopy kartu identitas (KTP, SIM, Paspor)&lt;br /&gt;- Fotocopy SK penunjukan sebagai Bendahara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal terjadi mutasi pegawai yang mengakibatkan bendaharan yang bersangkutan diganti oleh pegawai lain, tidak perlu mendaftarkan NPWP baru, tetapi memberitahukan kepada KPP dengan melampirkan :&lt;br /&gt;- Fotocopy identitas (KTP, SIM, Paspor) Bendahara baru&lt;br /&gt;- Fotocopy SK penunjukan sebagai Bendahara yang baru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila Bendahara yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak tersebut ternyata institusinya bubar, terjadi perubahan organisasi atau proyeknya telah selesai, maka dimintakan penghapusan NPWP dengan mengajukan permohonan yang dilampiri dokumen-dokumen pendukungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pembayaran dan Pelaporan &lt;br /&gt;Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan NPWP, Bendaharawan mempunyai kewajiban untuk menghitung dan memungut pajak, yang selanjutnya menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan ke KPP. Batas waktu pembayaran dan pelaporan adalah sebagai berikut : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No Jenis SPT Batas Waktu Pembayaran Batas Waktu Pelaporan&lt;br /&gt;Masa&lt;br /&gt;1 PPh pasal 21/26 Tgl 10 bulan berikutnya Tgl 20 bulan berikutnya&lt;br /&gt;2 PPh pasal 22, PPN &amp; PPnBM oleh Bea Cukai 1 hari setelah dipungut 7 hari setelah pembayaran&lt;br /&gt;3 PPh pasal 22 Bendaharawan Pemerintah Pada hari yang sama saat penyerahan barang Tgl 14 bulan berikutnya&lt;br /&gt;4 PPh pasal 22 Pertamina  Sebelum Delivery Order dibayar &lt;br /&gt;5 PPh pasal 22 Pemungut tertentu Tgl 10 bulan berikutnya Tgl 20 bulan berikutnya&lt;br /&gt;6 PPN &amp; PPnBM Bendaharawan Tgl 17 bulan berikutnya Tgl 14 bulan berikutnya&lt;br /&gt;Tahunan&lt;br /&gt;1 PPh pasal 21  Tgl 25 bulan ketiga setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak Akhir bulan ketiga setelah berakhirnya tahun bagian tahun pajak&lt;br /&gt;2 PBB 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT  -&lt;br /&gt;3 BPHTB Dilunasi pada saat terjadinya perolehan hak atas tanah dan atau bangunan &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Direktur Jenderal Pajak dapat melakukan tindakan penagihan pajak, apabila jumlah pajak yang terutang berdasarkan Surat Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah, tidak dibayar oleh Penanggung Pajak sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. &lt;br /&gt;Penyidikan Tindak Pidana di bidang perpajakan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Kewajiban Bendaharawan atas PPh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bendaharawan berkewajiban untuk :&lt;br /&gt;1. Memotong PPh pasal 21 atas pembayaran gaji/honor&lt;br /&gt;2. Memotong PPh pasal 22 atas pengadaan barang&lt;br /&gt;3. Memotong PPh pasal 23 atas pengadaan jasa &lt;br /&gt;4. Memotong PPh pasal 26 atas imbalan jasa, pekerjaan, dan kegiatan yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bendaharawan tidak melakukan pemotongan PPh pasal 22 atas :&lt;br /&gt;5. Pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp. 1.000.000,- dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah&lt;br /&gt;6. Pembayaran untuk pembelian bahan bakar minyak, listrik, gas, air minum/PDAM dan benda-benda pos&lt;br /&gt;7. Pembayaran / pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Kewajiban Bendaharawan atas PPN &amp; PPnBM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas pengadaan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak, Bendaharawan wajib memungut PPN &amp; PPnBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bendaharawan tidak melakukan pemungutan PPN &amp; PPnBM atas :&lt;br /&gt;1. Pembayaran yang tidak melebihi Rp. 1.000.000,- termasuk PPN &amp; PPnBM&lt;br /&gt;2. Untuk pembebasan tanah&lt;br /&gt;3. Pembayaran atas BKP/JKP yang menurut ketentuan perundang-undangan mendapat fasilitas PPN Tidak Dipungut atau Dibebaskan &lt;br /&gt;4. BBM dan Non-BBM oleh Pertamina &lt;br /&gt;5. Rekening telepon&lt;br /&gt;6. Jasa Angkutan Udara yang diserahkan perusahaan penerbangan &lt;br /&gt;7. Untuk penyerahan BKP/JKP yang menurut ketentuan perundang-undangan tidak dikenakan PPN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barang dan Jasa yang mendapat fasilitas dibebaskan adalah :&lt;br /&gt;1. BKP tertentu dan JKP tertentu (PP 146/2000 sebagaimana telah diubah dengan PP 38/2003)&lt;br /&gt;2. BKP strategis (PP 12/2001 sebagaimana telah diubah dengan PP 46/2003)&lt;br /&gt;3. Beberapa BKP yang dibebaskan dari Bea Masuk (231/KMK.03/2001 sebagaimana telah diubah dengan 616/PMK.03/2004)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Petunjuk Pembayaran Gaji/Honor &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum, pada saat bendaharawan melakukan pembayaran berupa gaji/honor harus dilihat terlebih dahulu sumber dana dan kemudian penerima penghasilan tersebut. &lt;br /&gt;Sumber dana dapat bersumber dari :&lt;br /&gt;1. APBN/APBD&lt;br /&gt;2. Non APBN/APBD&lt;br /&gt;Penerima Penghasilan terdiri atas :&lt;br /&gt;1. Pejabat Negara/PNS/TNI/Polri&lt;br /&gt;2. Non Pejabat Negara/PNS/TNI/Polri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila sumber dananya berasal dari selain APBN/APBD maka perlakuannya adalah ketentuan pemungutan / pemotongan yang berlaku umum. Penghasilan berupa honorarium, uang sidang, uang hadir uang lembur, Imbalan Prestasi Kerja dan Imbalan lain dengan nama apapun yang sumber dananya berasal dari APBN/APBD, maka tata caranya adalah sebagaimana diatur dalam PP 45 tahun 1994.&lt;br /&gt;Apabila penerima penghasilan tersebut Non Pejabat Negara/PNS/TNI/Polri, maka tata cara pemotongan/pemungutan adalah tata cara yang berlaku umum ( Kepdirjen Pajak Nomor KEP-545/PJ/2000 jo Perdirjen Pajak Nomor 15/PJ/2006 ), sedangkan apabila dibayarkan kepada Pejabat Negara/PNS/TNI/Polri berlaku ketentuan khusus (PP 45/1994)&lt;br /&gt;Atas penghasilan yang diberikan kepada Pejabat Negara/PNS/TNI/Polri yang dananya berasal dari APBN/APBD dilakukan pemotongan yang bersifat final dengan tarif 15% kecuali bagi PNS golongan II/d kebawah atau TNI/Polri berpangkat Pembantu Letnan Satu kebawah, tidak dilakukan pemotongan PPh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Petunjuk Pengadaan Barang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban perpajakan bagi Bendaharawan atas pengadaan barang adalah :&lt;br /&gt;1. Pemotongan PPh pasal 22 (tarif 1,5%)&lt;br /&gt;2. Pemungutan PPN dan PPnBM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Petunjuk Pengadaan Jasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban perpajakan bagi bendaharawan atas pengadaan jasa adalah :&lt;br /&gt;1. Pemotongan PPh pasal 23/26&lt;br /&gt;2. Pemungutan PPN&lt;br /&gt;Perlu diperhatikan bahwa, atas pengadaan jasa tidak dilakukan pemotongan PPh pasal 22 melainkan pemotongan PPh pasal 23/26 dengan tarif sesuai ketentuan yang berlaku tegantung jenis jasanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Petunjuk Pengadaan Barang dan Jasa atas Proyek yang Dananya berasal dari Hibah / Pinjaman Luar Negeri&lt;br /&gt;Proyek yang dibiayai dengan hibah atau pinjaman luar negeri mendapat perlakuan khusus yaitu :&lt;br /&gt;1. PPN &amp; PPnBM tidak dipungut&lt;br /&gt;2. PPh ditanggung pemerintah&lt;br /&gt;3. Terhadap proyek yang hanya sebagian dibiayai dengan hibah atau pinjaman luar negeri, maka PPN &amp; PPnBM tidak dipungut dan PPh ditanggung pemerintah hanya atas bagian yang dibiayai hibah/pinjaman luar negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pajak Pertambahan Nilai ( PPN )&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas :&lt;br /&gt;1. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha&lt;br /&gt;2. Impor barang kena pajak&lt;br /&gt;3. Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha&lt;br /&gt;4. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean&lt;br /&gt;5. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean&lt;br /&gt;6. Ekspor Barang Kena Pajak oleh pengusaha kena pajak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengusaha Kena Pajak&lt;br /&gt;Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan penyerahan BKP dan penyerahan JKP dan atau ekspor BKP yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP, tidak termasuk pengusaha kecil, yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali pengusaha kecil memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengusaha Kecil&lt;br /&gt;Pengusaha kecil dibebaskan dari kewajiban mengenakan/memungut PPN atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP) sehingga tidak perlu melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Pengusaha kecil adalah pengusaha yang selama satu tahun buku melakukan penyerahan BKP dan atau JKP  dengan  jumlah  peredaran  bruto  dan  atau  penerimaan  bruto  tidak  lebih  dari  Rp. 600.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barang dan Jasa yang tidak dikenakan PPN&lt;br /&gt;Pada dasarnya semua barang dan jasa merupakan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak, sehingga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kecuali jenis barang dan jenis jasa sebagaimana ditetapkan dalam pasal 4A Undang-Undangn Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 tidak dikenakan PPN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban Bendaharawan&lt;br /&gt;Bendaharawan wajib memungut PPN &amp; PPnBM atas pengadaan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003 tentang Penunjukan Bendaharawan Pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah beserta Tata Cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporannya.&lt;br /&gt;Pemungutan PPnBM dilakukan terhadap pengadaan BKP yang tergolong mewah di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha yang menghasilkan BKP tersebut (rekanan yang merupakan pabrikan BKP) sehingga pada umumnya bendaharawan jarang melakukan pemungutan PPnBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Obyek yang dikenakan PPN &amp; PPnBM&lt;br /&gt;Pada dasarnya PPN adalah pajak yang dikenakan atas semua barang dan jasa di dalam pabean, kecuali yang dikecualikan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Kelompok Barang yang dikecualikan / tidak dikenakan PPN menurut pasal 4A UU PPN adalah :&lt;br /&gt;1. Barang hasil pertambangan / pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya&lt;br /&gt;2. Barang kebutuhan pokok berupa beras/gabah, jagung, sagu, kedelai, dan garam&lt;br /&gt;3. Makanan dan minuman yang disajikan di Hotel, Restoran, Rumah Makan, Warung dan sejenisnya&lt;br /&gt;4. Uang, emas batangan dan surat berharga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Kelompok Jasa yang dikecualikan / tidak dikenakan PPN menurut pasal 4A UU PPN adalah : &lt;br /&gt;1. Jasa di bidang pelayanan kesehatan medik&lt;br /&gt;2. Jasa di bidang pelayanan sosial&lt;br /&gt;3. Jasa di bidang pengiriman surat dengan perangko&lt;br /&gt;4. Jasa di bidang perbankan, asuransi, sewa guna usaha dengan hak opsi&lt;br /&gt;5. Jasa di bidang keagamaan &lt;br /&gt;6. Jasa di bidang pendidikan&lt;br /&gt;7. Jasa di bidang kesenian dan hiburan yang telah dikenakan pajak tontonan&lt;br /&gt;8. Jasa di bidang penyiaran yang bukan bersifat iklan&lt;br /&gt;9. Jasa di bidang angkutan umum di darat dan di air&lt;br /&gt;10. Jasa di bidang tenaga kerja&lt;br /&gt;11. Jasa di bidang perhotelan&lt;br /&gt;12. Jasa yang disediakan pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Selain itu ada beberapa fasilitas berupa pembebasan PPN yaitu atas :&lt;br /&gt;1. Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) tertentu sebagaimana diatur dalam PP 146/2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP 38/2003 diantaranya adalah : senjata dan alat angkut untuk TNI/Polri, buku pelajaran umum/agama dan kitab suci&lt;br /&gt;2. BKP tertentu yang bersifat strategis sebagaimana diatur dalam PP 12/2001 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP 46/2003 diantaranya adalah : makanan ternak dan bahan baku makanan ternak, bibit atau benih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa barang yang atas impor/penyerahannya diberi fasilitas pembebasan PPN harus mensyaratkan adanya Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN.&lt;br /&gt;Tidak dilakukan pemungutan PPN dan PPnBM oleh Bendaharawan atas :&lt;br /&gt;1. Pembayaran yang tidak melebihi Rp. 1.000.000,- termasuk PPN dan PPnBM&lt;br /&gt;2. Untuk pembebasan tanah&lt;br /&gt;3. Pembayaran atas BKP/JKP yang menurut ketentuan perundang-undangan mendapat fasilitas PPN tidak dipungut atau dibebaskan&lt;br /&gt;4. BBM dan Non-BBM oleh Pertamina &lt;br /&gt;5. Rekening telepon&lt;br /&gt;6. Jasa angkutan udara yang diserahkan perusahaan penerbangan &lt;br /&gt;7. Untuk penyerahan BKP/JKP yang menurut ketentuan perundang-undangan tidak dikenakan PPN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan :&lt;br /&gt;Atas pembayaran tagihan termasuk PPN dan PPnBM yang tidak melebihi Rp. 1.000.000,- tetap terutang PPN dan PPnBM dan faktur pajak tetap dibuat oleh rekanan. PPN dan PPnBM harus dipungut dan disetor oleh rekanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum dan dilaporkan oleh rekanan dengan menggunakan SPT Masa dan PPnBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Pemungutan dan Penyetoran PPN &lt;br /&gt;Pemungutan dan penyetoran PPN dan PPnBM oleh bendaharawan dilakukan pada saat pembayaran dengan cara pemotongan langsung dari tagihan Pengusaha Kena Pajak rekanan. Bendaharawan wajib menyetor PPN dan PPnBM yang dipungut tersebut ke Bank Persepsi atau Kantor Pos paling lambat 7 hari setelah berakhirnya bulan terjadinya pembayaran tagihan. Dalam hari ke-7 jatuh pada hari libur, maka penyetoran dilakukan pada hari kerja berikutnya. Dalam hal PPN dan PPnBM telah dipungut langsung oleh KPPN, bendaharawan tidak perlu memungut dan menyetor PPN dan PPnBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun tata cara pemungutan dan penyetoran yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003 adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;1. PKP rekanan membuat Faktur Pajak dan SSP saat menyampaikan tagihan&lt;br /&gt;2. SSP diisi dengan NPWP dan identitas PKP rekanan, tetapi penandatangan dilakukan oleh :&lt;br /&gt;• Bendaharawan pemerintah dalam hal disetor oleh Bendaharawan, atau &lt;br /&gt;• KPPN dalam hal dipotong langsung oleh KPPN &lt;br /&gt;3. Faktur Pajak dibuat dalam rangkap 3 dengan peruntukan :&lt;br /&gt;• Lembar ke-1 untuk Bendaharawan atau KPPN&lt;br /&gt;• Lembar ke-2 untuk arsip PKP rekanan&lt;br /&gt;• Lembar ke-3 untuk KPP melalui Bendaharawan atau KPPN&lt;br /&gt;4. Dalam hal pemungutan PPN &amp; PPnBM dilakukan oleh Bendaharawan, SSP dibuat rangkap 5&lt;br /&gt;5. Dalam hal pemungutan PPN &amp; PPnBM dilakukan oleh KPPN, SSP dibuat rangkap 4&lt;br /&gt;6. Pada setiap lembar Faktur Pajak dibubuhi :&lt;br /&gt;• Cap “ Disetor tanggal ………. “ dan ditandatangani oleh Bendaharawan, dalam hal pemungutan dan penyetoran PPN &amp; PPnBM dilakukan oleh Bendaharawan, atau &lt;br /&gt;• Dicantumkan nomor dan tanggal advis SP2D oleh KPPN dalam hal pemungutan PPN &amp; PPnBM dilakukan langsung oleh KPPN dan SSP lembar ke-1 dan lembar ke-2 dibubuhi cap “ Telah dibukukan “ oleh KPPN&lt;br /&gt;7. Faktur Pajak dan SSP merupakan bukti pemungutan dan penyetoran PPN &amp; PPnBM&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;II. Tarif PPN &amp; PPnBM&lt;br /&gt;1. Tarif PPN adalah 10%&lt;br /&gt;2. Tarif PPnBM adalah paling rendah 10% dan paling tinggi 75%&lt;br /&gt;3. Tarif PPN &amp; PPnBM atas ekspor BKP adalah 0%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Dasar Pengenaan Pajak &lt;br /&gt;Dasar pengenaan pajak adalah dasar yang dipakai untuk menghitung pajak yang terutang, berupa : jumlah harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan. &lt;br /&gt;- Harga jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP), tidak termasuk PPN yang dipungut menurut undang-undang PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.&lt;br /&gt;- Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), tidak termasuk PPN yang dipungut menurut undang-undang PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.&lt;br /&gt;- Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan Bea Masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan pajak berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pabean untuk impor BKP, tidak termasuk PPN yang dipungut menurut Undang-Undang PPN&lt;br /&gt;- Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir&lt;br /&gt;- Nilai lain adalah suatu jumlah yang ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak dengan Keputusan Menteri Keuangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai lain yang ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;1. Pemakaian sendiri BKP dan atau JKP adalah harga jual atau penggantian setelah dikurangi laba kotor&lt;br /&gt;2. Pemberian cuma-cuma BKP dan atau JKP adalah harga jual atau penggantian setelah dikurangi laba kotor&lt;br /&gt;3. Penyerahan media rekaman suara atau gambar adalah perkiraan harga jual rata-rata&lt;br /&gt;4. Penyerahan film cerita adalah perkiraan hasil rata-rata perjudul film&lt;br /&gt;5. Persediaan BKP yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan, adalah harga pasar yang wajar &lt;br /&gt;6. Aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan atau yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan, sepanjang PPN atas perolehan aktiva tersebut menurut ketentuan dapat dikreditkan, adalah harga pasar wajar.&lt;br /&gt;7. Kendaraan bermotor bekas adalah 10% dari harga jual&lt;br /&gt;8. Penyerahan jasa biro perjalanan atau jasa biro pariwisata adalah 10% dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih &lt;br /&gt;9. Jasa pengiriman paket adalah 10% dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih&lt;br /&gt;10. Jasa piutang adalah 5% dari jumlah seluruh imbalan yang diterima berupa service charge, provisi, dan diskon&lt;br /&gt;11. Penyerahan BKP dan atau JKP dari pusat cabang atau sebaliknya dan penyerahan BKP dan atau JKP antar cabang adalah harga jual atau penggantian setelah dikurangi laba kotor&lt;br /&gt;12. Penyerahan BKP kepada pedagang perantara atau melalui juru lelang adalah harga lelang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. Contoh Penghitungan PPN&lt;br /&gt;1. Pembayaran atas Barang Kena Pajak yang dipungut PPN&lt;br /&gt;a. PKP menjual tunai Barang Kena Pajak dengan harga jual Rp. 10.000.000,- PPN terutang yang dipungut oleh PKP adalah : 10% x 10.000.000,- = 1.000.000,- PPN sebesar Rp. 1.000.000,- tersebut merupakan pajak keluaran yang dipungut oleh PKP&lt;br /&gt;b. Atas pengadaan computer denngan nilai barang Rp. 10.000.000,- dan PPN sebesar Rp. 1.000.000,- &lt;br /&gt; Harga barang Rp. 10.000.000,-&lt;br /&gt;PPN Rp. 1.000.000,-&lt;br /&gt;Total tagihan dari rekanan Rp. 11.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPN dipungut   : 10% x 10.000.000,-  = 1.000.000,-&lt;br /&gt;PPh pasal 22 dipungut : 1,5% x 10.000.000,-  =    150.000,-&lt;br /&gt;Total PPN &amp; PPh pasal 22 dipungut    = 1.150.000,-&lt;br /&gt;Dibayarkan pada rekanan    = 9.850.000,-&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;2. Pembayaran atas Jasa Kena Pajak yang dipungut PPN&lt;br /&gt;Atas pengadaan jasa perbaikan AC dengan nilai jasa Rp. 5.000.000,- dan PPN sebesar Rp. 500.000,-&lt;br /&gt;Harga jasa Rp. 5.000.000,-&lt;br /&gt;PPN Rp. 500.000,-&lt;br /&gt;Total tagihan dari rekanan Rp. 5.500.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPN dipungut   : 10% x 5.000.000,-  =    500.000,-&lt;br /&gt;PPh pasal 23 dipotong  : 40% x  15% x 5.000.000,- =    300.000,-&lt;br /&gt;Total PPN &amp; PPh pasal 23 dipungut/dipotong  =    800.000,-&lt;br /&gt;Dibayarkan pada rekanan      = 4.700.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Pembayaran yang tidak dipungut PPN&lt;br /&gt;Atas pengadaan satu buah printer dengan nilai barang Rp. 900.000,- dan PPN sebesar Rp. 90.000,- tidak dilakukan pemungutan dan pemotongan pajak&lt;br /&gt;Harga barang Rp. 900.000,-&lt;br /&gt;PPN Rp. 90.000,- &lt;br /&gt;Total tagihan dari rekanan Rp. 990.000,-&lt;br /&gt;PPN dipungut     = 0&lt;br /&gt;PPh pasal 22 dipungut    = 0&lt;br /&gt;Total PPN &amp; PPh pasal 22 yang dipungut = 0&lt;br /&gt;Dibayarkan pada rekanan    = 990.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan : &lt;br /&gt;Karena pengadaan barang tersebut nilai totalnya (termasuk PPN) adalah Rp. 990.000,- masih dibawah Rp. 1.000.000,- maka tidak dilakukan pemungutan PPN dan PPh pasal 22 oleh Bendaharawan. PKP rekanan tetap memungut, menyetor dan melaporkan PPN tersebut dalam SPT masa PPN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pajak Penghasilan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan terhadap orang pribadi dan badan, berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Subjek Pajak Penghasilan meliputi :&lt;br /&gt;- Orang pribadi;&lt;br /&gt;- Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak;&lt;br /&gt;- Badan; dan&lt;br /&gt;- Bentuk usaha tetap (BUT). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Subjek Pajak terdiri dari Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri.&lt;br /&gt;1. Subjek Pajak Dalam Negeri adalah :&lt;br /&gt;- Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia atau yang berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.&lt;br /&gt;- Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, meliputi Perseroan Terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap dan bentuk badan lainnya termasuk reksadana.&lt;br /&gt;- Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak.&lt;br /&gt;2. Subjek Pajak Luar Negeri adalah:&lt;br /&gt;- Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui BUT di Indonesia.&lt;br /&gt;- Orang Pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang dapat menerima atau memperoleh panghasilan dari Indonesia bukan dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui BUT di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak termasuk Subjek Pajak&lt;br /&gt;1. Badan perwakilan negara asing&lt;br /&gt;2. Pejabat perwakilan diplomatik, dan konsulat atau pejabat-pejabat lain dari negara asing dan orang-orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama-sama mereka, dengan syarat :&lt;br /&gt;- Bukan warga Negara Indonesia&lt;br /&gt;- Di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain di luar jabatan atau pekerjaannya tersebut&lt;br /&gt;- Negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik&lt;br /&gt;3. Organisasi-organisasi Internasional yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan dengan syarat :&lt;br /&gt;- Indonesia menjadi anggota organisasi tersebut&lt;br /&gt;- Tidak menjalankan usaha atau kegiatan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia selain pemberian pinjaman kepada pemerintah yang dananya berasal dari iuran para anggota&lt;br /&gt;4. Pejabat-pejabat perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan dengan syarat :&lt;br /&gt;- Bukan warga negara Indonesia; dan&lt;br /&gt;- Tidak menjalankan usaha atau kegiatan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Objek Pajak Penghasilan&lt;br /&gt;Adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP), baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk :&lt;br /&gt;1. Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun atau imbalan dalam bentuk lainnya kecuali ditentukan lain dalam Undang-undang Pajak Penghasilan&lt;br /&gt;2. Hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan&lt;br /&gt;3. Laba usaha&lt;br /&gt;4. Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk :&lt;br /&gt;- Keuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal&lt;br /&gt;- Keuntungan yang diperoleh perseroan, persekutuan, dan badan lainnya karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu atau anggota &lt;br /&gt;- Keuntungan karena likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan atau pengambilalihan usaha&lt;br /&gt;- Keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan atau sumbangan, kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan&lt;br /&gt;5. Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya &lt;br /&gt;6. Bunga termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang.&lt;br /&gt;7. Dividen dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis dan pembagian sisa hasil usaha koperasi &lt;br /&gt;8. Royalti&lt;br /&gt;9. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta&lt;br /&gt;10. Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala &lt;br /&gt;11. Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah&lt;br /&gt;12. Keuntungan karena selisih kurs mata uang asing&lt;br /&gt;13. Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva&lt;br /&gt;14. Premi asuransi&lt;br /&gt;15. Iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari WP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas&lt;br /&gt;16. Tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Objek Pajak yang dikenakan PPh final Atas penghasilan berupa :&lt;br /&gt;- Bunga deposito dan tabungan-tabungan lainnya&lt;br /&gt;- Penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek&lt;br /&gt;- Penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan, serta&lt;br /&gt;- Penghasilan tertentu lainnya, pengenaan pajaknya diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak Termasuk Objek Pajak&lt;br /&gt;a. Bantuan atau sumbangan termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah dan para penerima zakat yang berhak.&lt;br /&gt;b. Harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan oleh badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan antara pihak-pihak ybs&lt;br /&gt;c. Warisan&lt;br /&gt;d. Harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyertaan modal&lt;br /&gt;e. Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang di terima atau diperoleh dalam bentuk natura dan atau kenikmatan dari Wajib Pajak atau Pemerintah&lt;br /&gt;f. Pembayaran dari perusahaan asuransi kepada orang pribadi sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi Dwiguna dan asuransi beasiswa&lt;br /&gt;g. Dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai WP Dalam Negeri,koperasi, BUMN atau BUMD dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia dengan syarat &lt;br /&gt;- Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan; dan&lt;br /&gt;- Bagi perseroan terbatas, BUMN dan BUMD yang menerima dividen, kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah modal yang disetor dan harus mempunyai usaha aktif di luar kepemilikan saham tersebut &lt;br /&gt;h. Iuran yang diterima atau diperoleh dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, baik yang dibayar oleh pemberi kerja maupun pegawai;&lt;br /&gt;i. Penghasilan dari modal yang ditanamkan oleh dana pensiun dalam bidang-bidang tertentu yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan&lt;br /&gt;j. Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma dan kongsi&lt;br /&gt;k. Bunga obligasi yang diterima atau diperoleh perusahaan reksa dana selama 5 (lima) tahun pertama sejak pendirian perusahaan atau pemberian izin usaha&lt;br /&gt;l. Penghasilan yang diterima atau diperoleh perusahaan modal ventura berupa bagian laba dari badan pasangan usaha yang didirikan dan menjalankan usaha atau kegiatan di Indonesia dengan syarat badan pasangan usaha tersebut :&lt;br /&gt;- Merupakan perusahaan kecil, menengah atau yang menjalankan kegiatan dalam sektor-sektor usaha yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan; dan&lt;br /&gt;- Sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pajak Penghasilan pasal 21&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban Bendaharawan&lt;br /&gt;Bendaharawan wajib memotong Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas pembayaran penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima  atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghasilan yang dikenakan PPh pasal 21 &lt;br /&gt;Jenis - jenis penghasilan yang dikenakan PPh pasal 21 adalah penghasilan sehubungan dengan  pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun diantaranya : &lt;br /&gt;- Penghasilan pegawai atau penerima pension secara teratur &lt;br /&gt;- Penghasilan pegawai, penerima pension atau mantan pegawai secara tidak teratur &lt;br /&gt;- Upah harian, mingguan, satuan, borongan&lt;br /&gt;- Uang tebusan pension, tabungan hari tua atau jaminan hari tua, uang pesangon&lt;br /&gt;- Honorarium, uang saku, hadiah, komisi, bea siswa dan imbalan lain sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang terdiri dari tenaga ahli, pemusik, penyanyi, olahragawan, pengajar, penceramah, penyuluh, peserta sidang dsb.&lt;br /&gt;- Gaji, gaji kehormatan, tunjangan-tunjangan lain yang terkait dengan gaji dan honorarium atau imbalan lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemotongan PPh pasal 21 &lt;br /&gt;a. Penghasilan tidak kena pajak (PTKP)&lt;br /&gt;Dalam menghitung PPh pasal 21, bagi pegawai tetap dan pegawai tidak tetap kecuali pembayaran yang tidak dihitung atas dasar banyaknya hari dan pembayaran kepada tenaga ahli, diberikan pengurangan berupa penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005, besarnya PTKP untuk pegawai tetap mulai tahun pajak 2006 adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;Untuk pegawai tetap :&lt;br /&gt;Rp. 13.200.000,- Untuk diri wajib pajak orang pribadi&lt;br /&gt;Rp.   1.200.000,- Tambahan untuk wajib pajak yang kawin&lt;br /&gt;Rp. 13.200.000,- Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami&lt;br /&gt;Rp.  1.200.000,- Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga &lt;br /&gt;Untuk pegawai tidak tetap : &lt;br /&gt;Terhadap pegawai tidak tetap kecuali yang tidak dihitung atas dasar banyaknya hari dan tenaga ahli, diberikan pengurangan sebesar Rp. 110.000,- sehari tetapi tidak lebih dari Rp. 1.100.000,- sebulan. Terhadap penghasilan yang tidak dihitung atas dasar banyaknya hari dan penghasilan tenaga ahli tidak diberikan pengurangan PTKP. Besarnya PTKP tersebut diatas dapat disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan.&lt;br /&gt;b. Biaya Jabatan &lt;br /&gt;Dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak, kepada semua pegawai tetap termasuk pegawai negeri diberikan pengurangan berupa biaya jabatan. Pengurangan berupa biaya jabatan ini tidak dikaitkan seseorang menduduki suatu jabatan atau tidak. Besarnya biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto tetapi paling banyak Rp. 1.296.000,- setahun atau Rp. 108.000,- sebulan.&lt;br /&gt;c. Bukti Pemotongan &lt;br /&gt;Atas pemotongan PPh pasal 21 Bendaharawan wajib membuat :&lt;br /&gt;- Formulir 1721-A2 atas pemotongan PPh pasal 21 selama satu tahun, paling lambat dua bulan setelah berakhirnya tahun pajak, untuk PNS/TNI/POLRI, dan Pejabat Negara.&lt;br /&gt;- Bukti pemotongan PPh pasal 21 (form F.1.1.33.01) setiap terjadi pemotongan PPh atas upah/honor/komisi/imbalan lainnya termasuk kepada tenaga ahli, untuk pegawai tidak tetap.&lt;br /&gt;- Bukti pemotongan PPh pasal 21 final (form F.1.1.33.02) setiap terjadi pemotongan PPh untuk penghasilan berupa honor/imbalan yang berasal dari APBN/APBD yang dibayarkan kepada PNS/TNI/POLRI/Pejabat Negara dan uang pesangon dan tebusan pension yang dibayar sekaligus.&lt;br /&gt;Bukti-bukti pemotongan tersebut dipergunakan oleh penerima penghasilan sebagai kredit pajak dalam melaporkan penghasilan dan pajak terutang ke dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyetoran PPh pasal 21&lt;br /&gt;Atas pemotongan PPh pasal 21 yang telah dilakukan, Bendaharawan Pemerintah wajib menyetor PPh pasal 21 yang telah dipotong tersebut ke bank persepsi dan Kantor Pos paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Apabila Bendaharawan Pemerintah terlambat menyetor dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% sebulan (UU KUP pasal 14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh Penghitungan PPh pasal 21&lt;br /&gt;Dalam bagian ini disampaikan beberapa contoh penghitungan PPh pasal 21. Contoh lainnya atas kasus yang berbeda dapat dilihat dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor : PER-15/PJ/2006 yang merupakan perubahan dari Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP-545/PJ/2000 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pegawai Tetap&lt;br /&gt;Cak Matt seorang pegawai dengan status kawin (istri tidak bekerja) dan satu orang anak, setiap bulan memperoleh :&lt;br /&gt;- Gaji pokok  : Rp. 1.500.000,-&lt;br /&gt;- Tunjangan istri : Rp.    150.000,-&lt;br /&gt;- Tunjangan anak : Rp.      30.000,-&lt;br /&gt;- Tunjangan jabatan : Rp.    250.000,-&lt;br /&gt;- Tunjangan lain 2 : Rp.    300.000,-&lt;br /&gt;Rp. 2.230.000,-&lt;br /&gt;Pengurangan :&lt;br /&gt;- Biaya jabatan : 5% x 2.230.000,- Rp.    108.000,-&lt;br /&gt;- Iuran pension    Rp.      50.000,-&lt;br /&gt;Rp.    158.000,-&lt;br /&gt;Penghasilan netto sebulan      Rp. 2.072.000.-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghasilan netto selama satu tahun :&lt;br /&gt;12 x 2.072.000,-      Rp. 24.864.000,-&lt;br /&gt;PTKP setahun :&lt;br /&gt;- Untuk WP sendiri   Rp. 13.200.000,-&lt;br /&gt;- Tambahan WP kawin Rp.    1.200.000,-&lt;br /&gt;- Tambahan 1 anak   Rp.    1.200.000,-&lt;br /&gt;Rp. 15.600.000,-&lt;br /&gt;Penghasilan kena pajak setahun     Rp.   9.264.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPh pasal 21 terutang :&lt;br /&gt;5% x 9.264.000,- = Rp. 463.200,-&lt;br /&gt;PPh pasal 21 sebulan :&lt;br /&gt;463.200 ÷ 12 = Rp.   38.600,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan :&lt;br /&gt;Biaya jabatan 5% x Rp. 2.230.000,- = Rp. 111.500,- melebihi jumlah maksimal yaitu Rp. 108.000,- sehingga yang dipakai dalam perhitungan adalah jumlah maksimal yang diperkenankan tiap bulan yaitu Rp. 108.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Honor yang tidak dihitung atas dasar banyaknya hari &lt;br /&gt;Bu Titik, seorang penceramah yang bukan PNS / TNI / POLRI / Pejabat Negara, memberikan   ceramah   pada   suatu   lokakarya  dan  diberikan  honorarium  sebesar  Rp. 2.250.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPh pasal 21 terutang yang harus dipotong :&lt;br /&gt;5% x 2.250.000,-  = Rp. 125.000,-&lt;br /&gt;Catatan : &lt;br /&gt;Terhadap pemberian honor yang tidak dihitung atas dasar banyaknya hari, tidak mendapat pengurangan PTKP harian/bulanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Honor kepada Tenaga Ahli &lt;br /&gt;Susilo seorang konsultan yang bekerja sendiri (tidak mewakili suatu badan) mengerjakan suatu pekerjaan, diberikan imbalan sebesar Rp. 50.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPh pasal 21 terutang yang harus dipotong :&lt;br /&gt;50% x 15% x 50.000.000,- = Rp. 3.750.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan :&lt;br /&gt;Terhadap pemberian honor kepada tenaga ahli (pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris) penghitungan PPh terutang dilakukan dengan mengalikan Penghasilan bruto dengan perkiraan penghasilan netto 50% dan tarif 15%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pajak Penghasilan pasal 22&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian &lt;br /&gt;Pajak penghasilan (PPh) pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh :&lt;br /&gt;1. Bendaharawan Pemerintah pusat/daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya, berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang ;&lt;br /&gt;2. Badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban Bendaharawan &lt;br /&gt;Bendaharawan yang telah mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak wajib memenuhi kewajiban sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.&lt;br /&gt;Bendaharawan Pemerintah baik tingkat pusat maupun tingkat daerah sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 Ss.t.d.t.d KMK Nomor 236/KMK.03/2003 atau wajib memungut Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghasilan yang dikenakan PPh pasal 22&lt;br /&gt;Pada prinsipnya, Bendaharawan wajib memungut PPh pasal 22 atas semua penyerahan barang, namun demikian Bendaharawan tidak memungut PPh pasal 22 diantaranya atas :&lt;br /&gt;1. Impor barang dan atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang Pajak Penghasilan&lt;br /&gt;2. Impor barang yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk dan atau Pajak Pertambahan Nilai diantaranya :&lt;br /&gt;a. Barang kiriman hadiah untuk keperluan ibadah umum, amal, social, atau kebudayaan&lt;br /&gt;b. Barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan&lt;br /&gt;c. Barang untuk keperluan khusus kaum tunanetra dan penyandang cacat lainnya&lt;br /&gt;d. Barang yang diimpor oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum&lt;br /&gt;e. Persenjataan, amunisi, dan perlengkapan militer, termasuk suku cadang yang diperuntukkan bagi keperluan pertahanan dan keamanan Negara&lt;br /&gt;f. Barang dan bahan yang digunakan untuk menghasilkan barang bagi keperluan pertahanan dan keamanan Negara&lt;br /&gt;g. Vaksin polio untuk program PIN&lt;br /&gt;h. Buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama&lt;br /&gt;i. Peralatan yang dipergunakan untuk penyediaan data batas dan data photo udara wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh TNI&lt;br /&gt;3. Pembayaran paling banyak Rp. 1.000.000,- dan tidak dipecah-pecah&lt;br /&gt;4. Pembayaran untuk pembelian bahan bakar minyak, listrik, gas air minum/PDAM dan benda-benda pos&lt;br /&gt;5. Pembayaran/pencairan dana jaring pengaman sosial (JPS) oleh KPPN&lt;br /&gt;Untuk dapat dikecualikan dari pemungutan PPh pasal 22 :&lt;br /&gt;- Atas ketentuan dalam angka 1 dinyatakan dengan Surat Keterangan Bebas (SKB) dari Dirjen Pajak melalui KPP&lt;br /&gt;- Untuk ketentuan dalam angka 2 dilaksanakan oleh Ditjen Bea dan Cukai&lt;br /&gt;- Untuk ketentuan dalam angka 3, 4, dan 5 tidak memerlukan SKB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemungutan dan Penyetoran PPh pasal 22&lt;br /&gt;PPh pasal 22 atas pengadaan barang, terutang dan dipungut pada saat pembayaran, sedangkan PPh pasal 22 atas impor terutang dan dilunasi pada saat penyelesaian dokumen PIB. Besarnya tarif PPh pasal 22 atas pengadaan barang yang dananya berasal dari APBN/APBD adalah 1,5%. PPh pasal 22 yang dipungut Bendaharawan adalah :&lt;br /&gt;1,5% x harga / nilai pembelian barang tidak termasuk PPN&lt;br /&gt;Bendaharawan pemungut PPh pasal 22 :&lt;br /&gt;- Menyetor ke Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Giro pada hari yang sama dengan pelaksanaan pembayaran atas penyerahan barang&lt;br /&gt;- Menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) yang telah diisi identitas rekanan serta ditandatangani oleh Bendaharawan pemungut pajak&lt;br /&gt;- Dalam hal pembayaran dilakukan langsung oleh KPPN, PPh pasal 22 dipungut langsung oleh KPPN dan SSP diisi identitas rekanan serta ditandatangani oleh Kepala Seksi Perbendaharaan KPPN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti pemungutan PPh pasal 22&lt;br /&gt;Bukti pemungutan PPh pasal 22 bagi penerima penghasilan/rekanan adalah SSP lembar ke-1 yang telah ditandatangani dan disetor oleh Bendaharawan atau SSP lembar ke-1 yang telah ditandatangani oleh Kepala Seksi Perbendaharaan KPPN dalam hal dilakukan pemungutan oleh KPPN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaporan PPh pasal 22&lt;br /&gt;Bendaharawan pemungut PPh pasal 22 harus melaporkan hasil pemungutan paling lambat 14 hari setelah masa pajak berakhir dengan menggunakan SPT Masa PPh pasal 22 (form F.1.1.32.02). Apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa denda (pasal 7 UU KUP) sebesar Rp. 50.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh penghitungan PPh pasal 22 &lt;br /&gt;1. Pengadaan barang yang dipungut PPh &lt;br /&gt;Pengadaan barang berupa satu unit computer dengan nilai barang sebesar Rp. 8.000.000,-&lt;br /&gt;Harga barang Rp. 8.000.000,-&lt;br /&gt;PPN Rp. 800.000,-&lt;br /&gt;Total tagihan dari rekanan Rp. 8.800.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPh pasal 22 yang dipungut &lt;br /&gt;1,5% x 8.000.000,-    = 120.000,-&lt;br /&gt;PPN dipungut &lt;br /&gt;10% x 8.000.000,-    = 800.000,-&lt;br /&gt;Total PPN dan PPh pasal 22 dipungut  = 920.000,-&lt;br /&gt;Dibayar kepada rekanan    = Rp. 7.880.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pengadaan barang yang dipungut PPh&lt;br /&gt;Pengadaan barang berupa meja rapat yang tercantum dalam kontrak dengan nilai sebesar Rp. 11.000.000,- termasuk PPN, perhitungan pemungutan PPN dan PPh pasal 22 adalah :&lt;br /&gt;Nilai kontrak (termasuk PPN) Rp. 11.000.000,-&lt;br /&gt;PPN = 10/110 x 11.000.000,- (Rp. 1.000.000,-) &lt;br /&gt;Dasar pengenaan pajak Rp. 10.000.000,-&lt;br /&gt;Total tagihan dari rekanan Rp. 11.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPh pasal 22 yang dipungut &lt;br /&gt;1,5% x 10.000.000,-    =   150.000,-&lt;br /&gt;PPN dipungut&lt;br /&gt;10% x 10.000.000,-    = 1.000.000,-&lt;br /&gt;Total PPN dan PPh dipungut    = 1.150.000,-&lt;br /&gt;Dibayar kepada rekanan    = 9.850.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Pengadaan barang yang tidak dipungut PPh&lt;br /&gt;Atas pengadaan alat tulis kantor dengan nilai barang sebesar Rp. 800.000,- dan PPN sebesar Rp. 80.000,-&lt;br /&gt;Harga barang Rp. 800.000,-&lt;br /&gt;PPN Rp. 80.000,-&lt;br /&gt;Total tagihan dari rekanan Rp. 880.000,-&lt;br /&gt;PPh pasal 22 yang dipungut : 0&lt;br /&gt;PPN yang dipungut   : 0&lt;br /&gt;Dibayar kepada rekanan  : Rp. 880.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan :&lt;br /&gt;Karena pengadaan barang tersebut nilai totalnya (termasuk PPN) adalah Rp. 880.000,- masih dibawah Rp. 1.000.000,- maka tidak dilakukan pemungutan PPh pasal 22 dan PPN oleh Bendaharawan. Atas transaksi tersebut tetap terutang PPN yang dipungut, disetor dan dilaporkan oleh Pengusaha Kena Pajak rekanan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pajak Penghasilan pasal 4 (2) dan Pajak Penghasilan 23&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian &lt;br /&gt;Pajak penghasilan (PPh) pasal 23 adalah pajak adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh pasal 21&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemotong dan penerima penghasilan yang dipotong PPh pasal 23&lt;br /&gt;1. Pemotong PPh pasal 23 :&lt;br /&gt;- Badan pemerintah &lt;br /&gt;- Wajib pajak badan dalam negeri &lt;br /&gt;- Penyelenggara kegiatan&lt;br /&gt;- Bentuk usaha tetap (BUT)&lt;br /&gt;- Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya&lt;br /&gt;- Wajib pajak orang pribadi dalam negeri tertentu yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak&lt;br /&gt;2. Penerima penghasilan yang dipotong PPh pasal 23&lt;br /&gt;- WP dalam negeri&lt;br /&gt;- Bentuk usaha tetap&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban Bendaharawan &lt;br /&gt;Bendaharawan yang telah mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak wajib memenuhi kewajiban sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.&lt;br /&gt;Bendaharawan wajib memotong Pajak Penghasilan (PPh) pasal 4 ayat 2 atas pembayaran penghasilan berupa persewaan tanah dan bangunan dengan syarat tertentu. Bendaharawan wajib memotong PPh pasal 23 atas pembayaran penghasilan berupa antara lain sewa, hadiah, jasa teknik, jasa manajemen, jasa profesi, dan jasa-jasa lainnya yang dibayarkan kepada WP dalam negeri atau bentuk usaha tetap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghasilan yang dikenakan PPh pasal 4 ayat 2&lt;br /&gt;Jenis-jenis penghasilan dan tarif pemotongan yang dikenakan PPh pasal 4 ayat 2 diantaranya adalah :&lt;br /&gt;No Jenis Penghasilan Tarif (*)&lt;br /&gt;1 Persewaan tanah dan atau bangunan  10 %&lt;br /&gt;2 Jasa Kontruksi, yang memenuhi kualifikasi usaha kecil serta nilai pengadaan sampai dengan 1 miliar rupiah, yang terdiri atas : &lt;br /&gt; A. Jasa Perencanaan Kontruksi  4 %&lt;br /&gt; B. Jasa Pelaksanaan Kontruksi 2 %&lt;br /&gt; C. Jasa Pengawasan Kontruksi  4 %&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(*) dikenakan dari jumlah bruto &lt;br /&gt;Atas penghasilan tertentu sebagaimana tercantum dalam tabel diatas, pengenaan pajaknya diatur dengan Peraturan Pemerintah sesuai PP Nomor : 29 / 1996 sebagaimana diubah dengan PP Nomor : 5 / 2002, penghasilan dari persewaan tanah dan atau bangunan dikenakan PPh yang bersifat final. Sesuai dengan PP Nomor : 140 / 2000 atas penghasilan dari jasa kontruksi dengan syarat tertentu dikenakan PPh yang bersifat final. Atas penghasilan yang telah dikenakan PPh secara final tersebut, penerima penghasilan tidak boleh menggabungkan dengan penghasilan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghasilan yang dikenakan PPh pasal 23 &lt;br /&gt;Jenis-jenis penghasilan dan tarif pemotongan yang dikenakan PPh pasal 23 sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor : PER-70/PJ/2007 diantaranya adalah : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No Jenis Penghasilan Perkiraan&lt;br /&gt;Penghasilan&lt;br /&gt;Netto Tarif Tarif Efektif&lt;br /&gt;1 Dividen, Bunga, Royalty, Hadiah dan Penghargaan - 15 % 15 %&lt;br /&gt;2 Bunga Simpanan Koperasi yang melebihi Rp. 240.000,- - 15 % 15 %&lt;br /&gt;3 Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta khusus kendaraan angkutan darat untuk jangka waktu tertentu berdasarkan kontrak atau perjanjian tertulis ataupun tidak tertulis 10 % 15 % 1,5 %&lt;br /&gt;4 Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, selain kendaraan angkutan darat, untuk jangka waktu tertentu berdasarkan kontrak atau perjanjian tertulis ataupun tidak tertulis, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan persewaan tanah dan atau bangunan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final 30 % 15 % 4,5 %&lt;br /&gt;5 Imbalan jasa teknik, jasa manajemen, dan jasa konsultan selain konsultan kontruksi  30 % 15 % 4,5 %&lt;br /&gt;6 Jasa Pengawasan Kontruksi  26 2/3 % 15 % 4 %&lt;br /&gt;7 Jasa Perencanaan Kontruksi  26 2/3 % 15 % 4 %&lt;br /&gt;8 Jasa Penilai  30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;9 Jasa Aktuaris 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;10 Jasa Akuntansi 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;11 Jasa Perancang 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;12 Jasa Pengeboran (drilling)di bidang migas, kecuali yang dilakukan oleh bentuk usaha tetap 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;13 Jasa Penunjang migas  30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;14 Jasa Penambangan dan Jasa Penunjang di bidang penambangan selain migas 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;15 Jasa Penunjang dibidang Penerbangan dan Bandar Udara 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;16 Jasa Penebangan Hutan termasuk Land clearing 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;17 Jasa Pengolahan limbah 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;18 Jasa penyedia tenaga kerja 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;19 Jasa Perantara 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;20 Jasa dibidang perdagangan surat berharga, kecuali yang dilakukan oleh IDX, KSEI, dan KPEI 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;21 Jasa custodian, penyimpanan, penitipan, kecuali yang dilakukan oleh KSEI  30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;22 Jasa Telekomunikasi yang bukan untuk umum 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;23 Jasa pengisian suara / mixing film 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;24 Jasa sehubungan dengan software computer, termasuk perawatan, pemeliharaan, dan perbaikan 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;25 Jasa Intalasi / pemasangan mesin, listrik/telepon/air/gas/AC/TV Kabel kecuali dilakukan oleh pengusaha kontruksi 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;26 Jasa Instalasi / Pemasangan peralatan kecuali dilakukan oleh perusahaan konstruksi  30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;27 Jasa perawatan/ pemeliharaan /perbaikan mesin, listrik/ telepon/ air/gas/AC/TV Kabel 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;28 Jasa perawatan / pemeliharaan / perbaikan peralatan 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;29 Jasa perawatan / pemeliharaan / perbaikan alat-alat transportasi / kendaraan 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;30 Jasa perawatan / pemeliharaan / perbaikan bangunan 30% 15% 4,5%&lt;br /&gt;31 Jasa pelaksanaan konstruksi, termasuk jasa perawatan / pemeliharaan / perbaikan bangunan, Jasa instalasi / pemasangan peralatan, mesin / listrik / telepon / air / gas / AC / TV Kabel, sepanjang jasa tersebut dilakukan oleh Wajib Pajak yang mempunyai izin/ sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi  13,33% 15% 2%&lt;br /&gt;32 Jasa maklon 20% 15% 3%&lt;br /&gt;33 Jasa penyelidikan dan keamanan  20% 15% 3%&lt;br /&gt;34 Jasa penyelenggara kegiatan / event organizer 20% 15% 3%&lt;br /&gt;35 Jasa pengepakan  20% 15% 3%&lt;br /&gt;36 Jasa penyediaan tempat dan / atau waktu dalam media massa, media luar ruang atau media lain untuk penyampaian informasi 10% 15% 1,5%&lt;br /&gt;37 Jasa pembasmian hama 10% 15% 1,5%&lt;br /&gt;38 Jasa kebersihan / cleaning service 10% 15% 1,5%&lt;br /&gt;39 Jasa catering 10% 15% 1,5%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemotongan PPh pasal 4 ayat 2 dan PPh pasal 23 dilakukan dengan memperhatikan tarif sebagaimana diatur dalam pasal 23 UU PPh, PP Nomor : 5/2002, PP Nomor : 140/2000 dan Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP-170/PJ/2002 s.t.d.t.d PER-70/PJ/2007 dan tidak ada pengecualian atas nilai tertentu atau jasa tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti pemotongan &lt;br /&gt;a. Atas pemotongan PPh pasal 4 ayat 2, Bendaharawan wajib membuat Bukti Pemotongan PPh pasal 4 ayat 2 :&lt;br /&gt;- Form F.1.1.33.12 atas transaksi sewa tanah dan atau bangunan &lt;br /&gt;- Form F.1.1.33.16 atas transaksi jasa kontruksi &lt;br /&gt;Bukti pemotongan PPh pasal 4 ayat 2 merupakan bukti pemotongan atas penghasilan yang dikenakan PPh secara final sehingga atas penghasilan dan pemotongan PPh-nya tidak digabung dengan penghasilan lainnya.&lt;br /&gt;b. Atas pemotongan PPh pasal 23, bendaharawan wajib membuat Bukti Pemotongan PPh pasal 23 (form F.1.1.33.06) atas transaksi jasa dan sewa, tidak termasuk jasa dan sewa yang dikenakan PPh pasal 4 ayat 2. &lt;br /&gt;Bukti pemotongan PPh pasal 23 tersebut dipergunakan oleh penerima penghasilan sebagai kredit pajak dalam melaporkan penghasilan dan pajak terutang ke dalam SPT Tahunan PPh badan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghitungan PPh pasal 23 terutang menggunakan jumlah bruto tidak termasuk PPN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikecualikan dari pemotongan PPh pasal 23 &lt;br /&gt;a. Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank&lt;br /&gt;b. Sewa yang dibayar atau terutang sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi&lt;br /&gt;c. Deviden atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai WP dalam negeri, koperasi, BUMN/BUMD dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia dengan syarat :&lt;br /&gt;- Deviden berasal dari cadangan laba yang ditahan &lt;br /&gt;- Bagian perseroan terbatas, BUMN/BUMD, kepemilikan saham pada badan yang memberikan deviden paling rendah 25% dari jumlah modal yang disetor dan harus mempunyai usaha aktif di luar kepemilikan saham tersebut&lt;br /&gt;d. Bunga obligasi yang diterima atau diperoleh perusahaan reksadana selama 5 (lima) tahun pertama sejak pendirian perusahaan atau pemberian ijin usaha &lt;br /&gt;e.  Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan konsi&lt;br /&gt;f. SHU koperasi yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggotanya&lt;br /&gt;g. Bunga simpanan anggota koperasi yang tidak melebihi jumlah Rp. 240.000,- setiap bulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat Terutang, Penyetoran, dan SPT Masa PPh pasal 23 &lt;br /&gt;a. PPh pasal 23 terutang pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu&lt;br /&gt;b. PPh pasal 23 disetor oleh pemotong pajak paling lambat tanggal 10 bulan takwim berikutnya setelah bulan saat terutang pajak &lt;br /&gt;c. SPT Masa disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak setempat paling lambat 20 hari setelah masa pajak berkahir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlakuan Perpajakan atas Proyek yang dananya berasal dari Hibah /  Pinjaman Luar Negeri &lt;br /&gt;Terdapat perlakuan khusus atas proyek yang dananya berasal dari hibah / pinjaman luar negeri yaitu PPh Ditanggung Pemerintah (PP Nomor : 42/1995 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor : 25/2001) dengan ketentuan sebagai berikut :&lt;br /&gt;- PPh yang terutang atas penghasilan kontraktor, konsultan, dan pemasok utama dari proyek yang dibiayai dengan dana hibah dan atau pinjaman luar negeri, ditanggung oleh pemerintah&lt;br /&gt;- Dibuatkan SSP PPh atau bukti pemungutan PPh yang dibubuhi cap “ PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH “&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyetoran PPh pasal 4 ayat 2 dan PPh pasal 23 &lt;br /&gt;Atas pemotongan PPh pasal 4 (2) dan PPh pasal 23 yang telah dilakukan, Bendaharawan wajib menyetor PPh yang telah dipotong ke bank persepsi dan Kantor Pos paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Apabila Bendaharawan Pemerintah terlambat menyetor dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% sebulan (UU KUP pasal 14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh pasal 4 (2) dan PPh pasal 23&lt;br /&gt;Wajib Pajak Bendaharawan wajib menyampaikan SPT Masa PPh pasal 4 (2) (form F.1.1.32.04) dan SPT Masa PPh pasal 23 (form F.1.1.32.03) selambat-lambatnya tanggal 20 bulan berkutnya. Apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa denda (pasal 7 UU KUP) sebesar Rp. 50.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh penghitungan PPh&lt;br /&gt;a. PPh pasal 4 (2)&lt;br /&gt;Atas pengadaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi yang dilakukan oleh pengusaha yang memiliki kualifikasi sebagai usaha kecil dengan nilai jasa sebesar Rp. 500.000.000,- dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp. 50.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai Jasa Rp. 500.000.000,-&lt;br /&gt;PPN  Rp.   50.000.000,-&lt;br /&gt;Total tagihan dari rekanan    Rp. 550.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPh pasal 4(2) yang dipotong &lt;br /&gt;2% x 500.000.000,- = Rp. 10.000.000,-&lt;br /&gt;PPN dipungut &lt;br /&gt;10% x 500.000.000,- = Rp. 50.000.000,-&lt;br /&gt;Total PPN dan PPh dipungut/dipotong Rp.   60.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibayar kepada rekanan    Rp. 490.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. PPh pasal 23 atas Jasa Pelaksanaan Konstruksi &lt;br /&gt;Atas pengadaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi dengan nilai jasa sebesar Rp. 1.500.000.000,- dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp. 150.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai Jasa  Rp. 1.500.000.000,-&lt;br /&gt;PPN  Rp.    150.000.000,-&lt;br /&gt;Total tagihan dari rekanan    Rp. 1.650.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPh pasal 23 yang dipotong &lt;br /&gt;2% x 1.500.000.000,-  = Rp.  30.000.000,-&lt;br /&gt;PPN dipungut &lt;br /&gt;10% x 1.500.000.000,- = Rp. 150.000.000,-&lt;br /&gt;Total PPN dan PPh dipungut/dipotong Rp.    180.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibayar kepada rekanan    Rp. 1.470.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan : &lt;br /&gt;Karena nilai bangunan melebihi 1 Miliar rupiah dan atau tidak memiliki kualifikasi sebagai usaha kecil, tidak dilakukan pemotongan PPh pasal 4(2) tetapi dilakukan pemotongan PPh pasal 23 dan tidak bersifat final&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. PPh pasal 23 atas Jasa Pembersihan&lt;br /&gt;Atas pengadaan Jasa Pembersihan dengan nilai jasa sebesar Rp. 5.000.000,- dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp. 500.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai Jasa Rp. 5.000.000,-&lt;br /&gt;PPN  Rp.    500.000,-&lt;br /&gt;Total  tagihan dari rekanan    Rp. 5.500.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPh pasal 23 yang dipotong &lt;br /&gt;10% x 15% x 5.000.000,- = Rp.  75.000,-&lt;br /&gt;PPN dipungut &lt;br /&gt;10% x 5.000.000,-  = Rp. 500.000,-&lt;br /&gt;Total PPN dan PPh dipungut/dipotong   Rp.   575.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibayar kepada rekanan     Rp. 4.925.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-3032426075578000407?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/3032426075578000407/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/panduan-praktis-perpajakan-bagi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3032426075578000407'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3032426075578000407'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/12/panduan-praktis-perpajakan-bagi.html' title='Panduan Praktis Perpajakan bagi Bendaharawan Pemerintah'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2350734888048221459</id><published>2008-10-31T06:56:00.001+07:00</published><updated>2008-10-31T07:00:34.132+07:00</updated><title type='text'>No Subject</title><content type='html'>I believe I'll find peace in afterlife&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;amin.....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2350734888048221459?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2350734888048221459/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/10/no-subject.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2350734888048221459'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2350734888048221459'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/10/no-subject.html' title='No Subject'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-4330910435336578986</id><published>2008-10-07T07:59:00.004+07:00</published><updated>2009-03-05T06:41:49.523+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Curahan Hati'/><title type='text'>Curahan Hamba yang hina</title><content type='html'>Hidup ini adalah sebuah ibadah dan pengabdian&lt;br /&gt;Akan ku abdikan seluruh ibadahku hanya untuk YA ALLOH YA RABB&lt;br /&gt;Karena sungguh besar keagunganmu dan kebesaranmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Insan yang kecil dan hina ini&lt;br /&gt;hanya mampu mengeluh dan meminta&lt;br /&gt;hanya mampu memohon &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;YA RABB Yang Maha Agung&lt;br /&gt;Aku memohon dengan segala kerendahan hati&lt;br /&gt;dan sepenuh harap&lt;br /&gt;Jangan Engkau Uji diri hamba di luar kemampuan hamba&lt;br /&gt;Jangan Engkau Hukum hamba yang lemah ini di luar kemampuan diri ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya &lt;br /&gt;Memang hamba ini tak sanggup untuk menahan pedihnya adzab dari MU&lt;br /&gt;YA RABB&lt;br /&gt;jadikan hamba ini menjadi hamba-hamba MU yang pandai bersyukur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;aku memohon pertolongan MU &lt;br /&gt;YA RABB&lt;br /&gt;aku memohon perlindungan MU&lt;br /&gt;YA RABB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-4330910435336578986?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/4330910435336578986/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/10/curahan-hamba-yang-hina.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4330910435336578986'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4330910435336578986'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/10/curahan-hamba-yang-hina.html' title='Curahan Hamba yang hina'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-3453070160595633215</id><published>2008-09-25T12:15:00.006+07:00</published><updated>2009-05-28T07:35:33.063+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Renungan'/><title type='text'>Catatan Hati di Bulan Suci</title><content type='html'>Hari ini 25 Ramadhan 1429 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa terasa cepat berlalu&lt;br /&gt;Bulan yang penuh Rahmat, Hikmah, nan Suci&lt;br /&gt;Ramadhan kali ini terasa begitu istimewa&lt;br /&gt;Ada cobaan dan ujian yang berat, &lt;br /&gt;ada barokah dan anugerah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh besar tanda-tanda kebesaran ALLOH SWT&lt;br /&gt;dan aku ini masih berlinang dosa&lt;br /&gt;hidupku yang masih diselimuti ambisi dan segala keinginan &lt;br /&gt;Nafsu yang terus membara dalam diri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ampuni aku Ya RABB....ampuni aku YA ALLOH&lt;br /&gt;sungguh tak pantas hambamu ini untuk mencicipi surgamu&lt;br /&gt;sungguh takut hambamu ini akan siksa MU&lt;br /&gt;karena aku yakin janji MU itu nyata&lt;br /&gt;dan Engkau adalah sebaik - baik pemenuh janji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;YA RABB.......&lt;br /&gt;lindungi aku &lt;br /&gt;berikan hidayah dan bimbingan kepadaku&lt;br /&gt;bersihkan hatiku&lt;br /&gt;tolong selamatkan aku YA ALLOH&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-3453070160595633215?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/3453070160595633215/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/09/catatan-hati-di-bulan-suci.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3453070160595633215'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/3453070160595633215'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/09/catatan-hati-di-bulan-suci.html' title='Catatan Hati di Bulan Suci'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-8504617878367716728</id><published>2008-09-16T14:11:00.003+07:00</published><updated>2008-10-07T08:17:38.411+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Curahan Hati'/><title type='text'>Putri Mahkota Naila</title><content type='html'>&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;5 Ramadhan 1429 H&lt;br /&gt;di malam itu sebuah tangis memekak memecah sunyi&lt;br /&gt;di balik hening bulan nan suci penuh karomah&lt;br /&gt;suara tangis itu menusuk lebih dalam menembus jiwaku&lt;br /&gt;gemetar raga ini, degupan hati yang semakin kencang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesosok gadis cantik nan mungil mulai mencicipi pahitnya udara dunia&lt;br /&gt;getirnya kehidupan belum juga dirasanya &lt;br /&gt;kaki kaki mungil itu semoga tetap menapak di jalan yang lurus&lt;br /&gt;jari jari lentik itu semoga tidak pernah menyentuh noda&lt;br /&gt;hanya nyanyian indah yang selalu mengalun di telingamu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;harapan besar Ayah untukmu&lt;br /&gt;Putri kecilku &lt;br /&gt;Naila Ghina Almira  &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-8504617878367716728?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/8504617878367716728/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/09/putri-mahkota-naila.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8504617878367716728'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8504617878367716728'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/09/putri-mahkota-naila.html' title='Putri Mahkota Naila'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2606839166190713926</id><published>2008-09-16T13:51:00.005+07:00</published><updated>2009-05-28T07:36:20.149+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Renungan'/><title type='text'>Refleksi diri ( 1 )</title><content type='html'>Ketika kita coba kembali untuk merenung, sesungguhnya untuk apa kita lahir di dunia ini ? Sebuah jawaban yang sangat tepat dan itu adalah jawaban yang paling benar adalah seperti yang diungkapkan dalam dalil Qur'an. Dimana kita ini sebenarnya diciptakan dan dilahirkan atas ridho' dari ALLOH SWT hanya untuk beribadah kepada ALLOH. Sekali lagi ditekankan, hanya untuk ibadah dan bukan yang lain. Ibadah disini diartikan sangat luas sehingga ibadah bukan hanya sekedar menjalankan rukun islam melainkan jauh lebih luas yaitu membuat hubungan yang baik dengan ALLOH dan membuat hubungan yang baik dengan sesama manusia. Sulitkah kita melakukan hal ini, ternyata memang sangat susah dan tidak semudah mengungkapkan dalam kata. Manusia akan terbentur dengan keinginan-keinginan yang tidak pernah terpuaskan, dikaburkan oleh rencana-rencana berdasarkan hitungan logika dunia, dan tentu saja ada oknum-oknum yang sangat tidak menginginkan kita sebagai manusia untuk menjalankan tujuan penciptaan kita. Siapakah itu ? adalah Syaiton yang telah menjadi musuh kita bersama sejak kita diciptakan. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ingat ! Syaiton adalah musuh kita dan bukannya malah kita jadikan kawan !&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam perjalanan hidup ini, akan kita temui sebuah masa yang sangat indah menurut ukuran dunia dan itu yang mulai membutakan kita dari panduan jalan yang telah ditetapkan. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2606839166190713926?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2606839166190713926/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/09/refleksi-diri-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2606839166190713926'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2606839166190713926'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/09/refleksi-diri-1.html' title='Refleksi diri ( 1 )'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-1368641889297158445</id><published>2008-09-01T13:35:00.003+07:00</published><updated>2008-12-11T12:58:18.293+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Inspirational Moment'/><title type='text'>Islam sebagai rahmat bagi semesta alam</title><content type='html'>Memahami Rahmat Islam&lt;br /&gt;“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS 21: 107). Ayat di atas sering dijadikan hujjah bahwa Islam adalah agama rahmat. Itu benar. Rahmat Islam itu luas, seluas dan seluwes ajaran Islam itu sendiri. Itu pun juga pemahaman yang benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian orang secara sengaja (karena ada maksud buruk) ataupun tidak sengaja (karena pemahaman Islamnya yang tidak dalam), sering memaknai ayat tersebut diatas secara menyimpang. Mereka ini mengartikan rahmat Islam harus tercermin dalam suasana sosial yang sejuk, damai dan toleransi dimana saja Islam berada, apalagi sebagai mayoritas. Sementara dibaliknya sebenarnya ada tujuan lain atau kebodohan lain yang justru bertentangan dengan Islam itu sendiri, misalnya memboleh-bolehkan ucapan natal dari seorang Muslim terhadap umat Nasrani atau bersifat permisive terhadap ajaran sesat yang tetap mengaku Islam.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Islam sebagai rahmat bagi alam semesta adalah tujuan bukan proses. Artinya untuk menjadi rahmat bagi alam semesta bisa jadi umat Islam harus melalui beberapa ujian, kesulitan atau peperangan seperti di zaman Rasulullah. Walau tidak selalu harus melalui langkah sulit apalagi perang, namun sejarah manapun selalu mengatakan kedamaian dan kesejukan selalu didapatkan dengan perjuangan. Misalnya, untuk menjadikan sebuah kota menjadi aman diperlukan kerjakeras polisi dan aparat hukum untuk memberi pelajaran bagi pelanggar hukum. Jadi logikanya, agar tercipta kesejukan, kedamaian dan toleransi yang baik maka hukum Islam harus diupayakan dapat dijalankan secara kaffah. Sebaliknya, jangan dikatakan bahwa umat Islam harus bersifat sejuk, damai dan toleransi kepada pelanggar hukum dengan alasan Islam adalah agama rahmat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mencari Rahmat Islam&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya. Dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu,” (QS al-Baqarah: 208)&lt;br /&gt;Ada banyak dimensi dari universalitas ajaran Islam. Di antaranya adalah, dimensi rahmat. Rahmat Allah yang bernama Islam meliputi seluruh dimensi kehidupan manusia. Allah telah mengutus Rasul-Nya sebagai rahmat bagi seluruh manusia agar mereka mengambil petunjuk Allah. Dan tidak akan mendapatkan petunjuk-Nya, kecuali mereka yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan-Nya. “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik,” (QS al-‘Ankabuut: 69).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk-bentuk Rahmat Islam&lt;br /&gt;Ketika seseorang telah mendapat petunjuk Allah, maka ia benar-benar mendapat rahmat dengan arti yang seluas-luasnya. Dalam tataran praktis, ia mempunyai banyak bentuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, manhaj (ajaran).&lt;br /&gt;Di antara rahmat Allah yang luas adalah manhaj atau ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw berupa manhaj yang menjawab kebahagiaan seluruh umat manusia, jauh dari kesusahan dan menuntunnya ke puncak kesempurnaan yang hakiki. Allah SWT berfirman, “Kami tidak menurunkan al-Qur'an ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah),” (QS. Thahaa: 2-3). Di ayat lain, Dia berfirman, “…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…,” (QS Al-Maidah: 3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, al-Qur'an.&lt;br /&gt;Al-Qur'an telah meletakkan dasar-dasar atau pokok-pokok ajaran yang abadi dan permanen bagi kehidupan manusia yang selalu dinamis. Kitab suci terakhir ini memberikan kesempatan bagi manusia untuk beristimbath (mengambil kesimpulan) terhadap hukum-hukum yang bersifat furu’iyah. Hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari tuntutan dinamika kehidupannya. Begitu juga kesempatan untuk menemukan inovasi dalam hal sarana pelaksanaannya sesuai dengan tuntutan zaman dan kondisi kehidupan, yang semuanya itu tidak boleh bertentangan dengan ushul atau pokok-pokok ajaran yang permanen. Dari sini bisa kita pahami bahwa al-Qur'an itu benar-benar sempurna dalam ajarannya. Tidak ada satu pun masalah dalam kehidupan ini kecuali al-Qur'an telah memberikan petunjuk dan solusi. Allah berfirman, “Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan,” (QS al-An’aam: 38). Dalam ayat lain berbunyi, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri,” (QS an-Nahl: 89).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, penyempurna kehidupan manusia&lt;br /&gt;Di antara rahmat Islam adalah keberadaannya sebagai penyempurna kebutuhan manusia dalam tugasnya sebagai khalifah di muka bumi ini. Rahmat Islam adalah meningkatkan dan melengkapi kebutuhan manusia agar menjadi lebih sempurna, bukan membatasi potensi manusia. Islam tidak pernah mematikan potensi manusia, Islam juga tidak pernah mengharamkan manusia untuk menikmati hasil karyanya dalam bentuk kebaikan-kebaikan dunia. “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” (QS al-A`raf: 32).&lt;br /&gt;Islam memberi petunjuk mana yang baik dan mana yang buruk, sedang manusia sering tidak mengetahuinya. “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui,” (QS al-Baqarah: 216).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, jalan untuk kebaikan.&lt;br /&gt;Rahmat dalam Islam juga bisa berupa ajarannya yang berisi jalan / cara mencapai kehidupan yang lebih baik, dunia dan akhirat. Hanya kebanyakan manusia memandang jalan Islam tersebut memiliki beban yang berat, seperti kewajiban sholat dan zakat, kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, kewajiban memakai jilbab bagi wanita dewasa, dan sebagainya. Padahal Allah SWT telah berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya,” (QS al-Baqarah: 286). Pada dasarnya, kewajiban tersebut hanyalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri,” (QS al-Isra’: 7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ajaran Islam itu adalah rahmat dalam artian yang luas, bukan rahmat yang dipahami oleh sebagian orang menurut seleranya sendiri. Rahmat dalam Islam adalah rahmat yang sesuai dengan kehendak Allah dan ajaran-Nya, baik berupa perintah atau larangan. Memerangi kemaksiatan itu adalah rahmat, sekalipun sebagian orang tidak setuju dengan tindakan tersebut. Jihad melawan orang kafir yang zalim adalah rahmat, meskipun sekelompok manusia tidak suka jihad dan menganggapnya sebagai tindakan kekerasan atau terorisme. Allah berfirman, “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui,” (QS al-Baqarah: 216).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaknya kita jujur dalam mengungkapkan sebuah istilah. Jangan sampai kita menggunakan ungkapan seperti sejuk, damai, toleransi, rahmat, dan sebagainya, kemudian dikaitkan dengan kata ‘Islam’. Sementara ada tujuan lain yang justru bertentangan dengan Islam itu sendiri.&lt;br /&gt;Wallahu a’lam bish shawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disadur dari tulisan DR. Muslih Abdul Karim,&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-1368641889297158445?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/1368641889297158445/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/09/islam-sebagai-rahmat-bagi-semesta-alam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1368641889297158445'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/1368641889297158445'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/09/islam-sebagai-rahmat-bagi-semesta-alam.html' title='Islam sebagai rahmat bagi semesta alam'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-4390900757188572286</id><published>2008-09-01T12:29:00.001+07:00</published><updated>2009-05-28T07:38:39.759+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Renungan'/><title type='text'>Yakin akan datangnya pertolongan ALLOH</title><content type='html'>"Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Sehingga, Allahlah yang harus memberi rezeki kepadanya dan kepadamu, Dialah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.'' (QS Al Angkabut [29]: 60).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betulkah ekonomi yang tak menentu sekarang ini yang menyebabkan 'penyakit' panik sangat mudah menyerang bangsa kita? Barangkali tidak, jika kita menyelam ke inti persoalannya, bahwa bukan semata-mata krisis ekonomi, melainkan kita umumnya tidak memiliki keyakinan. Karena tidak optimistis, kita menjadi gamang, marah, takut, dan khawatir yang berlebihan. Selanjutnya, tidak adanya keyakinan itu kadang mendorong kita nekat bertindak yang tak terhormat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa keyakinan, manusia tak bisa hidup. Akan terus diselimuti keragu-raguan yang mematikan. Keraguan itu menjadi sebab dari ketidaktenangan hidup dan perasaan tidak aman. Maka, kita harus yakin bahwa kita hidup di dunia ini bukan kemauan kita sendiri. Bukan karena kemauan orang tua. Juga tidak atas usulan siapa pun juga. Kita lahir dan hidup di dunia ini karena kehendak Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena lahir dan hidup atas kehendak-Nya, maka Dialah yang akan mengurus kita. Jika Allah telah menciptakan kita, maka Dia tentu yang memelihara kita. Keyakinan ini harus ditanamkan pada diri kita, agar tidak takut menghadapi kesulitan hidup. Bukankah kehidupan itu sendiri merupakan bagian dari ciptaan Allah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun hebatnya krisis, tak perlu takut dan khawatir kekurangan rezeki Allah. Yang menjamin rezeki kita selama ini bukan manusia atau negara. Melainkan Allah SWT yang Maha Pengasih dan Penyayang. Kepada-Nya kita meminta dan mohon bantuan serta perlindungan-Nya. Jika suatu persoalan diselesaikan dengan emosi, hasilnya pasti merugikan masyarakat dan diri sendiri. Bila kini kita diuji dengan krisis ekonomi, maka dengan modal keyakinan kita gerakkan seluruh potensi yang kita miliki untuk mengatasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang diperlukan sedikit kesabaran, di samping kerja keras dari semua komponen di negeri ini. Jaga kesatuan dan persatuan, dengan itu kita bisa maju. Sebaliknya, jika kita terpecah dan saling menyalahkan kehancuran akan datang. ''Bersatu (jamaah) akan mendapatkan rahmat, dan berpecah belah mendapatkan bencana (azab).'' (HR Ahmad). Dan, siapa yang akan menyanggah janji Allah bahwa dia menjamin akan mengangkat setiap problem kita? ''Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.'' (QS Al Insyirah [94]: 5-6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat tersebut diulang sampai dua kali secara berturut-turut, yang maksudnya untuk menyakinkan kita bahwa bersama kesulitan itu ada solusi yang terbaik. Masihkan kita tidak yakin, masihkan kita gamang melihat hidup?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(A Zaenal Muttaqien )&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-4390900757188572286?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/4390900757188572286/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/yakin-akan-datangnya-pertolongan-alloh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4390900757188572286'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/4390900757188572286'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/yakin-akan-datangnya-pertolongan-alloh.html' title='Yakin akan datangnya pertolongan ALLOH'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-2129714135441523342</id><published>2008-09-01T08:22:00.001+07:00</published><updated>2009-05-28T07:39:44.197+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Renungan'/><title type='text'>Marhaban Ya Romadhon</title><content type='html'>Marhaban Ya Ramadhan,.....&lt;br /&gt;Bulan Suci itu telah kita temui lagi&lt;br /&gt;Alhamdulillah,....masih dipercaya kita untuk bertemu dengan ramadhan ini&lt;br /&gt;Semoga kita dijadikan insan yang jauh lebih baik&lt;br /&gt;Dimudahkan dalam menjalani kehidupan&lt;br /&gt;Dan selalu dalam perlindungan ALLOH SWT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya ALLOH&lt;br /&gt;sesungguhnya aku  sangat rindu untuk bersujud  di depan-MU&lt;br /&gt;telah  Engkau  limpahkan  segala  rahmat  dan  hidayah-MU&lt;br /&gt;seharusnya ini semua sudah jauh lebih dari cukup&lt;br /&gt;maafkan aku&lt;br /&gt;hambamu yang tak pernah puas&lt;br /&gt;yang masih haus dengan segala urusan keduniaan&lt;br /&gt;yang terlalu butuh aktualisasi  diri di dunia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya ALLOH&lt;br /&gt;apa yang akan aku bawa ketika aku menghadap-MU&lt;br /&gt;apa yang akan ku persembahkan kepada-MU&lt;br /&gt;aku malu&lt;br /&gt;karena aku belum berbuat apa-apa untuk-MU&lt;br /&gt;aku malu karena aku&lt;br /&gt;masih jauh dari syukur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya ALLOH&lt;br /&gt;berilah aku petunjukmu&lt;br /&gt;berilah aku jalan untuk dapat mengabdi kepada-MU&lt;br /&gt;ringankanlah langkahku ke jalan-MU&lt;br /&gt;lapangkan hatiku untuk menerima ujian-MU&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;karena aku yakin Ya ALLOH&lt;br /&gt;tak ada yang tak mungkin jika Engkau berkehendak&lt;br /&gt;hanya kepada-MU aku berlindung&lt;br /&gt;hanya kepada-MU aku berharap&lt;br /&gt;bantuan dan pertolongan untuk membawa aku&lt;br /&gt;menjadi manusia yang lebih baik&lt;br /&gt;menjadi manusia yang selalu Engkau ridho'i&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-2129714135441523342?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/2129714135441523342/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/marhaban-ya-romadhon.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2129714135441523342'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/2129714135441523342'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/marhaban-ya-romadhon.html' title='Marhaban Ya Romadhon'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-234956447899242977</id><published>2008-08-27T10:59:00.000+07:00</published><updated>2008-08-28T07:07:50.462+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kritik untuk Negeriku'/><title type='text'>Sekedar pandangan untuk negeri ini.</title><content type='html'>Masyarakat negeri ini kembali dikejutkan dengan berita kenaikan harga jual gas elpiji untuk ukuran 12 Kg. Salah satu sebabnya kata sumber dari Pertamina, " bahwa perusahaan monopoli energi terbesar di Indonesia itu mengalami kerugian karena selama ini menjual elpiji dengan harga subsidi ", bahkan dengan harga baru yang dirilis sekarang ini Pertamina mengaku masih merugi hingga 6,5 Triliun. Loh....monopoli kok rugi ??? Ada yang salah ini,...tapi kenapa rakyat yang dijadikan korbannya. Pertamina juga membuat alibi bahwa harga gas dipasar internasional sudah naik cukup tinggi, oleh karena itu maka harga gas elpiji di dalam negeri akan disesuaikan dengan kondisi pasar internasional. Untuk sekedar mengingatkan bahwa sumber gas di tanah air ini cukup melimpah, bahkan nilai ekspor untuk gas terus naik. Jadi gas di sini tidak perlu impor, sehingga biarpun harga gas di internasional melambung kita semestinya tidak kena imbasnya, karena kita punya sumber sendiri. Justru harusnya negeri ini malah untung karena mendapat laba dari hasil penjualan itu. Pemerintah semestinya ikut turun tangan dalam masalah energi ini, dan tidak sepenuhnya mempercayakan pengelolaan energi kepada Pertamina. Hal ini dapat mengakibatkan Pertamina bertindak sewenang-wenang. Pemerintah yang dalam hal ini diwakili Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo mengatakan, elpiji 12 kg  merupakan bahan bakar umum, sehingga pemerintah tidak melakukan pengaturan harga. "Mereka sendiri yang mengatur," katanya. Aneh ya....kalo kita konsisten pada UUD'45 maka yang namanya bumi, air, dan segala kekayaan alam yang tekandung didalamnya dikuasai oleh negara untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tapi sekarang,....minyak tanah dihilangkan, BBM dinaikkan, elpiji ikut-ikutan naik.....semua itu kan bahan energi dasar yang sangat mempengaruhi kehidapan kita di jaman modern. Pastikan bahwa ada yang salah terhadap bangsa ini,....mungkin para penyelenggara negara itu perlu kembali menghayati arti Pancasila dan falsafah yang diamanatkan dalam UUD'45. Kalo perlu para penyelenggara negara termasuk yang di BUMN mengikuti penataran P4 lagi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-234956447899242977?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/234956447899242977/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/sekedar-pandangan-untuk-negeri-ini.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/234956447899242977'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/234956447899242977'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/sekedar-pandangan-untuk-negeri-ini.html' title='Sekedar pandangan untuk negeri ini.'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-8438676454698967505</id><published>2008-08-22T07:08:00.000+07:00</published><updated>2008-08-28T07:10:21.762+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kritik untuk Negeriku'/><title type='text'>Semangat Indonesia Raya</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SK4d0vPxiFI/AAAAAAAAACc/EMXaGvgbJ0I/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SK4d0vPxiFI/AAAAAAAAACc/EMXaGvgbJ0I/s200/images.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5237156208551495762" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat lagu kebangsaan dikumandangkan, apa yang seharusnya kita rasakan sebagai warga negara. Perasaan apa yang seharusnya tercipta ?, bangga, heroik, semangat nasionalisme, ataukah biasa saja. Mungkin hal yang selama ini kita anggap sepele. Saat yang mengharukan ketika mendengarkan lagu kebangsaan dikumandangkan, mungkin itu yang idealnya kita rasakan, mengingat untuk meraih kemerdekaan dan menjadi negara yang berdaulat membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang sangat panjang. Di jaman perang kemerdekaan, para nenek moyang kita rela untuk mendengarkan lagu kebangsaan, dan memberi penghormatan kepada lambang negara walau nyawa yang harus dipertaruhkan. Kini di jaman yang sudah jauh lebih baik, terkadang tidak sedikit kita saksikan diri kita merasa biasa saja ketika Indonesia Raya dikumandangkan. Bahkan kita saksikan bendera merah putih yang lapuk dan tidak terawat berkibar. Malu harusnya kita sebagai generasi muda. Hal ini juga berlaku dalam arena olahraga, lagu dan bendera diperdengarkan dan berkibar tatkala para atlet kita berprestasi atau sebagai  penghargaan terhadap tim dari suatu bangsa yang akan berlaga.  Bukankah saat ini  yang menjadi pahlawan adalah  para atlet kita. Karena mereka berjuang untuk mengharumkan nama bangsa dan menampilkan eksistensi serta nama baik negara di kancah olahraga. Namun ada sebuah pemandangan yang sangat mencengangkan. Ada pemandangan yang aneh menurut hemat saya. Semalam (21/08/2008) tim sepakbola kita berlaga dalam tajuk Piala Kemerdekaan. Konon acara ini digelar untuk merayakan hari kemerdekaan kita bangsa Indonesia yang pada 63 tahun yang lalu menyatakan berdaulat. Ketika lagu kebangsaan dikumandangakan para pemain kita justru malah ada yang cuek-cuek saja. Ada yang iseng cuma mengunyah permen. Aduh kenapa pahlawan kita begini? Mengapa mereka yang seharusnya kita andalkan untuk mengharumkan nama bangsa lewat sepakbola, tidak mempunyai semangat nasionalisme dan rasa heroik. Memang rasa nasionalisme tidak bisa diukur dengan kemampuan seseorang untuk menyanyikan lagu kebangsaan, namun setidaknya hal itu mencerminkan kecintaan seseorang terhadap bangsanya. Bukankah atlet-atlet dari negara lain bisa dan mampumenghargai negara mereka dengan selalu menyanyikan dengan lantang lagu kebangsaan mereka dalam setiap kesempatan. Kenapa kita tidak?....Marilah kita kembali ke semangat para pemuda dijaman perjuangan kemerdekaan dulu, yang punya rasa nasionalisme tinggi, yang berani melawan siapa saja....demi kejayaan dan nama besar bangsa ini. Merdeka,....Merdeka,.....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-8438676454698967505?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/8438676454698967505/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/semangat-indonesia-raya.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8438676454698967505'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/8438676454698967505'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/semangat-indonesia-raya.html' title='Semangat Indonesia Raya'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SK4d0vPxiFI/AAAAAAAAACc/EMXaGvgbJ0I/s72-c/images.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-7234924062666792060</id><published>2008-08-20T12:25:00.000+07:00</published><updated>2008-08-28T07:11:40.970+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kritik untuk Negeriku'/><title type='text'>Pemimpin Negeri bertanggungjawablah !!</title><content type='html'>Semburan gas liar di desa Siring Sidoarjo mengeluarkan api. Hal tentu saja sangat mengkhawatirkan bagi para penduduk di sekitar desa tersebut. Penyelesaian masalah lumpur yang berlarut-larut membuat rakyat menderita dan tersiksa secara lahir batin. Dari sini kita coba mengetuk hati dari seluruh warga masyarakat negeri ini, teriring tanya dari kami, pantaskah hal ini menimpa saudara-saudara kita ?? apa salah saudara kita di sidoarjo sehingga mengalami nasib yang begitu memilukan. Tolong diingat-ingat siapa-siapa yang harus bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidup mereka. Untuk saudara-saudaraku mohon bersabar, dan yakinlah ALLOH pasti bersama dengan orang-orang yang sabar dan tetap beriman. Kami serukan kepada para pimpinan di negeri ini tolong segera tuntaskan masalah lumpur dan selamatkan nasib warga Sidoarjo.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-7234924062666792060?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/7234924062666792060/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/pemimpin-negeri-bertanggungjawablah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/7234924062666792060'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/7234924062666792060'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/pemimpin-negeri-bertanggungjawablah.html' title='Pemimpin Negeri bertanggungjawablah !!'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-464915993181361455.post-6989053439893133892</id><published>2008-08-19T13:54:00.000+07:00</published><updated>2008-08-19T14:21:30.854+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Majapahit'/><title type='text'>Belajar dari Majapahit</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SKpvrguZyHI/AAAAAAAAAAY/ZxvVCyroU44/s1600-h/Wringinlawang1.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SKpvrguZyHI/AAAAAAAAAAY/ZxvVCyroU44/s200/Wringinlawang1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5236120310081243250" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Masih lekat dalam ingatan kita bersama betapa kita pernah menjadi bangsa yang besar dengan wilayah yang hampir menguasai seluruh asia tenggara, di bawah bendera Majapahit dulu kita pernah jaya. Bangsa yang sangat disegani dan diperhitungkan dalam pergaulan internasional. Kemasyuhran Nagari Mojopahit tidak terbantahkan lagi, prasasti, candi dan kitab dan hasil pemikiran yang turut melandasi dasar negara kita sekarang Indonesia. Apakah bangsa Indonesia sekarang sudah bisa sebesar Majapahit dulu ? Apakah negeri ini telah diperhitungkan dalam dunia internasional ?, Sebagai bangsa yang besar marilah kita belajar dari sejarah, bahwa sebenarnya kita mampu menjadi bangsa yang besar dan berpengaruh. Telah banyak kisah yang menceritkannya, hal ini tidak dapat kita pungkiri bahwa sebenarnya negeri ini berbakat untuk menjadi negara yang besar, tinggal seberapa besar kemampuan para pengelola negeri ini untuk mengurusnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/464915993181361455-6989053439893133892?l=damarwholand.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://damarwholand.blogspot.com/feeds/6989053439893133892/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/masih-lekat-dalam-ingatan-kita-bersama.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6989053439893133892'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/464915993181361455/posts/default/6989053439893133892'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://damarwholand.blogspot.com/2008/08/masih-lekat-dalam-ingatan-kita-bersama.html' title='Belajar dari Majapahit'/><author><name>Damar Who Land</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16971908701669822967</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/Sa9FVeQ9YoI/AAAAAAAAAWM/s0EvdaYrJX8/S220/Ken%2BArok%2Bcopy.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Z6cdtyjsllU/SKpvrguZyHI/AAAAAAAAAAY/ZxvVCyroU44/s72-c/Wringinlawang1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
